MURIANEWS, Semarang – Pemerintah memastikan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021 mendatang. Dalam perpanjangan tersebut pemerintah juga mengumumkan banyak daerah yang kini turun ke Level 2. Hal itu juga terjadi di Jawa Tengah. Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa Bali, untuk daerah yang berada di Level 4 Jawa Tengah tinggal dua daerah. Sedangkan untuk Level 3 masih ada 21 kabupaten/kota. Hanya saja, untuk daerah yang turun ke Level 2 kini bertambah menjadi 12 kabupaten/kota. Sebelumnya, di Level 2 ini hanya ada dua kabupaten, yakni Kudus dan Jepara. Berikut daftar lengkap daerah di Jateng yang berada di PPKM Level 2, Level 3, dan Level 4: Level 2 Kabupaten Rembang Kabupaten Pemalang Kabupaten Pati Kabupaten Kudus Kota Semarang Kota Pekalongan Kabupaten Kendal Kabupaten Semarang Kabupaten Jepara Kabupaten Grobogan Kabupaten Batang Kabupaten Demak Level 3 Kabupaten Wonosobo Kabupaten Wonogiri Kabupaten Temanggung Kabupaten Tegal Kabupaten Sukoharjo Kabupaten Sragen Kabupaten Purbalingga Kabupaten Magelang Kota Tegal Kota Surakarta Kota Salatiga Kabupaten Klaten Kabupaten Kebumen Kabupaten Karanganyar Kabupaten Cilacap Kabupaten Banyumas Kabupaten Banjarnegara Kabupaten Pekalongan Kabupaten Brebes Kabupaten Boyolali Kabupaten Blora Level 4 Kabupaten Purworejo Kota Magelang Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi