Menag Yaqut: Agama Tidak Boleh Dipaksakan

Kamis, 23 September 2021 08:48

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa agama tak boleh dipaksakan kepada yang lain. Hal itu tak lepas dari esensi utama bahwa Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan agama secara beragam di muka bumi ini.

"Jika Tuhan menginginkan agama satu, maka mudah bagi Tuhan jadi semua agama satu. Tuhan menginginkan kita berbeda agar kita bisa bersilaturahim, berhubungan, mengoreksi satu sama lain, saling berfikir kritis satu sama lain," kata Yaqut dalam acara Peluncuran Aksi Moderasi Beragama yang disiarkan di kanal YouTube Pendis Channel, Rabu (22/9) malam.

"Karena itu agama kemudian tidak boleh dipaksakan," tambahnya. Yaqut menyatakan bahwa ajaran Islam juga telah memerintahkan umatnya agar tak memaksakan agama kepada yang lain.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung ayat ke-6 surat Al-kafirun telah memerintahkan untuk tak memaksa orang lain dalam meyakini kebenaran suatu agama. "Bagimu agamamu, bagiku agamaku. Tak ada paksakan dan tidak ada intimidasi dalam meyakini kebenaran agama," kata dia.

Lebih lanjut, Yaqut menilai bahwa keberagaman telah menjadikan Indonesia tegak, kuat dan jaya sampai hari ini. Ia menilai Indonesia tak akan bisa berdiri bila tak ada agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan agama lokal lainnya.

Keberagaman, kata dia, menjadi sesuatu yang indah di Indonesia saat ini. Karena itu, ia tak ingin anak-cucu masyarakat Indonesia ke depannya justru diwarisi oleh kehancuran, bukan kejayaan dan keindahan. "Agar warisan yang indah ini juga kita bisa warisan ke anak cucu kita dengan keindahan yang sama," kata dia.

Selain itu, Yaqut juga menegaskan bahwa orang Islam belum memahami ajaran agamanya dengan baik apabila masih paling mengaku paling benar di antara yang lain. Sebab, dalam Islam telah ditekankan bahwa agama adalah menyempurnakan akhlak, bukan membuat akhlak baru.

"Saya yakini ajaran agama saya yang benar. Tapi itu tak berarti agama yang tak sama dengan saya yang diyakini itu salah. Kita punya keyakinan sendiri-sendiri dan kita punya keyakinan masing-masing. Dan kita pegang keyakinan kita tanpa harus mempersalahkan yang lain," kata dia.

(rzr/DAL)

Diterbitkan di Berita

medcom.id Jakarta: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai tokoh agama berperan penting dalam penanganan pandemi covid-19. Tokoh agama diharapkan bijak saat menyampaikan pendapat.

"Lebih bijak, mawas diri, dan terukur dalam menyampaikan pendapat dan pernyataan terkait pandemi covid-19," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Minggu, 8 Agustus 2021.

Tokoh agama dinilai sebagai figur yang dijadikan contoh oleh umat. Sosok tokoh agama juga berperan menenangkan umat di tengah badai pandemi covid-19.

"Oleh karena itu, para tokoh agama diharapkan dapat menjadi teladan dalam melawan covid-19," ujar Yaqut. Yaqut menuturkan pemerintah tidak bisa jalan sendiri dalam menghadapi pandemi. Perlu kesadaran, empati, kerja sama, dan sinergitas seluruh elemen bangsa.
 
"Kami percaya, para alim ulama, para pengasuh pondok pesantren, pimpinan ormas keagamaan, dan pemuka agama akan selalu bersama-sama pemerintah untuk ikut serta mencegah dan menangani pandemi covid-19," ujar Yaqut.
  
(REN)

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp 2 triliun pada tahun 2021. Hal itu dilakukan oleh Yaqut, sebagai bentuk kontribusi kementeriannya dalam menangani pandemi Covid-19.

"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp 2 triliun," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021). 

Yaqut menambahkan, realokasi kementeriannya tidak akan berhenti sampai di situ. Dia menegaskan, akan melakukan realokasi lagi dengan anggaran mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

"Saat ini sedang dalam proses realokasi berikutnya yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp 399,91 miliar," papar Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama ini.

Yaqut merinci, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi sudah dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, sekitar Rp 483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.

Tahap Kedua, sekitar Rp 712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian tahap Ketiga, sekitar Rp 385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Realokasi Anggaran Rp 1,9 Triliun

"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp1,981 triliun," dia menandasi.

 
Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Jaringan Gusdurian mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang membuat ucapan Hari Raya Naw Ruz kepada masyarakat Baha'i. Menurut Gusdurian, langkah Kemenag mempublikasikan ucapan tersebut sudah tepat.

Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid menyatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung langkah Kemenag mengenai ucapan selamat dalam perayaan hari besar berbagai agama yang ada di Indonesia.

"Hal ini merupakan bukti pengakuan pada realitas keberagaman yang ada di Indonesia dan langkah yang penting untuk memberi pengakuan pada semua agama kepercayaan di Indonesia," kata Alissa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/8).

Sebelumnya, video Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan selamat Hari Raya Naw Ruz kepada masyarakat Baha'i menjadi perbincangan publik beberapa waktu terakhir. Sejumlah pihak, termasuk MUI menyayangkan sikap Yaqut tersebut.

Menurut MUI, Indonesia hanya mengakui enam agama. Oleh sebab itu, pemerintah tidak bisa menyamaratakan antara enam agama yang diakui dengan agama lainnya. Di sisi lain, sejumlah pihak, termasuk Jaringan Gusdurian mendukung langkah Yaqut.

Alissa melanjutkan, pemerintah perlu mengambil langkah lanjut dengan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada semua agama minoritas dan kepercayaan agar dapat mempraktekkan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi, dan diskriminasi, sesuai prinsip dari sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Secara hukum, tidak ada satu pun perundang-undangan di Indonesia yang secara eksplisit menyatakan adanya entitas agama-agama yang diakui maupun tidak diakui," ujar Alissa. Ia juga meminta agar semua pihak tidak mempolitisasi pernyataan Yaqut.

Menurut dia, pernyataan tersebut harus dipahami dan diletakkan dalam konteks untuk membangun pengakuan, perlindungan, dan pelayanan publik kepada berbagai semua warga Indonesia, tanpa membedakan kelompok agamanya.

Putri dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat semangat kebhinekaan dan menghentikan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda, termasuk agama minoritas seperti Baha'i.

"Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat semangat kebhinekaan dan berupaya menghentikan diskriminasi terhadap kelompok yang berbeda, termasuk kelompok agama minoritas seperti Baha'i," ujar Alissa.

"Keberagaman adalah keniscayaan yang seharusnya bisa menjadi kekuatan untuk membangun peradaban," ujarnya menambahkan.

Dalam sejarahnya, agama Baha'i masuk ke Indonesia pada 1878 yang dibawa pedagang bernama Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Seiring waktu berjalan, Baha'i berkembang di Indonesia, meski perjalanannya tak selalu mulus.

Presiden Soekarno sempat menyatakan agama ini sebagai organisasi terlarang dalam Keputusan Presiden nomor 264 tahun 1962. Namun, pasca-reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut keputusan tersebut.

Menurut Alissa, Gus Dur memiliki perhatian serius terhadap hak-hak berkeyakinan dan beragama, termasuk Baha'i. Maret 2000, saat masih menjabat sebagai presiden, Gus Dur bahkan hadir dalam pertemuan penganut Baha'i di Jalan Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pengakuan dan perlindungan terhadap semua kepercayaan dan agama ini merupakan salah satu warisan Gus Dur yang harus dirawat dan dikembangkan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang adil dan non diskriminatif.

"Tidak hanya terhadap umat Baha'i, Presiden Gus Dur juga bertemu dengan tokoh-tokoh agama minoritas dan aliran lainnya," ungkapnya.

(dmi/sfr)

Diterbitkan di Berita

Jakarta (Kemenag) --- Memeriahkan malam Hari Raya Iduladha 1442 H, Pemerintah menggelar Takbir Akbar Virtual. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, ikut menyambut malam Iduladha dengan menggemakan takbir dari rumah masing-masing.

“Mari meriahkan malam Hari Raya Iduladha dalam Takbir Akbar Virtual,” ajak Menag di Jakarta, Senin (19/7/2021).

Menurut Menag, Takbir Akbar Virtual akan dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.

Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, TNI/Polri, gubernur, elemen masyarakat, dll dijadwalkan akan ikut bergabung secara virtual dari kediaman masing-masing.

 

 

“Mari gemakan takbir, agungkan Asma Allah Yang Mahabesar dan Mahakuasa, dari rumah masing-masing, seraya berharap pandemi ini segera berakhir,” ucap Menag.

Takbir Akbar Virtual mengangkat tema ‘Solidaritas Bersama untuk Indonesia Sehat’ dengan hastag #TakbirDiRumahAja. Dikatakan Menag, Iduladha mengingatkan umat Islam pada pesan penting Rasulullah SAW saat menyampaikan khutbah wukuf pada Haji Wada’ 14 Abad silam.

Salah satunya adalah pesan untuk menjaga darah dan jiwa setiap manusia. “Ini pesan yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, di momen Iduladha saat pandemi, mari bangun solidaritas bersama untuk Indonesia Sehat,” tandasnya.

Takbir Akbar Virtual akan disiarkan stasiun-stasiun televisi, radio, dan media lainnya, termasuk media sosial. Acara dijadwalkan akan dimulai pada pukul 19.30 WIB.

Diterbitkan di Berita

Jakarta (Kemenag) --- Pandemi Covid-19 meningkat tajam.  Kondisi ini menuntut kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah guna meminimalisasi potensi penularan. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan ibadah. Rumah ibadah pada zona PPKM Darurat serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” pinta Menag di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Menag mengatakan, rumah ibadah pada zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat agar ditutup sementara. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara ditiadakan.

"Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musalla yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

"Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," lanjutnya. 

"Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya lagi.

Pemerintah sejak 3 sampai 20 Juli 2021 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menag mengajak masyarakat memanfaatkan momentum PPKM Darurat ini untuk memperkuat religiusitas dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah. 

“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ujarnya.

“Mari, dari rumah masing-masing, kita berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh hati, semoga pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali berjalan normal. Aaminn,” harapnya.

Diterbitkan di Berita

sindonews.com JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda.

Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).

"Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," sambungnya. 

Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.

"Keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah.

Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," jelas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," ujarnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana," harap Menag.

"Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali," tandasnya.

(maf)

Diterbitkan di Berita

okezone.com JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini lantaran pemerintah Arab Saudi belum membuka akses untuk pelayanan haji ke negaranya.

"Sementara pemerintah Indonesuia membutuhkan ketersediaan waktu untuk pelaksanan ibadah haji," kata Yaqut, Kamis (3/6/2021).

Dia menambahkan bahwa Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas tentang persiapan haji 2021.

"Pemerintah Arab Saudi menghormati keputusan pemerintah Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali. 

(fkh)

Diterbitkan di Berita

Binti MufaridaSindonews JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, dalam rangka penguatan moderasi beragama, para Dai dan penceramah agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Yaqut mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah. Apalagi, katanya, jaringan stakeholders dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan problematika ‘what’.

“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ungkap Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII. 

Fasilitas pembinaan ini, kata Yaqut, untuk meningkatkan kompetensi para Dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.

“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para Dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” paparnya.

Saat ini, Yaqut mengatakan bahwa moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Nantinya, kata Yaqut, bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.

“Para Dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.”

“Diharapkan para Dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuan nya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi, untuk mensyiarkan dakwah langsung pada masyarakat tempatnya berdomisili melalui pendekatan kultur dan budaya setempat,” tegasnya.

 

(wal)

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tetap berkomitmen dengan keputusan pemerintah terkait pelarangan mudik di Lebaran 2021. Karena itu, tidak ada pemberian dispensasi terlebih untuk para santri. Dia meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut.

"Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," kata Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Dia menyatakan adanya potensi kenaikan kasus Covid-19 saat lebaran. Karena hal itu, Yaqut mengharapkan semua masyarakat hingga kalangan santri tetap menaati larangan mudik dari pemerintah.

Lanjutnya, pergerakan jutaan santri ke daerah dalam waktu bersamaan sangat rawan dalam menimbulkan klaster baru Covid-19.

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," ungkap Yaqut.

Selain itu, saat pemulangan santri ke pondok pesantren usai lebaran juga akan memunculkan persoalan yang tidak mudah. Sebab santri harus melakukan sejumlah pemeriksaan kesehatan hingga karantina.

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," ujar Yaqut.

Karena hal itu, Yaqut meminta kepada para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Pihak ponpes dapat mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," kata dia.

Pernyataan Jubir Wapres

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengatakan membolehkan mudik bagi para santri berlaku hanya selama masa pengetatan perjalanan, sesuai Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 terkait larangan mudik.

"Jadi, sekali lagi ditegaskan, bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu larangan mudik pada 6-17 Mei, namun dalam rentang waktu pengetatan mudik, yaitu sekitar 4-5 Mei," kata Masduki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Hal itu untuk meralat pernyataannya, yang sebelumnya menyebutkan bahwa pengecualian mudik bagi santri merupakan permintaan Wapres Ma’ruf Amin.

Kemudahan mudik bagi para santri tersebut merupakan opsi yang diberikan Wapres Ma’ruf Amin setelah mengetahui kekhawatiran para santri terhadap pengetatan perjalanan mudik dari Pemerintah.

"Para santri khawatir tidak bisa berkumpul dengan orang tua mereka. Mereka khawatir tidak bisa pulang setelah masa pengajian usai, karena umumnya pengajian ramadan baru berakhir di hari ke-21 ramadan atau 3 Mei 2021," jelasnya.

Mendengar kekhawatiran tersebut, Wapres mencoba memberikan opsi untuk memfasilitasi kepulangan santri sebelum masa larangan mudik.

"Bukan dispensasi (bagi santri) pada masa larangan mudik yang telah ditetapkan Pemerintah, yaitu pada tanggal 6-17 Mei 2021," tukasnya.

 
Diterbitkan di Berita
Halaman 1 dari 2