Purbaya Mau Bypass Aturan Kaku, Pejabat yang Lawan Bakal Dicopot

Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri penandatangan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang kepada negara untuk mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berlangsung di Jakarta, Senin (29/6/2026). (Dok. Biro KLI Kemenkeu) Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri penandatangan komitmen hibah lahan PT Lippo Cikarang kepada negara untuk mendukung program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang berlangsung di Jakarta, Senin (29/6/2026). (Dok. Biro KLI Kemenkeu)
Selasa, 30 Jun 2026 13:25
(0 pemilihan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya akan memberikan insentif pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pelaku usaha yang berkontribusi pada agenda prioritas nasional.

Dia pun mencontohkan jika ada pihak yang memberikan lahan kepada negara untuk mendukung agenda prioritas nasional seharusnya tidak dikenakan pajak atas hibah lahannya.

Guna memastikan rencana ini berjalan tanpa hambatan birokrasi, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk menerobos atau melakukan bypass terhadap aturan-aturan kaku yang selama ini ada di internal Kementerian Keuangan.

"Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan," ucapnya dalam Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, Senin (29/6/2026).

 

Purbaya menekankan bahwa kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan hunian layak harus menjadi prioritas di atas regulasi yang menghambat. Bahkan Ia menegaskan, tidak segan untuk mencopot pejabat yang mencoba menghalangi proses pemberian insentif pajak ini.

"Nanti kalau pejabat-pejabat yang melawan ya saya pecat saja," tegasnya.

Terkait dengan penyerahan lahan 30 hektare di Meikarta oleh Grup Lippo, Purbaya menuturkan ini akan menjadi aset negara yang akan diserahkan dengan status penyertaan modal negara (PMN) kepada Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara). Pengelolaan ini bersifat profesional dan menguntungkan.

Lahan ini pun akan dipakai untuk pengembangan Program 3 Juta Rumah yang dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Peemukiman (PKP) Purbaya optimistis proyek ini dapat mulai dikerjakan dalam waktu dekat.

"Jadi nanti saya pastikan saya kerjasama dengan Pak Nusron (Menteri Agraria dan Tata Ruang) untuk memastikan dalam 2 bulan clear semua, bisa mulai dibangun setelah itu," katanya.

Purbaya pun mengaku dengan adanya hibah aset untuk mendukung program prioritas pemerintah, maka APBN sangat terbantu dalam hal ini.

(haa/haa)

 

 Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260630080341-4-746700/purbaya-mau-bypass-aturan-kaku-pejabat-yang-lawan-bakal-dicopot

 

Baca 20 kali Terakhir diubah pada Selasa, 30 Jun 2026 13:28
Bagikan: