sindonews.com BOGOR - Sebuah video yang merekam kejadian saat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustiansyach menegur para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di masa PPKM Darurat, viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar itu terlihat Kepala Satpol PP Agustiansyach menegur sejumlah PKL di sejumlah titik di Kota Bogor.

Meski di video berdurasi 2 menit detik itu tidak dicantumkan siapa dan dimana lokasinya, namun dari pantauan terlihat nama dan badge petugas Satpol PP Kota Bogor itu adalah Agustiansyach.

"Inilah Orang Indonesia Yg Sesungguhnya. KEREEN.. Menegur dengan cara baik lalu memberi solusi... Bukan menegur lalu mengobrak abrik dagangannya," tulis akun Twitter @TSolihien yang mengunggah video viral tersebut dikutip, Rabu (14/7/2021.

Lebih lanjut warganet itu, membubuhi pesan agar petugas PPKM Darurat lainnya bersikap yang sama dalam menegur masyarakatnya dengan cara santun.
 
https://twitter.com/TSolihien/status/1414952183414546439

"Semoga menjadi inspirasi Bagi Para Pol2 yg lainnya. Aamiin," tulisnya.

Sementara itu dari video yang terlihat Agustiansyach mempersilahkan para pedagang untuk tetap berjualan hanya pada jam-jam tertentu.

"Sore bu apa kabar, gimana? sepi ya, sepi banget ya, sabar-sabar dulu ya, untuk jamnya disesuaikan saja,... ini ada bantuan dikit nih," ungkap Agustiansyach kepada ibu-ibu PKL di salah satu sudut jalan Kota Bogor.

Bukan satu PKL, Agustiansyah juga aktif bersama anggotanya membagi-bagikan sembako sambil mengingatkan para pedagang terkait penerapan PPKM Darurat dan memberikan harapan bahwa ini hanya sementara.

"Tidak apa-apa sepi sekarang, nanti juga ramai lagi," ucap Agustiansyah.

Sikap dan tutur kata Agustiansyach sebagai pelayanan masyarakat itu mendapat apresiasi serta sambutan positif beragam dari warganet.

Bahkan video tersebut hingga pukul 09.16 WIB, Rabu (14/7/2021) sudah lebih dari 32 ribu kali ditonton.

"Bapak ini co2k nya jd mentri Sosial,, tu2r bahasa lembut dan ngk ngomong kasar trs bs menyampai kn aturan dngn hati Nurani yg Bijak," tulis
@MetriSaputra2.

Tak sedikit warganet yang mengira Agustiansyah ini adalah anggota Polri serta komentar sarkas.

"Ini polisi Kawe x,masa sih polisi baik begini??," tulis netizen lainnya @anggerenggar.

"Mudah-mudahan aja bukan sekedar depan kamera aja, tapi patut ditiru nih buat aparat berseragam lainnya, hansip misalnya," kata warganet @banyuramadhan.
(thm)

Diterbitkan di Berita

Sedikitnya mereka berhasil mengamankan 117 orang pelanggar yang tidak pakai masker saat berada di luar rumah atau di tempat umum.

Kasatpol PPP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun, mengatakan, pihaknya menerjunkan sekitar 8 hingga 10 personel di setiap titik lokasi, dibantu petugas TNI, Polri serta aparatur kelurahan dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) setempat.

"Kegiatan tertib masker (tibmask) digelar di pemukiman warga dan ruas jalan yang tersebar di tujuh kelurahan se Kecamatan Tanah Abang," kata Budi Salamun dilansir Berita Jakarta, Senin (28/6/2021).

Ia menjelaskan, ratusan warga yang terjaring operasi tertib masker di tujuh lokasi kelurahan, masing-masing Kebon Melati 18 orang, Petamburan 20 orang, Kampung Bali 26 orang, Bendungan Hilir 16 orang, Karet Tengsin 16 orang dan Gelora 10 orang.

“Dari 117 pelanggar, satu dikenakan sanksi denda, sedangkan sisanya (116) disanksi kerja sosial menyapu jalanan," tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang juga menggelar pengawasan protokol kesehatan ke 39 lokasi tempat usaha dan perkantoran.

“Kami memberikan surat teguran kepada dua pemilik usaha yang melanggar Prokes. Sisanya, 37 tempat usaha tidak ditemukan pelanggaran," pungkasnya. (Miechell Octovy Koagouw)

Diterbitkan di Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Musisi Anang Hermansyah turut mengomentari aksi seorang anggota Salpol PP yang menghancurkan ukulele pengamen jalanan.

Melalui akun Instagram pribadinya, Anang Hermansyah meluapkan kemarahannya dengan keputusan pihak Satpol PP yang menghancurkan ukulele tersebut.

Kok bisa ada kejadian seperti ini di negara yang kaya budaya,” tulis Anang Hermansyah, dikutip dari akun Instagram @ananghijau, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, penanganan musisi jalanan yang tepat adalah diberikan pembinaan agar dapat mencari nafkah dengan tertib.

Malah dibinasakan alat untuk berkreasi, berprestasi, berkarya mencari nafkah halal. Kok bisa yaa??? Ngeri,” lugas Anang Hermansyah.

Dalam pernyataannya tersebut, suami Ashanty ini juga menyentil akun Instagram Presiden Joko Widodo, Sandiaga Uno, Prabowo, hingga Puan Maharani.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video yang merekam anggota Satpol PP sedang menghancurkan ukulele viral di media sosial.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat,  dan membuat Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi, turun tangan. Pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Satpol PP tersebut.

“Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Selain memberikan sanksi tegas kepada pelaku, Edi Rusdi juga akan mengundang para pengamen di Kota Pontianak untuk mengembangkan dunia musik di daerahnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

Diterbitkan di Berita

BeritaHits.idSebuah video beredar di media sosial memperlihatkan penggerebekan Satpol PP kepada warga yang ketahuan makan di warung tegal (Warteg).

Video viral itu menuai kritik dari warganet. Video penggerebekan itu diunggah oleh akun Instagram @memomedsos.

 Unggahan itu menyebutkan bahwa dua warga terciduk Satpol PP sedang makan siang di sebuah warung tegal (warteg).

Kejadian penggerebekan itu terjadi di warteg yang berada di ruas Jalan Raya Petir, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (15/4/2021).

Berdasarkan unggahan itu, Satpol PP Kota Serang terpaksa menyita alat penanak nasi sebagai bukti.

"Dua warga ketangkap basah sedang makan siang di salah satu Warung Tegal (warteg) di ruas Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (15/4/2021). Jajaran Satpol PP Kota Serang terpaksa menyita alat penanak nasi (magicom) sebagai bukti," tulis akun tersebut, dikutip Beritahits.id.

 

Satpol PP Kota Serang sita penanak nasi milik pemilik warteg. (Instagram/memomedsos)
Satpol PP Kota Serang sita penanak nasi milik pemilik warteg. (Instagram/memomedsos)

 

Dalam video singkat itu, terlihat dua pria yang tengah makan di sebuah warteg. Warung itu ditutup rapat pada bagian pintunya.

Mereka terlihat panik saat beberapa petugas memasuki warung dan mendapati keduanya tengah makan.

Petugas pun langsung meminta keduanya untuk ikut ke kantor. Sementara itu, seorang petugas meminta agar alat penanak nasi ikut dibawa ke kantor.

Ibu pemilik warung terlihat merengek kepada petugas agar tidak membawa penanak nasi tersebut.

Video unggahan tersebut langsung mencuri perhatian warganet.

Mereka heran dengan aksi penggerebekan warung sampai harus menyita alat penanak nasi.

"Yaudah sih biarin, yang penting mereka nggak korupsi," balas akun sin*****.

"Aku kira ibadah itu pertanggung jawaban masing-masing manusia kepaa Tuhannya," ujar akun ari****.

"Lah ngurusin banget, kayak nggak ada kerjaan lain aja," komentar warganet.

Larang Restoran Buka Siang Hari

Satpol PP Kota Serang larang warung nasi buka siang hari selama bulan Ramadhan.

atpol PP Kota Serang telah menyebarkan 300 surat edaran Wali Kota Serang terkait pelaksanaan aktifitas bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Ada 40 Satpol PP yang turun ke seluruh rumah makan yang ada di Kota Serang.

“Ada sekitar 300 lembar, disebar ke rumah makan, restoran, cafe, dan lain-lain. Tujuanya supaya tutup tidak beraktivitas di siang hari. Tadi ada juga yang buka cuma mungkin mereka belum tahu ada surat edarannya. Tapi setelah dikasih edaranya mereka pada tutup warungnya,” kata Kusna Ramdani, Kasatpol PP Kota Serang, Rabu (14/4/2021).

Ia mengimbau kepada seluruh rumah makan untuk mematuhi surat himbauan Pemerintah Kota Serang.

Saat ditanyai terkait warung makan yang melayani siang hari khusus untuk orang yang berhalangan berpuasa tapi ditutup dengan gorden, pihaknya akan menindak jika kedapatan ada laporan dari masyarakat.

Pihaknya akan menindak mulai dari teguran lisan, surat tertulis dan penutupan sementara.

“Sebenarnya kalau lihat surat edaran mah nggak boleh. Tapi kita juga harus persuasif. Sepanjang masih menghormati orang yang berpuasa. Jadi makanannya dibungkus atau dibawa pulang. Yang penting jangan sampai meresahkan masyarakat. Jangan terang-terangan,” ucapnya.

Diterbitkan di Berita