Sucipto sindonews.com JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyarankan agar program wajib lapor bagi warga di lingkungan baru dihidupkan kembali. Sebab, program tersebut dinilai efektif mencegah munculnya embrio terorisme.

Hal itu diungkapkan Nuning, panggilan akrab Susaningtyas Kertopati dalam diskusi “Refleksi Regulasi Anti Terorisme Ditinjau dari Stabilitas Keamanan Negara” yang digelar Ikatan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Indonesia (IMMH UI), Minggu (18/4/2021).

”Sangat disayangkan sekali aturan wajib lapor bagi orang atau individu yang masuk ke dalam lingkungan baru dihapus. Ini yang menyebabkan munculnya embrio terorisme. Karena itu saya berharap aturan wajib lapor ini dihidupkan kembali,” ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, Nuning menilai program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) gagal.

”Peristiwa penembakan terhadap MT yang merupakan mantan narapidana terorisme di Makassar, beberapa hari lalu itu merupakan indikasi kegagalan program deradikalisasi BNPT.

Seharusnya BNPT memantau aktivitas mantan napiter secara serius,” ujar mantan anggota Komisi I DPR ini kepada SINDOnews.

Menurut Nuning, BNPT semestinya melakukan penetrasi ke masyarakat yang terpapar. Sebab lingkungan masyarakat merupakan salah satu tempat berkembangnya aktivitas terorisme.

Tidak hanya itu, cara aparat keamanan menyelesaikan kasus terorisme juga terkesan terburu-buru. Padahal kasus pengeboman tidak hanya terkait radikalisasi tapi ada keterkaitan dengan persoalan sosial politik.

“Tunggu dulu sampai hasil penyelidikannya tuntas. Karena bisa saja ada tokoh intelektual yang gunakan teroris ini untuk mengacaukan negara. Jadi teror itu sebagai alat,” tegasnya.

Selain itu, Nuning juga menyarankan agar kementerian dan lembaga di pemerintahan diikutsertakan dalam program penanggulangan terorisme yang selama ini lebih fokus ke TNI, Polri, BNPT, dan BIN.

Padahal setiap institusi termasuk juga aparat keamanan harus bisa membaca penetrasi ideologi yang dinormalisasikan sehingga menciptakan enabling environment bagi kelompok teroris untuk melakukan rekrutmen, kaderisasi untuk mendapatkan dukungan dana dan politik.

“Berbahaya itu kalau rekrutmen masuk secara terbuka ke institusi kampus dan organisasi kemasyarakatan,” ucapnya.
(cip)

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pencegahan terorisme dan radikalisme.

Penandatanganan Kerja Sama antara AP II dan BNPT dilakukan pada 15 April 2021, turut dihadiri oleh President Director AP II Muhammad Awaluddin dan Ketua BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.

Beserta Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Hendri Paruhuman Lubis serta Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Budiono Sandi.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, perseroan merupakan pengelola 20 bandara yang merupakan objek vital dan pintu masuk utama negara, sehingga sangat penting bagi personel untuk dapat selalu mengasah kemampuan dalam memahami potensi ancaman terorisme dan radikalisme termasuk upaya pencegahannya.

“Keamanan selalu menjadi fokus AP II, dimana kami menegakkan keamanan melalui pendekatan internal dan eksternal.

Kerja sama ini merupakan langkah konkret kolaborasi antara AP II dan BNPT dalam mencegah dan menanggulangi terorisme dan radikalisme. Bandara harus terbesar dari potensi ancaman terorisme,” tutur Awaluddin.

Dia juga menambahkan, melalui kerja sama dengan BNPT, pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme di lingkungan AP II termasuk di 20 bandara yang dikelola perseroan akan semakin kokoh.

Melalui kerja sama ini juga, BNPT akan mendampingi AP II dalam melakukan peningkatan aspek keamanan di bandara agar semakin handal. Di samping itu, AP II dan BNPT juga akan menyusun pedoman bagi internal.

Lebih lanjut, BNPT juga akan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi karyawan AP II untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah radikalisme dan aksi teror.

“Materi pendidikan dan pelatihan berfokus pada kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi, untuk meningkatkan kontribusi AP II dalam upaya bersama pencegahan terorisme dan radikalisme,” ujar Muhammad Awaluddin.

Sebagai bagian dari kerja sama, BNPT juga dapat melakukan background check terhadap calon karyawan baru yang ingin masuk bekerja di AP II.

 
Mitigasi Ancaman Terorisme

 

Sementara itu, Ketua BNPT Boy Rafli Amar mengatakan, pendampingan segera dilakukan terhadap AP II dalam rangka pembinaan sumber daya manusia dan penyusunan pedoman yang diperlukan untuk memitigasi ancaman terorisme.

“Agar bisa segera intens berkoodinasi dan melakukan upaya assesment terhadap tata kelola keamanan yang berjalan di wilayah kerja AP II. Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja sama AP II," ungkapnBoy Rafli.

Adapun saat ini bandara-bandara AP II telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas keamanan guna mencegah dan menanggulangai aksi terorisme.

Fasiltias tersebut diantaranya adalah CCTV dengan kemampuan analytics, baggage handling system level 5 seperti di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mampu mendeteksi bahan peledak, dan explosive containment dengan advanced technology pertama di Indonesia yang disebut dengan Nakula. (Pramita Tristiawati)

Diterbitkan di Berita
 
Gunungsindur, Bogor (ANTARA) - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

"Hari ini kita telah sama-sama melihat di Lapas Narkotika Gunung Sindur, dari 56 jumlah warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar setia pada NKRI," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Sudjonggo saat konferensi pers usai pembacaan ikrar.

Menurutnya, ikrar yang diucapkan di hadapan Al Quran itu akan menjadi pintu masuk para narapidana terorisme untuk kembali diterima oleh masyarakat, meski tidak mengurangi masa hukuman di lapas.

"34 napi ini rata-rata masih usia produktif, masih usia muda. Jangan sampai perbuatannya terulang karena perutnya lapar. Hanya karena tidak bisa diterima masyarakat," katanya lagi.

Sudjonggo menyebutkan, 22 narapidana terorisme lainnya di lapas tersebut belum mengucapkan ikrar setia pada NKRI, karena masih dalam tahap proses deradikalisasi.

"Pembinaan terus berjalan, karena pidananya juga berbeda-beda. Itu yang menyebabkan kenapa tidak semuanya, karena memang pidananya berbeda beda. Secara usia berbeda beda, daya nalar berbeda-beda," katanya pula.

Kemenkumham kini terus melakukan pembinaan terhadap napi terorisme dengan menggandeng Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan pemuka agama.

"Ini terus, kami tidak berhenti, seluruh Jawa Barat ini ada 106 (narapidana terorisme) pada saat ini bisa bertambah bisa berkurang di kemudian hari, karena mutasi dari tempat lain atau kami mutasikan ke tempat lain," ujar dia lagi.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2021
Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- 

Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) baru yang berisi dua nama tersangka teroris di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, kedua terduga teroris itu bernama SB dan SN.

"Iya benar [ada penerbitan DPO]," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (13/4).

Merujuk pada DPO yang diterbitkan, SB merupakan warga yang tinggal di wilayah Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara, SN merupakan warga di kawasan Petukangan Utara, Kecamatan Pesangarahan, Jakarta Selatan.

Keduanya, dipersangkakan pasal 15 jo Pasal 7 jo Pasal 9 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-undang nomor 15 Tahun 2003.

Namun demikian, belum diketahui lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para terduga teroris ini. Kata Ramadhan, pihaknya bakal memberikan keterangan lebih lanjut nantinya.

"Nanti kalau ada [update] disampaikan lagi ya," ucap dia.

Berdasarkan catatan, sebelumnya Densus 88 telah menerbitkan enam DPO untuk terduga teroris di wilayah DKI Jakarta. Namun demikian, terdapat dua buron yang telah ditangkap.

Sejauh ini, total terdapat 12 tersangka teroris yang juga telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI Jakarta. Mereka berinisial HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP, NF dan W.

Para tersangka teroris itu diduga tak terafiliasi dengan jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI) ataupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap karena polisi telah memiliki cukup bukti untuk menjerat mereka terkait kasus terorisme.

 

(mjo/arh)

Diterbitkan di Berita

Krina Sembiring sindonews.com JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI ) mengapresiasi upaya pemerintah dalam menangani persoalan terorisme di Tanah Air. Penanganan terorisme pada hampir semua tingkatan, dianggap telah baik.

"Kalau terkait terorisme saya bersyukur, banyak upaya yang ditangani (aparat/pemerintah)," ujar Ketua Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur di Seminar Nasional 'Menguatnya Ekstrimisme dan Tantangan Penanganan Terorisme di Indonesia' yang dihelat Institut Demokrasi Republikan (IDR), D'Hotel, Jakarta, Sabtu (10/4/2021). 

"Penanganan di tiap-tiap penangkapan, proses pengadilan, proses di lapas," imbuhnya. Penanganan perkara terorisme yang komprehensif atau menyeluruh ini dinilai penting oleh YLBHI. Sehingga, persoalan itu bisa tuntas sepenuhnya.

Atau dengan kata lain, mantan narapidana kasus terorisme (napiter) yang telah bebas dari penjara tak mengulangi perbuatannya kembali. Adapun salah satu cara yang bisa ditempuh, menurut Isnur ialah memastikan mata pencaharian eks napiter usai menjalani hukuman.

"Ini penting sebenarnya bagaimana men-treatment, bagaimana melayani, bagaimana memproses orang yang sudah terlibat yang sudah terpapar selesai (jalani pemidanaan) di lembaga pemasyarakatan orang ini keluar menjadi orang yang seperti Ustaz Sofyan Tsauri," jelas Isnur.

"Harus dianalisis diawasi dengan ketat bahkan dengan treatment ekonomi," imbuhnya. 

Di kesempatan sama, Guru Besar UIN Syarief Hidyatullah Jakarta, Profesor Sukron Kamil menyebut tantangan penanganan masalah terorisme terutama di Indonesia, ialah adanya pemahaman keagamaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut.

"Tantangan penanganan terorisme (yaitu) faktor pemahaman keagamaan tertentu (fundamentalisme dakhwais sebagai basis fundamentalisme politis)," kata dia.

Selain itu, terorisme lahir dari adanya faktor ketidakadilan global dan nasional. Atas itu, upaya penanganannya harus berkaca pada sebab-sebab tersebut.

Sementara intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU), Mukti Ali mengajak masyarakat terutama umat Islam tak mengutip sepotong-sepotong ayat pada kitab suci Alquran demi kepentingan pribadinya. Apalagi kepentingan pribadi tersebut merugikan orang lain.

"Orang tidak boleh mengambil satu ayat Quran untuk kemudian dijadikan dalil dengan tujuan maksud tertentu," tuturnya.

Masih di kesempatan sama, mantan narapidana kasus terorisme (napiter), Sofyan Tsauri mengimbau umat Muslim memilih guru yang tepat saat memperdalam ilmu agama.

Agar mereka tak salah jalan, apalagi sampai menjadi teroris. "Anda harus punya guru yang baik mencintai bangsa dan negara ini. Kadang ada yang nggak bisa bedain mana ulama yang baik dengan dai yang cuma ngomong doang," tandasnya.

(kri)

Diterbitkan di Berita

M Iqbal - detikNews Jakarta - Dua narapidana kasus terorisme (napiter) Lapas Cilegon mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pihak Lapas menyebut keduanya melaksanakan ikrar atas kemauan sendiri dan disetujui oleh instansi terkait.

Ikrar setia NKRI dilaksanakan di Lapas Cilegon. Keputusan keduanya untuk mengikrarkan diri setia kepada NKRI sudah mendapat persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, Polisi, dan TNI setempat.

Keduanya melakukan prosesi ikrar diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya kemudian mencium bendera Merah Putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan NKRI.

Kedua napiter berinisial MA (38) dan QR (56). MA masuk penjara pada Juni 2020 dan dipidana 5 tahun penjara karena keterlibatannya dalam organisasi teroris. Sementara QR masuk penjara pada November 2019 dan dipidana 3 tahun penjara.

"Dengan hati nuraninya dia meminta ingin berikrar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentu ini sangat baik," katanya Kalapas Colegon, Erry Taruna melalui keterangannya, Jumat (9/4/2021).

Erry menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendekatan sebelum dua napiter ikrar setia NKRI. Kendati begitu, pihaknya memaksimalkan upaya dengan cara humanis di Lapas Cilegon.

"Alhamdulillah hasilnya nampak di hari ini 2 napiter kembali mengakui NKRI dan kecintaannya terhadap tanah air serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dengan adanya ikrar NKRI oleh napiter ini menjadi achievement tersendiri bagi Lapas di mana proses deradikalisasi telah tercapai sesuai sasarannya", tungkasnya.

Sementara, salah satu napiter, QM mengatakan, ikrar dirinya kembali ke NKRI sebagai bentuk pertobatan dan pengakuan kesalahan atas perbuatannya hingga dia dipenjara.

"Event ini sekali lagi sebagai suatu pertobatan saya sekaligus penyesalan mudah-mudahan pihak terkait bisa menyadari bahwa saya sudah kembali ke NKRI," katanya.

Dia mengajak kepada napiter lain agar bertobat dan mengikrarkan diri kembali ke NKRI. Menurutnya, sistem di Republik Indonesia tidak berseberangan dengan apa yang diyakini selama ini.

"Bagi teman-teman di luar, saya berharap sadar lah bahwa kesalahan ini masih bisa kita perbaiki, mudah-mudahan kesalahan ini bisa memberikan ampunan bagi kita semua karena bagaimana pun juga saya meyakini bahwa kekeliruan bisa (menimpa) siapa saja. Tapi saya yakin teman-teman semakin banyak merenung mudah-mudahan bisa bersama-sama lagi kembali bisa menjalani muslim yang baik karena kita sadar kita adalah berada di wilayah NKRI yang hari ini kita bersama-bersama bahwa apa yang ada di negara ini sejatinya tidak berseberangan dengan yang kita yakini," kata dia.
(knv/knv)

Diterbitkan di Berita

Marselinus Gual alinea.id -- Suara letusan senjata membuat Hendi terperanjat saat tengah mengeluarkan mobil milik seorang personel polisi wanita di area Gedung Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3) sore itu. Penasaran, ia berlari menuju pagar besi di depan gedung, sumber suara tersebut. 

"Saya ngintip dari pagar, ceweknya (Zakiah Aini) udah terkapar," kata Hendi saat menuturkan kembali peristiwa teror tersebut kepada Alinea.id di Jakarta, belum lama ini. 

Menurut Hendi, setidaknya tujuh kali suara tembakan terdengar dari depan gerbang Mabes Polri. "Saya masih sempat melihat percikan apinya. Saya pikir ada latihan tembak," ujar dia.

Saat mengintip ke dalam pos penjagaan, Hendi ditegur salah seorang personel polisi. Ia diinstruksikan untuk menjauh dari lokasi kejadian. Sebelum beranjak, Hendi sempat melirik ke arah Zakiah. 

Tubuh perempuan yang menyerang Polri bersenjatakan airgun itu, kata Hendi, sudah bersimbah darah. "Enggak lihat datangnya, asli. Kayaknya dari (pintu) samping," imbuh tukang parkir yang sudah belasan tahun mangkal di area Mabes Polri itu. 

Beberapa jam setelah peristiwa penyerangan itu, kepolisian merilis identitas Zakiah dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri. Konferensi pers itu dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Yang bersangkutan (Zakiah) adalah tersangka pelaku lone wolf berideologi radikal ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) yang dibuktikan dengan postingan yang bersangkutan di sosial media," kata Listyo. 

Lone wolf ialah sebutan bagi pelaku teror yang beraksi sendirian dan tidak bergabung dalam kelompok tertentu. Biasanya, teroris jenis itu teradikalisasi sendiri karena terpapar bacaan-bacaan atau menonton video di internet. 

Zakiah bekas mahasiswi jurusan akutansi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat. Ia drop out (DO) saat perkuliahan memasuki semester lima. Ketika tewas ditembus timah panas polisi, Zakiah baru berusia 25 tahun. 

Selain lone wolf, Zakiah belakangan dilabeli teroris milenial atau pelaku teror yang lahir pada rentang awal 1980 hingga awal 2000. Sejak satu dekade terakhir, teroris golongan ini rutin jadi pelaku bom bunuh diri alias "pengantin", baik dalam serangan terencana atau yang sporadis. 

Dua hari sebelum Zakiah Aini menyerang Mabes Polri, Lukman bersama sang istri, Dewi, juga mencatatkan diri mereka sebagai pengantin dari kalangan milenial. Ketika meledakkan diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Lukman berusia 26 tahun. 

Setahun sebelumnya, Rofiq Asharudin, ketika itu berusia 23 tahun, juga menggelar aksi bom bunuh diri di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun, niat Rofiq jadi pengantin gagal. Bom yang ia bawa berdaya ledak rendah dan tak sampai membunuhnya. 

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, pekan lalu, analis intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta menyebut setidaknya sudah ada tujuh aksi teroris "bergenre" lone wolf di Indonesia. Semua pelakunya berasal dari kalangan milenial. 

Para teroris muda itu, kata Stanislaus, berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS. Yang tidak direkrut langsung, biasanya teradikalisasi setelah melihat konten-konten propaganda ISIS yang disebar di jagat maya. 

"Ketika anak-anak muda butuh jati diri, eksistensi, (kemudian) dia melihat konten-konten orang megang senjata AK-47, orang itu nanti diajak kelompoknya. Ketika dia respons, akan ada respons balik dari ISIS. Lalu, mereka diajak gabung ke grup-grup (aplikasi) Telegram," ujar dia. 

Stanislaus menjelaskan, pola rekrutmen JAD dan ISIS berbeda dengan pendahulunya, Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi dengan Al Qaeda. Di JI, hanya laki-laki yang sudah akil baligh atau dianggap dewasa yang diperbolehkan mengikuti jihad.

Di lain sisi, lanjut dia, JAD membolehkan perempuan dan anak-anak ikut jadi anggota. "Makanya, ketika ada teror yang pelakunya anak-anak, itu pelakunya pasti bukan dari JI. Itu pasti kelompok ISIS," jelas Stanislaus. 

Ia memprediksi jumlah teroris milenial bakal terus bertambah. Prediksi itu sejalan dengan data dari badan intelijen Amerika Serikat (Central Intelligence Agency/CIA) yang menunjukkan setidaknya ada 8.000 warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS di Suriah. 

"Menurut Kementerian Hukum dan HAM, ada 1.200 orang yang berada di kamp-kamp militer. Dalam 20 tahun ke depan, mereka akan memiliki kader-kader militan karena kelompok JAD telah mengirim anak-anak belajar ke Suriah," tutur dia. 

 

Sebuah spanduk berisi imbauan menolak radikalisme dan terorisme terbentang di Jl. Malioboro, Yogyakarta. /Antara Foto

Sebuah spanduk berisi imbauan menolak radikalisme dan terorisme terbentang di Jl. Malioboro, Yogyakarta. /Antara Foto

 

Kaum muda jadi target

Mantan narapidana teroris Sofyan Tsauri mengatakan saat ini kelompok teroris memang cenderung berupaya merekrut kaum muda, baik via pertemuan langsung maupun memanfaatkan media sosial. Kaum muda dipilih karena dianggap masih labil dan mudah diperdaya. 

"Kita bisa lihat dari surat wasiat yang dimiliki Zakiah Aini itu. Isinya, misalnya, jangan ikut pemilu karena pemilu akan melahirkan hukum buatan manusia. Dari situ saja sudah jelas doktrinasi tentang masalah seperti itu sangat kuat. Ini sangat membahayakan dan mengkhawatirkan," kata Sofyan kepada Alinea.id di Jakarta, Sabtu (3/4).

Terlibatnya kaum muda dalam jejaring teror diamini kajian yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT pada 2017. Ketika itu, BNPT menemukan sebanyak 47,3% teroris berusia 21-30 tahun dan sebanyak 11,8% teroris berumur di bawah 21 tahun. Teroris berusia 31-40 tahun sebanyak 29,1% dan sisanya berusia di atas 40 tahun.

Pada Desember 2020, BNPT juga merilis hasil survei bertema potensi radikalisme di kalangan milenial di Indonesia. Hasil survei menunjukkan sebanyak 85% kaum milenial terindikasi rentan terpapar ideologi-ideologi radikal. 

Secara khusus, Sofyan mengatakan kelompok teroris menyasar anak-anak muda yang memiliki persoalan domestik. Muda-mudi bermasalah itu, lanjut dia, bakal mudah terpapar jika bertemu dengan guru ngaji atau pendamping yang radikal. 

"Mereka butuh problem solving (penyelesaian masalah) yang cepat, tapi karena kuatnya doktrin ini, akhirnya mereka malah masuk ke paham-paham yang mengerikan," ujar mantan anggota JAD itu. 

Jika berkaca pada kasus-kasus sebelumnya, menurut Sofyan, teroris milenial juga cenderung reaksioner. Ia mencontohkan aksi teror Zakiah yang terjadi berselang dua hari setelah bom bunuh diri di Makassar. Aksi itu terlihat tidak direncanakan dengan matang. 

"Aksi pelaku digerakkan oleh ideologi yang sama sehingga kejadian (bom bunuh diri) di Makassar, terjadi di Jakarta. Di Mako Brimob (Kelapa Dua, Depok) ngerembet ke Surabaya. Jadi, ini kayak nular," jelas Sofyan. 

Kasus Mako Brimob yang dimaksud Sofyan ialah peristiwa penyanderaan yang terjadi pada 8 Mei 2018. Ketika itu, sebanyak 156 narapidana kasus terorisme yang ditahan di dalam Rutan Mako Brimob mengamuk dan menyandera sembilan polisi. Pemicunya hal sepele: seorang napi murka lantaran makanan yang dititip keluarganya "raib". Lima polisi tewas dalam aksi penyanderaan tersebut. 

Hanya berselang sepekan, kelompok JAD kemudian melancarkan serangkaian aksi bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya. Pelaku aksi teror termasuk perempuan dan anak-anak. Tito Karnavian, Kapolri ketika itu, menyebut bom Surabaya dipicu kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob.

 

Petugas memborgol tangan terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). /Antara foto

Petugas memborgol tangan terdakwa kasus dugaan serangan teror bom Thamrin dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5). /Antara foto

 

Perangi takfiri 

Eks narapidana kasus terorisme Mukhtar Khairi menilai salah satu penyebab utama maraknya teroris milenial ialah kemudahan akses internet. Di belantara jagat maya, generasi muda bisa dengan mudah bertemu ajaran-ajaran sesat, termasuk aliran takfiri yang diusung JAD. 

"Mereka mendadak religius, soleh, menjadi pendiam dan menjauhkan diri dari masyarakat dan sering menyalahkan kegiatan-kegiatan atau ibadah yang dilakukan masyarakat sehingga mereka bersikap intoleran seperti itu," kata Mukhtar kepada Alinea.id.

Takfiri adalah sebutan bagi seorang Muslim yang menuduh Muslim lainnya sebagai kafir dan murtad karena tidak menjalankan syariat Islam yang dia anggap benar. Kaum takfiri menganggap agama dan keyakinan mereka paling saleh. 

Mukhtar mengaku sempat dicekoki takfiri oleh pentolan JAD Aman Abdurrahman saat mendekam di LP Cipinang. Menurut Mukhtar, Aman "menghalalkan darah" sesama Muslim yang menolak syariat Islam. Itulah kenapa aksi-aksi teror JAD juga tak hanya menyasar kaum non-Muslim saja.

"Kenapa (orang) murtad? Pertama, alasan mereka (JAD) itu tidak berhukum dengan hukum Allah. Kedua, mereka pelaku demokrasi. Baik masyarakat maupun aparat itu semua jadi korban mereka. Makanya, mereka ini kalau kita perhatikan, bom sana-sini. Enggak peduli dengan darah yang Allah haramkan," tutur Mukhtar. 

Sebelum bertemu Aman, Mukhtar adalah salah satu anggota kelompok Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). MMI adalah kelompok teroris yang dibentuk tahun 2000 oleh Abu Bakar Bashir, pemimpin JI. Saat Mukhtar bergabung, MMI dipimpin Dulmatin. 

Bersama sejumlah anggota MMI, Mukhtar tertangkap saat mengikuti pelatihan militer di Gunung Jantho, Aceh pada 2010. Dia divonis delapan tahun penjara. Namun, dia hanya menjalani masa tahanan selama 5 tahun 2 bulan.

 

Infografik Alinea.id/Oky Diaz

Infografik Alinea.id/Oky Diaz

 

Di penjara, menurut Mukhtar, kelompok Dulmatin mulai terpengaruh ajaran takfiri lewat ceramah-ceramah Aman. Selain didoktrin, mereka juga diajari cara merakit senjata dan bom. "Dijelaskan siapa musuh kita, orang-orang kafir macam mana yang boleh diperangi," ujar dia. 

Mukhtar merasa ajaran takfiri yang diusung Aman tak sesuai dengan jalan jihad yang dulu sempat ia yakini. Ia pun memilih menjauhi kelompok Aman dan bekas rekan-rekannya di MMI. 

"Saya salah masuk. Masuk ke kelompok yang ekstrem yang menjadikan agama ini, seperti apa ya, seperti seakan-akan agama yang keras. Agama yang membolehkan pertumpahan darah," kata dia. 

Berbasis pengalamannya sebagai mantan teroris dan pertemuannya dengan tokoh JAD, Mukhtar mengatakan, perlu ada kontra wacana terhadap ajaran takfiri. Dalam hal ini, pemerintah perlu melibatkan semua pihak, termasuk kaum ulama. 

"Tugas mereka adalah membongkar cara mereka (kelompok teroris). Contohnya, ya, biasanya mereka berkutat dengan ayat-ayat hukum. Perlu dibongkar habis, dipaparkan secara jelas dan gamblang bagaimana penafsiran tentang ayat-ayat hukum itu sendiri," kata dia. 

Diterbitkan di Berita

Aan Haryono sindonews.com SURABAYA - Aksi terorisme di Indonesia kini menyasar kelompok milenial. Usianya lebih mudah dan ruang digital sebagai pasar potensial untuk perekrutan dan penyebaran.

Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan peristiwa bom bunuh diri di Gerbang Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Mabes Polri. Mereka juga sama-sama meninggalkan surat wasiat.

Kesamaan isi dari surat wasiat yang ditinggalkan memicu kecurigaan publik bahwa para pelaku saling memiliki keterkaitan satu sama lain.

Setelah dilakukan investigasi ditemukan fakta bahwa pelaku bom bunuh diri di Gerbang Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri merupakan usia produktif.

L pelaku bom bunuh diri merupakan laki-laki berusia 26 tahun sedangkan ZA yang merupakan pelaku penyerangan Mabes Polri perempuan berusia 25 tahun.

Masih termasuk dalam rentang usia produktif, menimbulkan hipotesis di kalangan masyarakat bahwa usia produktif lebih mudah terpapar oleh ideologi kekerasan dan radikalisme.

Psikolog yang juga Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga, Ilham Nur Alfian menuturkan, doktrin ideologi kekerasan dan radikalisme tidak ada konotasinya dengan masyarakat usia produktif.

"Saat ini konteksnya adalah model doktrinasi ideologi kekerasan dan radikalisme tersebut dilakukan dengan media-media sosial," kata Ilham, Kamis (8/4/2021).

Ia melanjutkan, terorisme modern menyasar pada propaganda virtual dengan bantuan media untuk melipat gandakan teror dan pelaku teror di suatu negara, termasuk Indonesia.

"Serangan teroris modern mengalami penurunan dalam hal kualitas namun meningkat dalam hal popularitas," ucapnya.

Koordinator Bidang Kuliah Bersama Pusat Pendidikan Kebangsaan, Karakter dan Inter Profesional Education (PPK2IPE) ini menambahkan, aktivitas masyarakat usia produktif yang gemar berselancar di media sosial menjadi alasan bahwa mereka mudah terpapar oleh ideologi kekerasan dan terorisme.

"Dalam konteks penggunaan propaganda virtual inilah kelompok milenial atau yang saat ini masuk usia produktif pasti sangat berisiko dan renran menerima doktrin tersebut (Kekerasan dan terorisme, red) karena aktivitas mereka memang berselancar di media sosial," ungkapnya.

Masyarakat yang terpapar oleh propaganda virtual cenderung melancarkan pola serangan terorisme yang bersifat "Lone Wolf". Mereka cenderung melakukan aksinya dengan skala kecil dan acak. "Disinilah bahayanya, serangan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja," kata Ilham.

Karakteristik seorang teroris secara psikologis juga sulit untuk diidentifikasi. "Agak sulit memang mengidentifikasi karakteristik psikologis apa yang secara khusus bisa mengidentifikasi kecenderungan orang-orang yang akan melakukan tindakan terorisme," sambungnya.

Ilham membeberkan, untuk mencegah agar masyarakat tidak mudah terpapar ideologi kekerasan dan terorisme maka harus berhati-hati dalam menerima segala informasi. "Yang jelas critical thinking dalam situasi banjir informasi di media sosial menjadi penting," katanya.

Diterbitkan di Berita

Deden Gunawan, Audrey Santoso - detikNews Jakarta - Pelaku Bom Bali I Ali Imron mengatakan paham terorisme sulit hilang dari Indonesia. Ali Imron menuturkan ada sejarah panjang yang menyebabkan jiwa radikal di tengah masyarakat berkembang.

"(Deradikalisasi) itu sampai sekarang saya lakukan. Itu saja sangat sulit untuk mengerem. Jadi sulit sekali. Indonesia ini beda, beda dengan tetangga kita, Malaysia," kata Ali Imron kepada Blak-blakan detikcom di Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2021).

Ali Imron menyebut Negara Islam Indonesia (NII) pernah ramai disorot dan setelah itu dilarang. Ali Imron dan kawan-kawannya di Jamaah Islamiyah adalah penerus cita-cita tokoh NII.

"Latar belakang Indonesia pernah ada NII, ini ada penerusnya, di antaranya kami ini, Jamaah Darul Islam. Bahkan Jamaah Darul Islam dimasukkan sebagai pemberontakan DI/TII," ucap Ali Imron.

"Kami inilah yang akhirnya mengawali aksi teror dengan cara pengeboman di Indonesia. Jadi latar belakang di situ beda. Lalu ada terjadi juga kerusuhan di Tanjung Priok (tahun) 1984, kerusuhan di Talang Sari, Lampung," sambung Ali Imron.

Dia menyampaikan peristiwa-peristiwa itu memiliki dampak signifikan terhadap penyebaran paham radikal. Oleh sebab itu, lanjut dia, penanganan terorisme dan radikalisme di Indonesia jauh berbeda dengan negara-negara tetangga.

"Ini kerusuhan-kerusuhan yang membawa dampak yang luar biasa terhadap perkembangan yang dianggap--sekarang bahasanya itu--radikal. Jadi beda, beda sekali kalau disamakan dengan negara-negara yang lain," tutur Ali Imron.

Dia kemudian menceritakan, konflik horizontal di Indonesia pulalah yang melatarbelakangi dirinya bersama kelompok JI bertolak ke Afganistan. Dia menyebut, sejak 1985 hingga 1996, ada ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang hijrah ke Afganistan.

"Begitu juga karena latar belakang itulah, dari kami berangkat ke Afganistan. Ratusan orang dari tahun '85 sampai '96, saya yang nutup itu, itu belum selesai," terang Ali Imron.

"Begitu Taliban berkuasa, mulailah dari orang JI, yaitu Hambali sama Mukhlas almarhum, hubungan sama Osama (Osama bin Laden), kirim lagi ke Afganistan," lanjut Ali Imron

Masih kata dia, Ali Imron dan kelompoknya kemudian menemukan masyarakat yang dinilai satu perjuangan dengan mereka, yaitu masyarakat di Mindanao, Filipina Selatan.

"Kemudian mulai '94, kami menemukan tempat di Mindanao, Filipina Selatan, karena ada jihad di sana, Muslim Uighur melawan pemerintah sana," ujar Ali Imron.

Ali Imron juga memohon kepada masyarakat untuk tak mengembuskan isu liar tatkala ada kejadian teror. "Mohon jangan berkomentar seperti itu, contohnya kalau ada aksi (teror), 'Oh itu rekayasa', 'Oh itu konspirasi," tutup Ali Imron.

Diterbitkan di Berita
voi.id JAKARTA - Peristiwa terorisme dapat muncul sebagai respons pada persepsi terhadap ketidakadilan yang terjadi, serta didasarkan pada pemahaman dan tafsir agama yang dipegang oleh pelaku penyebar teror.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Kajian Toleransi dan Demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) Rodilansah Roland Gunawan, Minggu, 4 April. Dia mengatakan itu dalam acara “Weekend (We Can) Talk berjudul “Bom di Makassar dan Penembakan di Mabes Polri: Perspektif Toleransi dan Demokrasi”, pada Minggu, 4 April 2021.

“Harus diakui bahwa terorisme dapat muncul dari perkembangan tafsir keagamaan yang ekstrem. Ini sejak dahulu sudah ada, yakni melalui paham-paham ekstremis yang disebarkan ke penganut agama. Parahnya, sekarang sudah melibatkan perempuan sebagai pelaku," kata Roland.

"Negara memiliki wewenang untuk membatasi aksi dan ekspresi intoleran yang menyulut kekerasan, permusuhan, dan diskriminasi atas nama agama. Namun upaya itu jangan sampai mencederai demokrasi,” tambahnya. 

Acara yang dibuka oleh bekas Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, menghadirkan pembicara antara kordinator Forum Risalah Jakarta Alissa Wahid, agawaman Franz Magnis Suseno, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Rusdi Hartono, komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah.

Roland menambahkan, negara berwenang untuk mencegah ujaran kebencian yang secara nyata dapat memicu aksi-aksi teror seperti di Makassar. Namun Pemerintah harus tetap menghormati kaidah-kaidah hukum dan hak asasi manusia dalam melakukan penindakan terhadap mereka yang dicurigai berhubungan dengan jaringan radikal.

Di dalam kesempataan yang sama, Direktur Demokrasi Multimedia Public Virtue Research Institute (PVRI) Ahmad Rozali mengatakan, peristiwa terorisme yang terjadi akhir-akhir ini, kerap bermula dari bagaimana pelaku mengkonsumsi bahan-bahan di internet dan media sosial yang mengandung ajaran kekerasan. 

“Kami mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk bisa memilih dan memilah konten yang benar dari yang menyesatkan," katanya.

Kami juga mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam melaksanakan fungsi-fungsi polisional melalui Polisi Virtual. Jangan sampai kebebasan berpendapat dan berekspresi kita justru terus menurun karena langkah-langkah pemolisian di dunia internet.

Bagaimanapun, kebebasan berpendapat di ranah online juga merupakan ciri kehidupan masyarakat yang demokratis,” Rozali menambahkan.

Masih di tempat yang sama, Magnis-Suseno mengimbau agar agamawan memberi contoh baik pada umatnya dalam menerapkan ajaran agama, misalnya dengan cara yang rendah hati dan tidak menggunakan kalimat provokatif. 

“Masalah terorisme ini adalah pelaku bertindak mengatasnamakan apa? Agamawan juga harus mampu untuk mengajarkan kerendahan hati dan menjauhkan paham diri dari kesombongan. Maka beragama harus rendah hati karena agama tidak boleh menakutkan. Mereka harus dibantu diberikan pemahaman dan pengertian akan Tuhan dan agama yang benar (rehabilitasi).” 

Selanjutnya, Alissa Wahid menambahkan, sejumlah kasus terorisme terjadi akibat kesalahan persepsi atas ketidakadilan. Sebab menurutnya beberapa orang yang tertarik pada ide terorisme datang dari kelas menengah yang secara ekonomi berkecukupan. 

Ia mengatakan, aksi terorisme sangat mungkin lahir atas nama agama, karena agama punya karakter komunal dan mengatasnamakan Tuhan sehingga mampu melakukan berbagai hal yang melebihi nilai kemanusiaannya. Ia menegaskan bahwa terorisme yang mengatasnamakan agama apapun tidak dibenarkan.

Sedangkan Brigjen Rusdi Hartono menyayangkan adanya misinformasi di media sosial yang disalahpahami masyarakat, termasuk masih adanya masyarakat yang menganggap itu hanya rekayasa di tengah kelompok terorisme saat ini sudah menyasar anak-anak muda terutama kelahiran 1990an.

Lalu, limatul Qibtiyah menjelaskan bahwa perempuan adalah bagian dari kelompok bersenjata, sebagaimana terlihat dalam konteks ISIS. Keadaan ini bisa disebabkan karena beberapa faktor.

Pertama, menurunnya jumlah kombatan laki-laki. Kedua, strategi perang yang memanfaatkan stereotip gender bahwa perempuan tidak melakukan kekerasan.

Ketiga, memenuhi kebutuhan psikologis karena stress (untuk para migran. Keempat, tantangan maskulinitas seseorang. Hal-hal ini juga tidak lepas dari pengaruh-pengaruh seperti tren dakwah yang kurang mengajarkan berfikir kritis sehingga terjadi polarisasi identitas dan aksi-aksi ekstremisme.

Diterbitkan di Berita