Burden Sharing BI-Kemenkeu, Peneliti UII: Ada Risiko Jika untuk Biayai Asta Cita Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 7 November 2024. Rakornas bertema Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 itu diikuti 5.360 peserta. Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di SICC, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 7 November 2024. Rakornas bertema Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 itu diikuti 5.360 peserta. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Minggu, 07 September 2025 18:15
(0 pemilihan)

tempo.co BANK Indonesia (BI) melanjutkan skema burden sharing atau pembagian beban bunga dengan Kementerian Keuangan untuk mendukung pembiayaan sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang ditempuh BI dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 200 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakaan peran bank sentral tidak hanya terbatas pada pengendalian suku bunga, tetapi juga memperkuat kebijakan moneter ekspansif melalui instrumen pembelian SBN dari pasar sekunder. 

“Sejak kemarin BI telah membeli SBN sebesar Rp 200 triliun, termasuk untuk keperluan debt switching,” kata Perry dalam rapat kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah, Selasa, 2 September 2025. Komite IV DPD membidangi berbagai masalah yang berkaitan dengan keuangan negara, anggaran, pajak, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan, serta koperasi dan UMKM.

“Ambisi itu membutuhkan dana yang sangat besar. Pemerintah diperkirakan perlu menggelontorkan ribuan triliun rupiah dalam lima tahun mendatang untuk mewujudkannya. Pertanyaannya, dari mana semua biaya itu akan ditutup?,” kata Listya Endang dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 4 September 2025. :Ruang gerak fiskal pemerintah sebenarnya semakin terbatas,” ujarnya. 

Setelah masa relaksasi aturan defisit di era pandemi, sejak 2023 Indonesia kembali terikat oleh ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara yang membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Di sisi lain, rasio utang juga harus dijaga. Saat ini posisinya sekitar 39 persen PDB, relatif aman dibanding banyak negara lain, tetapi trennya meningkat.

Menteri Keuangan sering mengingatkan bahwa disiplin fiskal ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas makroekonomi. Jika pemerintah terlalu agresif berutang, bunga bisa naik, nilai tukar rentan, dan APBN justru semakin tertekan oleh pembayaran cicilan dan bunga di masa depan.

Wacana Menghidupkan Lagi Burden Sharing

Listya menjelaskan, dalam konteks itulah muncul wacana: apakah Bank Indonesia bisa kembali membantu lewat mekanisme burden sharing seperti di masa pandemi Covid-19 lalu? Dengan kata lain, BI membeli sebagian Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah, bahkan mungkin menanggung bunga, sehingga APBN tidak terlalu terbebani.

“Jika skema semacam itu kembali dilakukan, sebagian program Asta Cita bisa dibiayai tanpa perlu memperbesar utang ke pasar. Misalnya pembangunan infrastruktur strategis atau subsidi energi terbarukan. Logikanya, BI akan menjadi “penopang” fiskal jangka pendek agar program pembangunan bisa berlanjut tanpa menabrak aturan defisit 3 persen,” kata dosen di Fakultas Bisnis dan Ekonomika UII, Yogyakarta.

Namun, menurut Listya Endangn di sinilah letak kontroversinya.  Pada 2020–2022, burden sharing diterima karena situasinya darurat: pandemi melumpuhkan ekonomi, dan semua negara melakukan kebijakan luar biasa. Tapi untuk Asta Cita, situasinya berbeda.

Program pembangunan, meski penting, bukanlah krisis eksistensial. Jika BI kembali dikerahkan, banyak pihak bisa menilai langkah itu sebagai bentuk “cetak uang” untuk agenda non-darurat.

Risiko Politik dan Ekonomi

Menurut Listya Endang, ada dua risiko utama jika burden sharing dipakai untuk membiayai Asta Cita. Pertama, risiko ekonomi. Seperti pernah diingatkan oleh Milton Friedman, menambah uang beredar tanpa dasar produksi riil yang sepadan akan mendorong inflasi.

“Apalagi, belanja pembangunan biasanya bersifat jangka panjang, hasilnya baru terlihat bertahun-tahun, sementara efek moneter muncul lebih cepat,” katanya.

Kedua, risiko politik dan kelembagaan. Independensi BI sebagai bank sentral bisa kembali dipertanyakan. Banyak studi, seperti yang ditulis Alesina dan Summers (1993), menegaskan bahwa bank sentral yang terlalu dekat dengan pemerintah cenderung kehilangan kredibilitas, dan akhirnya inflasi jangka panjang lebih tinggi.

“Jika BI terlihat ‘dikerahkan’ untuk membiayai agenda pembangunan, kepercayaan investor bisa menurun, dan rupiah berisiko melemah,” ujarnya.

Antara Ambisi dan Realitas

Tidak bisa dipungkiri, Asta Cita adalah agenda besar yang bisa membawa transformasi ekonomi Indonesia ke level baru. Tetapi pembiayaannya harus realistis. Mengandalkan burden sharing mungkin menggoda karena terlihat sebagai jalan pintas, namun itu ibarat menggunakan obat keras di luar kondisi darurat. Manfaat jangka pendek ada, tapi risiko jangka panjang juga mengintai.

Pengajar Jurusan Ekonomi itu mengatakan alternatif  lain sebenarnya terbuka: memperluas basis pajak, memperbaiki efisiensi belanja, mendorong kemitraan publik-swasta, hingga mencari sumber pembiayaan inovatif seperti green bonds atau sukuk digital. Semua ini mungkin tidak secepat “cetak uang”, tapi lebih berkelanjutan dan aman untuk stabilitas ekonomi.

“Dengan demikian, hubungan antara burden sharing dan Asta Cita menimbulkan pertanyaan kunci: apakah pembangunan besar bisa dibiayai dengan cara-cara luar biasa, ataukah harus kembali pada disiplin fiskal yang ketat? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan bukan hanya nasib Asta Cita, tetapi juga kredibilitas ekonomi Indonesia di mata dunia,” kata Listya, menegaskan.

Baca 313 kali Terakhir diubah pada Minggu, 07 September 2025 18:18
Bagikan: