Janji Kooperatif, Tapi Tidak Penuhi Panggilan KPK. Nusron Wahid Takut?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Publicanews/dok) Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto: Publicanews/dok)
Senin, 12 Oktober 2026 06:25
(0 pemilihan)

PUBLICANEWS, Jakarta – Berjanji untuk kooperatif pada 18 September lalu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak datang ketika KPK memanggilnya pada 7 Oktober. Ia hanya mengirim surat telah memiliki agenda internal. Padahal KPK mengirimlan surat pemanggilan secara patut sepekan sebelumnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pun menyentil sikap Nusron sebagai 'tidak bisa membagi waktu'. "Kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya kurang bisa atur waktu," ujar Setyo kepada jurnalis, Kamis (08/10).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ketidakhadiran Nusron bisa saja karena takut terseret kasus ini. Pasalnya empat dari delapan tersangka kasus ini disebut KPK sebagai 'orang dekat' Nusron.

"Kemungkinan ya, mungkin takut itu ada, karena ya memang potensi terseret-seret itu kan ada gitu. Namun ya kita tunggulah nanti pada panggilan berikutnya apakah hadir atau tidak, gitu kan," ujar Boyamin kepada Publicanews, Minggu (11/10). Boyamin mengatakan KPK dapat menggunakan opsi jemput paksa bila Nusron itu tidak hadir pada pemanggilan ulang berikutnya.

"Diterbitkan surat perintah membawa, meskipun hanya saksi. Setelah diperiksa baru dilepas itu, ya ada kasus-kasus seperti itu," katanya. Namun Boyamin meyakini Nusron memiliki perasaan takut terseret. "Tapi mungkin ya lebih cenderung ke takut, saya kira gitu," ia menambahkan.

Menurutnya, rangkaian peristiwa empat orang tersangka yang disebut-sebut 'orangnya Nusron' cukup kuat. Boyamin mempertanyakan keterlibatan Arif Sugiyanto. Eks Bupati Kebumen itu tidak ada urusannya dengan pertanahan, bukan pula pegawai Kementerian ATR/BPN. Tapi berkomunikasi dengan tiga orang dekat Nusron.

"Bagaimana ada dugaan irisan-irisan dari pegawai itu kemudian berkomunikasi dengan dia (Arif), kalau tidak punya akses gitu. Termasuk Fahd A. Rafiq," Boyamin menjelaskan

 

Sumber: https://www.publica-news.com/berita/hukum/2026/10/11/82191/janji-kooperatif-tapi-tidak-penuhi-panggilan-kpk-nusron-wahid-takut.html

 

Baca 8 kali Terakhir diubah pada Senin, 12 Oktober 2026 06:32
Bagikan: