Belum Dihentikan, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kabar Terbaru Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab

Rabu, 08 September 2021 17:45
(0 pemilihan)

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan situasi terbaru terkait kasus percakapan yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab. Sebelumnya, chat dan potret pronografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein beredar di media sosial.

Kasus itu pun ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Alasan pihak Kepolisian menghentikan kasus chat mesum tersebut adalah karena kurangnya alat bukti. 

Akan tetapi, kasus chat mesum yang terjadi pada tahun 2017 itu kembali dibuka oleh pihak Kepolisian pada awal tahun 2021 ini. Sayangnya, sampai saat ini masih belum ada kabar terbaru terkait sampai mana proses penanganan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab berjalan.

Fadil Imran pun menegaskan bahwa kasus chat mesum antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tersebut masih berlanjut. “Itu kan masih dalam proses penyidikan,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Selasa, 7 September 2021.

Fadil Imran juga membantah ketika Deddy Corubizer menyebut bahwa kasus chat mesum tersebut telah dihentikan oleh Polisi. “Masih proses penyidikan, masih jalan terus,” ujarnya.

Meski begitu, Fadil Imran mengaku tidak ingin memberikan komentar terkait kasus yang masih berjalan tersebut. “Biar saja itu, saya tidak ingin mengomentari sesuatu yang dalam proses penyidikan, biarkanlah nanti mekanisme criminal justice berjalan,” tuturnya.

Fadil Imran menambahkan bahwa dirinya tidak ingin membangun opini di luar proses penyidikan kasus chat mesum yang sedang berjalan. “Jadi kita jangan mau membangun opini di luar daripada mekanisme itu, biarkan nanti keadilan bisa diperoleh secara maksimal,” katanya.***

Baca 442 kali Terakhir diubah pada Rabu, 08 September 2021 17:49
Bagikan: