Jaksa Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S. Deyang

Jumat, 05 Jun 2026 13:07
(0 pemilihan)

tempo.co PENYIDIK Kejaksaan Agung atau Kejagung membuka peluang memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Adapun kasus ini telah menjerat tiga tersangka, yaitu eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman mengatakan seluruh pihak yang dianggap mengetahui peristiwa pidana dapat dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. "Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi," kata Syarief di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.

Namun, Syarief menegaskan tidak semua saksi terlibat dalam tindak pidana korupsi itu. Siapapun yang mengetahui, kata dia, jaksa perlu memeriksanya sebagai saksi. Terlebih, Nanik sebelumnya menjabat sebagai salah satu wakil Dadan di BGN. 

Ketika ditanya apakah Nanik sudah pernah atau akan dipanggil penyidik, Syarief mengatakan hal tersebut akan ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. "Kami lihat nanti urgensinya ya. Tapi potensi semua bisa dipanggil," ucapnya.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memetakan pihak-pihak yang mengetahui proses penunjukan yayasan mitra maupun pengelolaan Program MBG. Dalam perkara ini, jaksa sedang mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG, hingga dugaan pelibatan yayasan yang tidak memenuhi syarat sebagai mitra BGN.

Jaksa juuga masih mendalami peran masing-masing tersangka sesuai kewenangan yang mereka miliki di lingkungan BGN. Penyidik pun sedang mendata jumlah SPPG yang terafiliasi dengan para tersangka. Penggeledahan di sejumlah lokasi dapur MBG juga masih berlangsung di wilayah Jakarta. 

 

Sumber: https://www.tempo.co/hukum/jaksa-buka-peluang-periksa-kepala-bgn-nanik-s-deyang-2234664

 

 

 

Baca 50 kali Terakhir diubah pada Jumat, 05 Jun 2026 13:13
Bagikan: