Dalam sebuah podcast di channel YouTube Cokro TV yang ditayangkan pada 9 April 2026 Ade Armando membahas sosok Jusuf Kalla yang dikesankannya sebagai tokoh yang menista agama. Akan tetapi bukan perseteruannya dengan Jusuf Kalla yang menjadi fokus tulisan ini. Mari kita perhatikan kalimat yang diucapkan Ade Armando pada menit ke: 6:45. “Islam itu, si Nabi Muhammad jadi panglima perang” Ada satu frasa yang diucapkan Ade Armando yang berasa sangat mengganggu di telinga umat Islam Indonesia. Slipped Tongue atau Default Setting? Slipped tongue artinya keseleo lidah, yaitu kesalahan berbicara yang tidak disengaja, di mana seseorang salah mengucapkan kata atau frasa. Ini adalah fenomena umum saat apa yang terucap berbeda dari apa yang dimaksudkan, sering terjadi karena gugup, kelelahan, atau tergesa-gesa. Apakah Ade Armando mengalami keseleo lidah? Dalam podcast itu Ade Armando sama sekali tidak nampak gugup, kelelahan ataupun tergesa-gesa. Sebagaimana biasanya dia bicara dengan santai dan lancar, percaya diri atas setiap huruf dan semua kata yang ia ucapkan. Lengkap dengan nuansa dingin dan arogansi dalam berbicara. Sepertinya kata sandang “si” yang ia ucapkan bukan disebabkan karena keseleo lidah, tetapi terucap berdasarkan setelan asli (default setting) bagaimana otak dan kejiwaannya menyimpan sosok dan sikapnya terhadap Nabi Muhammad SAW. Kata Sandang “Si” Secara Etimologis Dalam bahasa Indonesia, “si” adalah kata sandang atau penanda nomina yang ditempatkan di depan kata benda, nama, sifat, atau julukan. Contoh: si Kancil, si Budi, si Kaya, si Pemalas. Kata “si” berasal dari tradisi Melayu lama dan telah lama dipakai dalam bahasa lisan Nusantara. Fungsinya bukan seperti “the” dalam bahasa Inggris, melainkan lebih kepada menandai seseorang/ objek tertentu, membuat nuansa akrab, atau mengurangi jarak sosial (menghilangkan formalitas). Kadang bernada mengejek, merendahkan, atau menggampangkan. Jadi “si” bukan sekadar penanda gramatikal, tapi juga membawa muatan rasa bahasa. Jika dipakai pada tokoh besar, guru, ulama, orang tua, raja, nabi, dsb., bisa terasa seperti: meremehkan, menyamakan dengan teman sepantaran, dan desakralisasi/ profanisasi tokoh. Penggunaan kata sandang “si” bahkan bisa dijadikan alat agresi halus. Dalam psikologi komunikasi, penurunan gelar atau penggunaan panggilan kasual pada figur yang dihormati sering dipakai untuk delegitimasi, satire, pembangkangan simbolik dan penghinaan terselubung. Antara Kebebasan dan Kepatutan Secara tata bahasa kata sandang “si” bisa saja dipakai dalam bertutur, karena tidak ada larangan mutlak gramatikal. Secara struktur kalimat, orang bisa mengatakan apa saja. Namun secara pragmatik sosial tidak selalu pantas, karena bahasa bukan hanya benar-salah, tetapi juga patut-tidak patut. Secara psikologis dan budaya Indonesia, kata sandang ini sebenarnya cenderung dianggap kurang ajar, tidak sopan, merendahkan, tidak tahu adat bahasa. Pantaskah Menyebut Rasulullah SAW Sebagai Si Nabi Muhammad? Masyarakat Indonesia sangat sensitif pada hirarki penghormatan bahasa. Penggunaan kata sandang “si” yang tidak pada tempatnya dapat dianggap sebagai pelanggaran etika verbal. Karena itu, jika dipakai untuk Rasulullah, banyak Muslim—terutama dalam tradisi ahlussunah wal jama'ah—akan menilainya tidak beradab, tidak pantas, dan bertentangan dengan penghormatan yang semestinya. Masalahnya bukan semata struktur bahasa, tetapi menjadi urusan adab kepada Nabi. Al-Qur’an memerintahkan penghormatan kepada Rasul, antara lain: Surah Al-Hujurat 2: Larangan meninggikan suara di atas suara Nabi. Surah Al-A‘raf 157: Orang beriman adalah mereka yang memuliakan beliau. Surah Al-Fath 9: Agar manusia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan dan mengagungkan Rasul. Para ulama memahami bahwa jika suara saja harus dijaga, maka ucapan dan penyebutan nama beliau lebih layak dijaga adabnya. Ulama Menekankan Adab Lisan Menurut ulama lisan adalah cermin hati. Orang yang mencintai biasanya spontan memuliakan yang dicintai. Menyebut Rasulullah SAW hanya dengan kata Muhammad saja sering terasa tidak mencukupi dan kurang layak. Maka muncullah berbagai sebutan yang timbul dari sikap pengagungan dan mahabbah yang tinggi. Sering kita dengar khatib Jum'at menyebut Nabi Muhammad ﷺ dengan panggilan yang panjang: “Sayyidina wa Habibina wa Syafi‘ina wa Maulana Muhammad ﷺ” Sayyidina (سيدنا) = Pemimpin kami Ada hadits shahih bahwa Nabi bersabda: “Aku adalah sayyid anak Adam...” (pemimpin keturunan Adam pada hari kiamat). Maka menyebut beliau Sayyidina Muhammad adalah pengakuan atas kedudukan yang beliau sendiri jelaskan. Habibina (حبيبنا) = Kekasih kami Berangkat dari kewajiban mencintai Rasul melebihi kecintaan kepada selain beliau (setelah Allah). Ini adalah ekspresi mahabbah. Maulana (ﻣﻮﻻﻧﺎ) = Tuan/ Pelindung kami Dalam makna bahasa Arab klasik: pemimpin, penolong, pihak yang dekat dan memiliki hak dihormati. Dipakai sebagai bentuk ta’zhim, bukan syirik menyamakan dengan keilahian Allah SWT. Syafi‘ina (ﺷﻔﻴﻌﻨﺎ)= Pemberi syafaat bagi kami Karena dalam aqidah ahlussunah wal jama'ah Rasulullah diberi maqam pemberi syafa’at pada hari kiamat dengan izin Allah. Sebutan-sebutan yang memuliakan ini adalah ekspresi cinta yang mendalam dan hormat yang tinggi kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Sebaliknya, penyebutan yang meremehkan atau terlalu menurunkan derajat simbolik dianggap berbahaya bagi adab ruhani. Penyebutan yang merendahkan adalah indikasi tidak adanya iman dan adab. Boro-boro mahabbah, sudah pasti tidak ada. Noor Hilmi - Cicit mu’assis Nahdlatul Ulama