batampos – Pengalihan Dana Desa untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai berisiko mengorbankan program prioritas masyarakat desa. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan mengganggu kemandirian fiskal desa serta mengancam keberlangsungan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah lebih dahulu beroperasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, terdapat penyesuaian sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap desa. Secara kumulatif, penyesuaian tersebut mencapai Rp34,57 triliun untuk mendukung implementasi program Kopdes Merah Putih. Ketentuan itu diperkuat melalui PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang mengatur bahwa pembiayaan pembangunan gerai, pergudangan, dan perlengkapan koperasi dapat menggunakan Dana Desa. Skema pembiayaan tersebut dinilai berisiko terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan pemerintah desa. Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adinegara, menilai pengalihan anggaran tersebut dapat membatasi ruang fiskal desa untuk membiayai program prioritas. “Anggaran akibat pengalihan Dana Desa untuk pembangunan dan operasional Kopdes Merah Putih berisiko mengorbankan program prioritas yang telah disepakati melalui musyawarah desa, mulai dari pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan, hingga perbaikan infrastruktur,” kata Bhima dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/10). Karena itu, Bhima mendesak pemerintah mengembalikan Dana Desa sebagai instrumen kedaulatan fiskal desa dan memastikan penggunaannya berlandaskan kebutuhan masyarakat setempat. Menurut dia, tata kelola program yang cenderung bersifat top-down berisiko membuat Kopdes Merah Putih tidak berjalan efektif karena kurang mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas ekonomi lokal. “Kopdes Merah Putih justru berpotensi menjadi kanibal bagi koperasi dan UMKM yang telah tumbuh, beroperasi, dan melayani masyarakat desa,” ujarnya. Bhima menegaskan, pembangunan ekonomi desa seharusnya memperkuat inisiatif lokal, bukan mematikan usaha yang telah lebih dahulu berkembang atau mengalihkan anggaran dari kebutuhan mendasar masyarakat. Survei CELIOS Soroti Rancangan Kopdes Merah Putih Di sisi lain, hasil survei CELIOS menunjukkan mayoritas responden ahli menilai rancangan dan implementasi program Kopdes Merah Putih belum memadai untuk menciptakan kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dalam survei bertajuk “Rapor Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran”, sebanyak 91 persen responden ahli menyatakan tidak setuju bahwa rancangan dan pelaksanaan program Kopdes Merah Putih sudah memadai untuk mencapai tujuan tersebut. Sementara itu, sebanyak 6 persen responden ahli bersikap netral dan hanya 3 persen yang menyatakan setuju. Penilaian kritis juga terlihat pada kelompok masyarakat umum. Menurut Bhima, sebanyak 66 persen responden dari kelompok ini menyatakan tidak setuju terhadap program Kopdes Merah Putih. Sebaliknya, 21 persen menyatakan setuju dan 13 persen lainnya mengaku tidak tahu. Hasil survei tersebut memperlihatkan bahwa mayoritas responden, baik dari kalangan ahli maupun masyarakat umum, belum meyakini bahwa perencanaan dan pelaksanaan Kopdes Merah Putih telah memadai untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. (*) Editor : Cipi Ckandina Sumber: https://batampos.jawapos.com/amp/nasional/2610130052/celios-kritik-pengalihan-dana-desa-untuk-kopdes-merah-putih