TRIBUN-VIDEO.COM - Empat prajurit TNI dari Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjelaskan keempat prajurit tersebut diserahkan oleh Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI kepada Puspom TNI, pada Rabu (18/3/2026). Keempatnya diketahui merupakan personel dari Detasemen Markas BAIS TNI. Adapun identitas mereka yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Saat ini, keempat prajurit tersebut telah ditahan di penjara militer Super Maximum di Guntur, Jakarta Selatan. Meski telah diamankan, status mereka masih sebagai terduga pelaku dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi Militer TNI kini masih terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan aksi penyiraman air keras tersebut. Selain itu, motif di balik aksi para terduga pelaku juga masih didalami. Dalam kasus ini, para terduga dijerat dengan Pasal 467 KUHP UU nomor 1 tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara antara empat hingga tujuh tahun. Di sisi lain, terdapat perbedaan inisial terduga pelaku yang diumumkan Polri dan TNI. Polda Metro Jaya dalam hal ini mengumumkan dua inisial yakni BHC dan MAK. Terkait itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin tidak menjawab gamblang soal perbedaan inisial tersebut. Ia hanya mengatakan saat ini pihaknya akan mengkolaborasikan hasil temuan pihak kepolisian dengan temuan TNI. Sumber: https://video.tribunnews.com/news/920721/sosok-4-oknum-tni-di-balik-penyiraman-air-keras-aktivis-kontras-adrie-perwira-hingga-bintara-bais