PKS Minta Pemerintah Evaluasi Proyek MBG

Jumat, 13 Maret 2026 10:05
(0 pemilihan)

tempo.co KETUA Majelis Pertimbangan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS)) meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program makan bergizi gratis atau MBG setelah operasional seribu lebih dapur satuan pemenuhan pelayanan gizi (SPPG) dihentikan sementara.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto, mengatakan penghentian seribu SPPG itu merupakan alarm untuk evaluasi secara menyeluruh program ini.

Ia menyebut program makan bergizi gratis sebenarnya kebijakan strategis yang penting bagi peningkatan sumber daya manusia. Namun program ini cenderung sentralistik dan bergantung pada lembaga-lembaga negara, baik Tentara Nasional Indonesia, Polri serta partai politik.

Padahal, kata Mulyanto, program MBG akan lebih kuat jika didesain secara lebih desentralistik yang bertumpu pada pemerintah daerah, sekolah, serta pelaku ekonomi lokal. 

"Namun berkaca dari kasus penghentian sementara lebih dari seribu dapur MBG, menunjukkan bahwa implementasi program sosial sebesar ini memerlukan tata kelola yang lebih matang, tidak tergesa, transparan, dan berbasis pada kapasitas masyarakat lokal serta dengan pengawasan yang andal,” kata Mulyanto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 12 Maret 2026.

Mulyanto menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa desain implementasi MBG perlu diperbaiki, agar tidak terlalu tersentralisasi dan tidak terlalu bergantung pada institusi negara. Menurut dia, keterlibatan institusi seperti TNI dan Polri semestinya bersifat terbatas pada dukungan logistik atau keadaan tertentu, bukan menjadi pengelola utama dapur MBG.

Program ini justru akan memiliki efek ganda bila dikelola oleh koperasi, kelompok masyarakat, dan terutama pelaku UMKM pangan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di berbagai daerah. Pelibatan UMKM secara serius bukan hanya akan memperkuat keberlanjutan program, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang luas.

Rantai pasok bahan pangan, jasa katering, hingga distribusi logistik dapat menggerakkan ekonomi lokal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar sekolah.

Di sisi lain, tutur Mulyanto, sistem pengawasan program harus dibangun secara transparan dan akuntabel. Standar sanitasi, kualitas gizi, serta penggunaan anggaran perlu diawasi secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga pengawas, serta partisipasi publik agar kepercayaan masyarakat dapat dijaga.

Menurut Mulyanto, dengan desain yang lebih desentralistik, partisipatif, dan transparan, program MBG tidak hanya akan menjadi program bantuan gizi semata, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat serta penguatan tata kelola pelayanan publik yang sehat dan berkelanjutan.

"Sehingga dari awal rancangan fiskal, kelembagaan, maupun implementasinya tepat dan harmonis dengan dimensi pembangunan lainnya,” ujar Mulyanto.

Badan Gizi Nasional pekan ini menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa. Penutupan sementara itu dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah dapur yang belum memenuhi standar operasional, termasuk syarat sanitasi dan kelengkapan sarana.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan penghentian tersebut merupakan bagian dari penataan layanan program MBG. “Ada 1.512 SPPG yang kami hentikan sementara operasionalnya.

Ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” kata Dony seperti dikutip dari Antara, Rabu, 11 Maret 2026.

Dony mengatakan, ribuan unit layanan tersebut tersebar di berbagai provinsi di Pulau Jawa. Di antaranya 50 unit di DKI Jakarta, 62 unit di Banten, 350 unit di Jawa Barat, 54 unit di Jawa Tengah, 788 unit di Jawa Timur, serta 208 unit di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dari hasil evaluasi, salah satu temuan utama adalah belum dimilikinya sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). BGN mencatat sedikitnya 1.043 SPPG belum mendaftarkan sertifikat tersebut. Selain itu, lembaga tersebut juga menemukan 443 SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai standar.

Permasalahan lain adalah belum tersedianya tempat tinggal atau mess bagi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di sejumlah unit layanan. Kondisi ini ditemukan di 175 SPPG yang tersebar di beberapa provinsi, termasuk Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

 

Sumber: https://www.tempo.co/politik/pks-minta-pemerintah-evaluasi-proyek-mbg-2121712

Baca 25 kali Terakhir diubah pada Jumat, 13 Maret 2026 10:08
Bagikan: