Cetak halaman ini

Gibran, Anak Muda yang Berbakat Pilihan

Helmansyah Moeis Selasa, 26 Desember 2023 18:55
(1 Pilih)

Gibran tiba-tiba menjadi tokoh yang menjadi perhatian banyak orang. Namanya mendadak terkenal setelah pencalonan dalam pilpres 2024.

Terlepas dari kontroversi pencalonannya, setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan "Gibran" menjadi salah satu calon pasangan dalam Pilpres 2024.

Pencalonan Gibran menyentak banyak orang, terutama politisi senior. Mata mereka terbelalak, mereka yang punya modal banyak dan menjadi pemimpin partai politik, terhenyak tidak percaya. Anak muda yang minim pengalaman bukan pemimpin partai politik,  tapi bisa menjadi Calon Wakil Presiden.

Akhirnya, Gibran didukung oleh 8 parpol, dan semuanya berkomitmen memenangkan Gibran dalam Pilpres 2024.

Gibran Cawapres favorit

Jika tidak ada aral melintang, di atas kertas Gibran akan menjadi Wakil Presiden bersama Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia 2024-2029.

Sangat sulit menghambat pasangan PS-GRR, karena :

Pertama pasangan ini diusung oleh 8 partai politik yang berpengalaman dan mempunyai modal besar;

Kedua Gibran anak dari Presiden Jokowi yang masih berkuasa, dengan pengaruh kekuasaan bapaknya, semua penyelenggara pemilu akan berusaha memberi pelayanan terbaiknya;

Ketiga, sebagai anak muda Gibran menjadi magnit tersendiri bagi generasi muda.

Keempat, Gibran pada kampanye cawapres ternyata terlihat mempunyai kapasitas sebagai pemimpin masa depan.

Kesalahan parpol

Meluncurnya Gibran menjadi Cawapres 2024, diakibatkan karena parpol meluluskan Presidential Treshold 20%, sehingga peluang untuk memunculkan banyak Calon Presiden semakin terbatas.

Keadaan ini dipersulit dengan tidak dikabulkannya gugatan beberapa kelompok masyarakat melalui Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan PT 20% menjadi PT 0%.

Keadaan ini diperparah dengan keputusan MK yang mengubah Undang-Undang yang membatasi persyaratan menjadi Calon Presiden/Wakil Presiden harus berusia minimal 40 tahun.

Perubahan dengan menambah ketentuan, yaitu kecuali yang sedang atau pernah menjabat walikota atau Gubernur, dengan tidak mempersoalkan batas usia minimal 40 tahun.

Seperti diketahui untuk menjadi walikota batas usia minimal adalah 30 tahun. Dalam hal ini Gibran sedang menjabat Walikota Solo dan berusia 36 tahun. Dengan adanya keputusan MK tsb, loloslah Gibran menjadi Cawapres bersama Prabowo yang telah siap menjadi Capres.

Di lain pihak Gibran sewaktu menjadi Walikota Solo, masih terdaftar sebagai anggota Partai PDIP. Dalam kurun waktu yang singkat dengan tanpa mengundurkan diri dari PDIP, diterima dan diusung oleh Partai Golkar menjadi Cawapres mendampingi Prabowo sebagai Capres.

Keadaan ini tidak dipermasalahkan baik oleh PDIP maupun oleh 8 parpol pendukungnya.

Jadi jika Gibran, pada Pilpres 2024 bersama Prabowo dapat menangkan, terlepas dari prosesnya yang kontroversial, akan menjadi catatan sejarah, bahwa parpol ikut andil membuat kisruh Pilpres 2024.Termasuk PDIP yang tidak tegas menindak anggotanya yang tidak loyal pada parpol yang telah membesarkannya.

Bandung,26 Desember 2023

Helmansyah Moeis adalah aktivis 1977-1978, alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung pernah bekerja di LBH Bandung tahun 1982-1984 & Pensiun dari PT Krakatau Steel.

Baca 604 kali
Bagikan: