RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah memastikan susu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi siswa di Kecamatan Kopang tidak layak konsumsi. Kepastian itu berdasarkan hasil uji laboratorium Balai POM Mataram. Susu tersebut diduga menjadi penyebab keracunan terhadap 38 siswa dari SDN 1 Darmaji dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Hidayatusholihin. Kepala Dinas Kesehatan Lombok Tengah, dr. Suardi, mengatakan hasil uji menunjukkan susu mengandung bakteri patogen. “Kesimpulannya, susu yang dikonsumsi mengandung bakteri patogen dan tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi,” kata Suardi Rabu 4 Februari 2026. Uji laboratorium dilakukan terhadap sejumlah sampel makanan yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Darul Mukti Monggas. Hasilnya, susu merek Dairy Fresh Milk ditemukan tanpa tanggal kedaluwarsa (expired date). Selain itu, susu dengan tanggal kedaluwarsa 16 dan 17 Januari 2025 juga dinyatakan tidak layak edar. Dari seluruh sampel yang diuji, hanya buah apel dan roti yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Dinas Kesehatan Lombok Tengah mengimbau agar pelaksanaan program MBG diawasi lebih ketat, mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, hingga penyajian makanan. Suardi menekankan pentingnya kebersihan, pemasakan sempurna, serta distribusi makanan yang cepat dan aman. “Prinsip bersihkan, pisahkan, masak, dan dinginkan wajib diterapkan untuk menjamin keamanan pangan,” ujarnya. Terkait penyelidikan, Suardi mengaku belum memastikan apakah hasil uji laboratorium tersebut sudah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah. “Seharusnya diserahkan ke penyidik,” katanya. Sumber: https://rri.co.id/daerah/2159019/puluhan-siswa-loteng-keracunan-akibat-susu-mbg