radarsukabumi BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi melarang total penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 dan mulai berlaku sejak awal Januari 2026. Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa karakteristik geografis Jawa Barat yang sempit tidak cocok untuk industri sawit. Ia menyebut sawit sebagai tanaman yang membutuhkan lahan luas dan konsumsi air tinggi, sehingga berpotensi memicu krisis air dan kerusakan lingkungan. “Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi,” ujar Dedi di Bandung. Dedi merinci empat alasan utama di balik kebijakan pelarangan sawit di tanah Sunda: 1. Ancaman Ekologi Sawit dikenal sebagai tanaman yang rakus air. Ekspansi sawit dinilai dapat memperparah risiko kekeringan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. 2. Keterbatasan Lahan Dengan bentang geografis yang relatif sempit, Jawa Barat dinilai tidak memiliki kapasitas lahan yang memadai untuk pengembangan sawit secara berkelanjutan. 3. Alternatif Komoditas Pemprov Jabar mendorong petani untuk beralih ke komoditas yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan karakter tanah Sunda, seperti teh, kopi, karet, dan kina. 4. Alih Komoditas Bertahap Lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit diwajibkan untuk dialihkan secara bertahap ke tanaman alternatif, bukan secara langsung. Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sejumlah pakar dari IPB menilai larangan tersebut kurang tepat karena secara teknis, sawit masih memungkinkan dibudidayakan di beberapa wilayah Jawa Barat. Namun, Dedi tetap berpegang pada prinsip penyelamatan ekologi dan keberlanjutan sumber daya air. Langkah ini mencerminkan prioritas lingkungan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek. Dengan menutup pintu bagi ekspansi sawit, Jawa Barat diarahkan untuk mengembangkan komoditas yang lebih berkelanjutan. Meski berpotensi menimbulkan resistensi dari sebagian pelaku usaha, kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat terhadap mitigasi krisis air dan perlindungan ekosistem.(*/hnd) Sumber: https://radarsukabumi.com/jawa-barat/empat-alasan-dedi-mulyadi-larang-sawit-di-tanah-sunda/