idnfinancials JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat Freeport-McMoRan menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperpanjang izin tambang Freeport Indonesia melampaui tahun 2041. Freeport Indonesia saat ini mengelola tambang tembaga, perak, dan emas di Papua, terutama Tambang Grasberg, salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia, dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku hingga 2041. Berdasarkan perjanjian divestasi 2018, Indonesia menguasai 51,23% saham Freeport Indonesia melalui MIND ID, sementara Freeport-McMoRan memegang sisanya. "Ini adalah perpanjangan umur tambang, dan kami tidak sabar untuk melakukan pengeboran delineasi terhadap tambang bijih tersebut untuk beberapa dekade ke depan,” ujar Ketua Dewan Direksi Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dikutip dari Reuters. MoU ini masih bersifat awal dan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara pemerintah dan perusahaan, termasuk terkait kepastian investasi jangka panjang, kelanjutan operasi tambang bawah tanah Grasberg, serta komitmen hilirisasi mineral. Richard Adkerson mengungkapkan kesepakatan tersebut dalam acara makan malam bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar oleh US Chamber of Commerce di Washington, Rabu (18/2). Sebagai catatan, Presiden Prabowo tengah mengunjungi Amerika Serikat untuk membahas penguatan hubungan bilateral kedua negara serta kerja sama strategis di berbagai bidang, termasuk upaya memangkas tarif impor ke AS. Kunjungan Prabowo ke Washington juga dilakukan untuk menghadiri undangan pertemuan Board of Peace yang dikirim Presiden Trump. “Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang - politik maupun ekonomi,” kata Prabowo dalam pidatonya. (DH/ZH) Sumber: https://www.idnfinancials.com/id/news/61476/indonesia-freeport-teken-mou-perpanjangan-izin-tambang-lampaui-2041