Alhamdulillah! PPKM Level 4 di Jateng Tinggal Dua Daerah, Level 2 Kini 12 Kabupaten/Kota

Anggota Polres Temanggung saat melakukan penyekatan. Saat ini Kabupaten Temanggung berada di Level 3. Anggota Polres Temanggung saat melakukan penyekatan. Saat ini Kabupaten Temanggung berada di Level 3. (Diskominfo Jateng)
Selasa, 31 Agustus 2021 11:34
(0 pemilihan)

MURIANEWS, Semarang – Pemerintah memastikan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021 mendatang. Dalam perpanjangan tersebut pemerintah juga mengumumkan banyak daerah yang kini turun ke Level 2.

Hal itu juga terjadi di Jawa Tengah. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa Bali, untuk daerah yang berada di Level 4 Jawa Tengah tinggal dua daerah.

Sedangkan untuk Level 3 masih ada 21 kabupaten/kota. Hanya saja, untuk daerah yang turun ke Level 2 kini bertambah menjadi 12 kabupaten/kota. Sebelumnya, di Level 2 ini hanya ada dua kabupaten, yakni Kudus dan Jepara.

Berikut daftar lengkap daerah di Jateng yang berada di PPKM Level 2, Level 3, dan Level 4:

Level 2

  1. Kabupaten Rembang
  2. Kabupaten Pemalang
  3. Kabupaten Pati
  4. Kabupaten Kudus
  5. Kota Semarang
  6. Kota Pekalongan
  7. Kabupaten Kendal
  8. Kabupaten Semarang
  9. Kabupaten Jepara
  10. Kabupaten Grobogan
  11. Kabupaten Batang
  12. Kabupaten Demak

Level 3

  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Wonogiri
  3. Kabupaten Temanggung
  4. Kabupaten Tegal
  5. Kabupaten Sukoharjo
  6. Kabupaten Sragen
  7. Kabupaten Purbalingga
  8. Kabupaten Magelang
  9. Kota Tegal
  10. Kota Surakarta
  11. Kota Salatiga
  12. Kabupaten Klaten
  13. Kabupaten Kebumen
  14. Kabupaten Karanganyar
  15. Kabupaten Cilacap
  16. Kabupaten Banyumas
  17. Kabupaten Banjarnegara
  18. Kabupaten Pekalongan
  19. Kabupaten Brebes
  20. Kabupaten Boyolali
  21. Kabupaten Blora

Level 4

  1. Kabupaten Purworejo
  2. Kota Magelang  

Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca 511 kali
Bagikan: