Pengantar redaksi, Wawancara dengan ChatGPT tentang IKN mendapat tanggapan dari alumni Teknik Geologi ITB Angkatan 1962, Bapak Supardiyono Sobirin. Supardiyono sekarang ini menjadi anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS). Supardiyono juga melakukan wawancara dengan artificial intelligent, Claude, tentang UU IKN. Claude adalah sebuah AI - kecerdasan buatan - 2023 yang dibuat oleh Anthropic untuk membantu menjawab pertanyaan, melakukan percakapan, dan membantu pengguna dengan berbagai kebutuhan. Claude dilatih dengan teknik pembelajaran mesin terbaru agar bisa menganalisis permintaan pengguna dan memberikan tanggapan yang sesuai. Meskipun Claude bukan manusia, tapi dirancang untuk berpikir dan berkomunikasi layaknya manusia. Tujuan utama Claude adalah membantu manusia seoptimal mungkin dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan kebutuhan. Bersama ini kami tampilkan wawancara Supardiyo Sobirin dengan Claude tentang UU IKN. Kami tampilkan juga catatan dan link yang berkaitan dengan UU IKN dan revisinya. Salam Nusantara, Ridlo Eisy (Pemimpin Redaksi inharmonia.co). Wawancara Supardiyono Sobirin dengan Claude S : Claude selamat pagi, bagaimana penilaian anda tentang UU IKN? Tq C : Pada dasarnya, UU IKN (Ibu Kota Negara) bertujuan untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Berikut adalah beberapa hal penting yang dapat saya sampaikan sebagai penilaian awal terhadap UU ini: Tujuan utamanya cukup beralasan, yaitu mereduksi beban kepadatan dan kemacetan Jakarta serta mendorong pemerataan ekonomi ke luar Jawa. Namun implementasinya memerlukan perencanaan matang dan dana yang tidak sedikit. Pemilihan lokasi di Kalimantan Timur dinilai strategis karena berada di tengah Indonesia. Namun tantangannya adalah membangun infrastruktur dan fasilitas lengkap di hutan yang belum terjamah. Diperlukan studi mendetail soal dampak lingkungan dan sosial. Waktu target pindah ibu kota pada 2024 dinilai terlalu optimistis mengingat banyaknya fasilitas dan infrastruktur vital yang harus dibangun dari nol. Bisa berpotensi ada pekerjaan setengah jadi jika dipaksakan. Dana pembiayaan bersumber dari APBN dan BUMN diperkirakan sangat besar, yang berpotensi mengurangi alokasi anggaran sektor lain. Diperlukan perhitungan biaya-manfaat yang matang agar tidak terjadi pemborosan anggaran. Itu beberapa hal penting dari penilaian awal saya terhadap UU IKN. Masih diperlukan banyak kajian mendalam agar implementasi pindah ibu kota berjalan optimal. S : UU IKN itu nomor berapa? C : Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara adalah UU Nomor 3 Tahun 2022. UU ini resmi diundangkan pada tanggal 18 Januari 2022 oleh Presiden Jokowi setelah mendapatkan persetujuan DPR. UU IKN ini terdiri dari 9 Bab dan 28 Pasal yang berisi kebijakan dan perencanaan konkret terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Beberapa hal yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini meliputi: Penetapan wilayah IKN baru di Kalimantan Timur Sumber pembiayaan pembangunan IKN Perencanaan, koordinasi, dan pengendalian pembangunan IKN Hak dan kewajiban pemerintah pusat dan daerah Rencana induk, tata ruang, dan infrastruktur IKN Syarat pindah kerja lembaga negara dan pemerintahan ke IKN Demikian informasi terkait UU Nomor 3 Tahun 2022 yang resmi mengatur tentang pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. S : Revisi UU IKN sudah disahkan oleh DPR bulan Oktober 2023. Apakah revisis itu sudah cukup mendukung percepatan pembangunan IKN? C : Belum, revisi UU IKN yang disahkan DPR bulan Oktober 2023 dinilai masih belum cukup untuk mendukung percepatan pembangunan IKN. Beberapa catatan soal revisi ini: Revisi lebih fokus mengatur tata kelola organisasi otorita IKN, belum banyak menyentuh aspek teknis percepatan pembangunan infrastruktur. Tidak ada relaksasi terhadap uji kelayakan lingkungan (UKL) dan uji dampak lingkungan (AMDAL) yang saat ini dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu lama. Tidak ada insentif khusus bagi perusahaan konstruksi untuk menarik minat berinvestasi. Tanpa insentif, sulit menjamin target development tercapai. Status tanah di IKN mayoritas masih bersertifikat adat, sementara revisi UU tidak secara spesifik mengatur tata cara legalisasi status tanah. Target sumber pembiayaan masih bersandar pada APBN, padahal ketersediaan anggaran masih belum jelas di tengah situasi perekonomian global yang penuh tantangan. Jadi kesimpulannya, revisi UU IKN belum sepenuhnya mendukung kebutuhan regulasi bagi percepatan development IKN saat ini. Dibutuhkan revisi lanjutan dengan fokus pada aspek teknis agar pembangunan bisa berjalan sesuai rencana. S : tq claude, saya rangkum dulu ya, see you C : Sama-sama. Senang bisa membantu merangkum dan berdiskusi tentang UU IKN. Sampai jumpa lagi! Catatan redaksi tentang UU IKN dan revisinya: Bagi pemirsa yang ingin naskah UU no 3/2022 tentang IKN silakan klik https://peraturan.bpk.go.id/Details/198400/uu-no-3-tahun-2022 , dan yang ingin mempelajari naskah revisinya yaitu UU no 21/2023 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, silakan klik Website DPR RI mengumumkan bahwa “Revisi UU IKN Resmi Disahkan di Rapat Paripurna DPR” pada tanggal 3 Oktober 2023, silakan klik https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/46850/t/Revisi+UU+IKN+Resmi+Disahkan+di%C2%A0Rapat+Paripurna+DPR . Website hukumonline.com memberitakan bahwa “Disetujuinya RUU tentang Perubahan atas UU 3/2022 menjadi UU bisa mengoptimalkan pelaksanaan persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara”, untuk menyimak uraiannya silakan klik https://www.hukumonline.com/berita/a/begini-9-isu-dalam-uu-ikn-terbaru-lt651ce2b6ae9d2/ Untuk mendalami UU IKN silakan simak Naskah Akademik Rancangan Undang – Undang tentang Ibu Kota Negara silakan klik https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/ikn/202106Bappenas-NaskahAkademikRUUIKN.pdf .***