TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Eneng Malianasari mempertanyakan alasan Pemprov DKI Jakarta membeli lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Pembelian lahan di Munjul itu kini tengah diusut KPK karena diduga menimbulkan kerugian negara Rp 152,5 miliar. Lahan seluas 4,2 hektar di Munjul itu dibeli Sarana Jaya itu disebut hendak digunakan untuk membangun rumah susun DP nol rupiah.

Namun lahan itu berada di zona hijau, sehingga Pemprov DKI tak dapat mendirikan bangunan di lahan tersebut.

Selain itu, tanah tersebut berada di sebelah Lapangan Terbang Wiladatika yang digunakan oleh pesawat kecil dan helikopter.

"Sebenarnya tanah ini untuk apa? Untuk rusun, rumah tapak, atau taman? Pak Anies menugaskan Sarana Jaya untuk membangun ribuan unit rusun DP nol rupiah, tapi mengapa membeli lahan hijau di dekat lapangan terbang?" ujar Eneng dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 14 Juli 2021.

Anggota DPRD DKI itu merujuk pada lampiran peta tata ruang di Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 terkait Rencana Detail Tata Ruang dan Perencanaan Zonasi (RDTR PZ).

Berdasarkan peta tata ruang itu, sekitar 40 persen tanah yang dibeli Sarana Jaya berada di zona residensial R.9. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) di zona tersebut rendah dengan ketinggian maksimal gedung 3 lantai. Selanjutnya 60 persen lahan Munjul berada di zonasi hijau 

 

Warga melintas di depan lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, serta Direktur PT Adonara Anja Runtuwene dan Tommy Adrian. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

 

KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Empat tersangka itu yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Gubernur Anies Baswedan beserta anggota DPRD DKI perlu diperiksa lantaran mengetahui program pengadaan tanah di Munjul itu.

"Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.

Diterbitkan di Berita

Merdeka.comKPK tengah menyelidiki kasus korupsi pengadaan lahan untuk program DP rumah nol rupiah Pemprov DKI Jakarta. Ihwal kasus ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ‘menunjuk hidung’ Gubernur DKI Anies Baswedan.

Prasetio menyebut, pembelian lahan untuk rumah DP nol rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kata dia, hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.

Dalam Kepgub tersebut memutuskan pencairan PMD untuk Perumda Sarana Jaya sebesar Rp800 miliar.

"Uang Rp800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam program rumah DP 0 rupiah," kata Prasetio dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Menurut Prasetio, dalam Kepgub tersebut juga disebutkan bila Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lalu, Direksi Sarana Jaya juga harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada Anies.

"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," ucap dia.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3).

Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah program DP nol rupiah Pemprov DKI.

Sementara itu, beberapa hari lalu KPK memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung yang digunakan untuk pembangunan rumah DP nol rupiah pada 2019.

Keenam saksi tersebut yakni Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia Sr. Fransiska Sri Kustini CB alias Sr. Franka CB; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017 sampai Oktober 2020 Rachmat Taufik; Minan Bin Mamad selaku broker; dan tiga pegawai Perumda Sarana Jaya bernama Indra, Wahyu, dan Yadhi.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com [rnd]

Diterbitkan di Berita

 Alwan Ridha Ramdani merahputih.com 

Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan aturan anyar terkait perubahan batasan atas upah penerima manfaat hunian DP Rp0 yang ditingkatkan menjadi Rp14,8 juta dari sebelumnya Rp7 juta karena terkait dengan kondisi di Jakarta.

Bukan hanya mengubah besaran syarat yang bisa mendapatkan rumah susun di Ibu Kota, berdasarkan RPJMD 2017-2022, janji Anies mewujudkan hunian yang terjangkau dengan memberi subsidi kredit murah berbasis tabungan dari 14.000 unit oleh BUMD dan 218.214 unit melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan sebanyak 232.214 unit juga mengalami perubahan. 

Tercatat, Maret 2021 ini, hanya 872 unit rumah telah dibangun dan disediakan. Rinciannya, di Pondok Kelapa yang dibangun oleh BUMD, terdapat 780 unit dan telah terjual sebanyak 599 unit. Di Kemayoran, hasil kerjasama dengan Perum Perumnas, ada 38 unit dan telah terjual semua dan di Sentraland Cengkareng, yang juga kerjasama dengan Perum Perumnas, ada 64 unit dan telah terjual sebanyak 44 unit.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko berkilah jika perhitungan tersebut disesuaikan dengan inflasi dan disparitas harga, terutama atas kemahalan harga tanah di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Selain itu, hunian yang dibangun bukanlah rumah tapak, melainkan rumah susun tower.

Ia menegaskan, penerima manfaat dari program ini menjadi lebih luas karena batasan penghasilan tertinggi ditingkatkan menjadi Rp14,8 juta yang disesuaikan dari perhitungan pemerintah pusat pada Lampiran II dari Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang menyatakan batas atas penghasilan rumah tangga MBR sebesar Rp12,3 juta, yang sebelumnya nilainya Rp7 juta.

Pemprov DKI menegaskan, adanya perubahan pada batasan tertinggi penghasilan penerima manfaat ini tidak berpengaruh pada penjualan, justru makin membuka kesempatan warga dalam memiliki hunian.

"Tidak ada pengaruhnya pada penjualan karena untuk penjualan hunian DP nol untuk unit 36 meter persegi, unit yang sudah terjual adalah 95 persen. Sisa unit yang belum terjual adalah unit dengan ukuran studio," ujarnya.

Kendati terdapat perluasan penerima manfaat, Sarjoko menyebut warga dengan penghasilan sampai dengan Rp7 juta tetap sebagai mayoritas yang diakomodir selama ini. Pihaknya tengah menyiapkan mekanisme agar kelompok dengan penghasilan rendah dapat sesuai dengan ketentuan perbankan dan sistem cicilan yang adapun dapat tetap ringan serta terjangkau.

"Kelompok yang sementara masih belum sesuai dengan ketentuan perbankan, kami utamakan untuk mendapatkan rusunawa (rumah susun sewa) sambil menata kondisi keuangan mereka. Dengan akses terhadap Rusunawa yang murah, fasilitasnya lengkap, serta sarana transportasi murah harapannya bisa lebih mudah menata keuangan untuk membeli hunian milik," ucapnya.

Pemerintah Provinsi DKI, tegas Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, menginginkan agar program Rumah dengan uang muka Rp0 banyak diakses warga sebanyak-banyak karena itu batasan penghasilan tertinggi penerimanya dinaikkan.

"Prinsipnya dibuat agar bisa diakses masyarakat lebih banyak. Kami menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Kami ini di Pemprov tidak bisa berdiri sendiri, semua kebijakan harus mengacu kepada peraturan yang lebih tinggi," tuturnya.

 

Rumah DP Nol Rupiah di Jakarta. (Foto: Antara)
Rumah DP Nol Rupiah di Jakarta. (Foto: Antara)

 

Anggota Komisi B dari Fraksi PSI Eneng Malianasari berpendapat, kenaikan batas penghasilan ini bisa membuat masyarakat kelas menengah ke bawah akan tergeser oleh mereka yang penghasilannya lebih tinggi.

"Kalau begini, di mana letak keberpihakan yang dijanjikan saat kampanye?” tanya dia.

Gubernur Anies belum banyak berkomentar atas janjinya yang dulu dilontarkan bersama Sandiaga Uno pada rakyat Jakarta. Saat ditanya di pertemuannya dengan Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, Anies memilih tidak menjawab pertanyaan para jurnalis. "Nanti 1-1 saja dulu ya," ujar Anies.

Bahkan saat ini, proyek Rumah DP Nol Rupiah yang dijanjikan Anies Baswedan, tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu.

Dalam proyek pengadaan lahan oleh BUMD Sarana Jaya ini,Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per meter persegi (m2) dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun. (Asp)

Diterbitkan di Berita

voi.id JAKARTA - Komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyejahterakan warga berpenghasilan rendah dengan menyediakan rumah DP Rp0 jadi diragukan lewat penerbitan Keputusan Gubernur Nomor 558 Tahun 2020. 

Dalam Kepgub yang diteken pada 10 Juni 2020 tersebut, Anies menaikkan batas penghasilan tertinggi penerima fasilitas pembiayaan kredit rumah tanpa down payment (DP) tersebut. 

Mulanya, batas penghasilan tertinggi keluarga yang boleh mengajukan kepemilikan rumah DP Rp0 sebesar Rp7 juta. Kini, keluarga yang penghasilannya mencapai Rp14,8 juta dibolehkan untuk melakukan pengajuan tersebut.

Hal ini dipertanyakan oleh analis kebijakan perkotaan dari FAKTA, Azas Tigor Nainggolan. Azis merasa penghasilan bulanan warga yang mencapai Rp14,8 juta tidak masuk dalam kategori miskin atau berpenghasilan rendah.

"Warga miskin mana yang penghasilan minimalnya Rp 14 juta? Penetapan dan cara berpikir Anies Baswedan ini aneh," kata Azis dalam keterangannya, Selasa, 16 Maret. 

Selain itu, Anies juga memangkas target pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang didalamnya terdapat rumah DP Rp0, dari awalnya 232.214 unit menjadi 10.460 unit.

Alasannya karena pandemi COVID-19. DKI menyadari tidak bisa meraih target kepemilikan hunian sebanyak yang dijanjikan saat awal Anies menjabat. Terlebih, banyak anggaran yang dikeluarkan untuk penanganan pandemi.

Belum lagi muncul dugaan korupsi pembelian lahan yang diperuntukkan membangun rumah DP Rp0 di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kasus ini tengah didalami oleh KPK. Anies juga menonaktifkan Dirut Perumda Pembanguanan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan dari jabatannya usai Yoory ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejak awal proyek yang digadang-gadang gubernur Anies Baswedan akhirnya terkuak ada korupsinya pada pembelian tanah bermasalah di daerah Pondok Ranggon. Apakah kalian warga Jakarta masih mau mendengar omong kosong yang nol besar itu?" cecarnya.

Oleh sebab itu, Aziz mendorong agar KPK memeriksa Anies dalam pendalaman kasus dugaan korupsi ini. Selain itu, Azis menyebut Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga ikut diperiksa karena berperan dalam pengesahan anggaran daerah.

"Para anggota DPRD Jakarta semua diam dan bungkam, padahal ada uang warga Jakarta sebesar Rp285 Milyar dari APBD Jakarta yang dikorupsi oleh orang-orang Anies Baswedan. Supaya KPK tidak dikatakan nol besar, maka KPK segera periksa Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi," pungkasnya.

Diterbitkan di Berita

Bima Setiyadi sindonews.com JAKARTA - Dugaan korupsi lahan DP 0 Rupiah yang dilakukan Direktur Perumda Sarana Jaya, Yorri C Pinotan masih menjadi tanda tanya. Loyalis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga komisaris PT Jaya Ancol, Geisz Khalifah diminta buktikan terlibat atau tidaknya Anies Baswedan dalam kasus korupsi tersebut.

AdalahDeputi Kajian Said Aqil Siroj (SAS) Institute Abi Rekso Panggalih yang mempertanyakan Anies terlibat atau tidak kepada Geisz. Melalui akun twitternya@abirekso menuliskan keinginannyamengadu pikiran dengan Geisz soal proyek Begal Rp100 Miliar di Sarana Jaya. Baca juga: Soal Kasus Korupsi Program DP 0%, Eks Waketum Gerindra Puji Anies Baswedan

Kemudian, Abi juga berkali-kali meminta Geisz untuk menjelaskan terlibat atau tidaknya Gubernur Anies dalam kasus tersebut. Bahkan, Abi geram ketika Geizh menjawab pertanyaan yang membawa kutipan sebuah media sosial berisi peran Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam korupsi lahan.

"Bang @GeiszChalifah elo gak usah merembet-rembet ke Bang @PrasetyoEdi_. Fokus aja sama pertanyaan gue. @aniesbaswedan terlibat gak kasus PT. Sarana Jaya? Elu jawab ini!!," tulis @abirekso dikutip, Rabu (10/3/2021).

Geisz sedari awal tidak ingin melayani debat dan adu data seperti keinginan Abi dengan alasan bahwa kasus korupsi bukan untuk dibela tapi untuk didukung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus tersebut. Baca juga: Kader PDIP Foto-foto di Jalan Sudirman, Netizen Ramai Puji Anies Baswedan

Untuk itu, Geisz mengalihkan pertanyaan Abi soal terlibat atau tidaknya Anies pada kasus korupsi lahan program andalan DP 0 Rupiah itu dengan mengutip salah satu berita di media nasional tentang peran DPRD dalam korupsi lahan.

"Korupsi pembelian lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, ditengarai telah direncanakan sejak pembahasan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebut-sebut berperan mengatur alokasi..," cuitnya.
Diterbitkan di Berita

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih Suara.comAparat kepolisian mulai mengendus adanya dugaan korupsi terkait program rumah DP Rp 0 yang merupakan kebijakan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terkait penyelidikan kasus ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memanggil PD Sarana Jaya, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yang menggarap program tersebut.

Pihak Sarana Jaya lantas mengakui soal adanya pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan kepolisian. Beberapa orang karyawan telah dipanggil untuk dimintakan keterangan.

"Memang betul kami memang ada surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait hal itu dan sudah ada beberapa yang dimintai keterangan juga,” ujar Humas Sarana Jaya Keren Margaret Vicer saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).

Sejauh yang diketahui, Sarana Jaya sudah menyiapkan dua lahan untuk membangun rumah DP Rp 0 ini. Lokasinya berada di Pondok Kelapa dan Cilangkap Jakarta Timur.

Meski demikian, Karen mengaku tak mengetahui lahan mana yang bermasalah. Ada juga kemungkinan lahan baru untuk rencana pengadaan baru, mengingat unit rumah ingin ditambah terus oleh Anies.

"Kalau untuk detailnya kami masih belum tahu karena kan itu memang ranahnya kepolisian seperti apa,” jelasnya.

Karen juga enggan menyebut siapa saja karyawan yang dipanggil oleh kepolisian itu. Namun ia menyatakan pihaknya akan memenuhi segala kebutuhan kepolisian untuk mengusut kasus ini.

“Ada beberapa karyawan Sarana Jaya (yang diperiksa). Untuk saat ini info yang bisa kami sampaikan kami kooperatif. Sudah beberapa minggu terakhir ini (dilakukan pemeriksaan),” kata dia.
Diterbitkan di Berita