inharmonia.co Jakarta – Pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 perwakilan GAR ITB bersama perwakilan komunitas alumni dari 7 universitas lainnya beraudiensi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bertempat di Kantor BNPT Jakarta.

Delegasi komunitas alumni lintas universitas terdiri dari perwakilan-perwakilan Alumni Universitas Pajajaran Peduli Pancasila (AUPP), Gerakan Alumni Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Bersatu (GA UPNV Bersatu), Komunitas Alumni Universitas Sumatera Utara (belUSUkan), Keluarga Alumni Institut Pertanian Bogor (KamIPB), Gerakan Anti Radikalisme – Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB), Alumni Institut Teknologi Surabaya Cinta NKRI (Alumni ITS Cinta NKRI), Tim Bersih-Bersih Kampus Universitas Indonesia (TBBK UI), serta dari Alumni Institut Teknologi Indonesia Untuk NKRI (Alumni ITI 4NKRI).

Delegasi komunitas para alumni dari berbagai universitas ini menyatakan bahwa mereka memiliki komitmen bersama untuk terlibat secara aktif dalam upaya-upaya untuk memberantas praktek intoleransi dan radikalisme yang bertentangan dengan ideologi kebangsaan serta terhadap hakekat keberagaman di wilayah NKRI.

Pada kesempatan kunjungan tersebut Koordinator Delegasi GAR ITB sekaligus juga menyerahkan kepada Kepala BNPT, sejumlah dokumen Surat-Surat Terbuka yang telah dirilis sebelumnya oleh GAR ITB.

Pada pertemuan yang berlangsung di Kantor BNPT tanggal 1 Maret 2021 tersebut, delegasi komunitas alumni lintas universitas diterima secara langsung oleh Kepala BNPT beserta Direktur Penegakan Hukum BNPT dan Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT.

 

Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, MH menerima secara resmi dokumen dari Koordinator Delegasi GAR ITB, Shinta M. Hudiarto  Foto: Dokumentasi GAR ITB

Para pihak yang hadir pada pertemuan tersebut sepakat untuk terus melanjutkan komunikasi hotline maupun sinergi yang telah dibangun, untuk peningkatan efektivitas maupun intensitas dari upaya bersama dalam memerangi praktek intoleransi dan radikalisme, khususnya yang terjadi di lingkungan perguruan-perguruan tinggi.

Diterbitkan di Berita

Arif Budianto sindonews.com BANDUNG - Alumni Jawa Barat Peduli Pancasila (AJPP) mendukung langkah Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Din Syamsuddin .

AJPP berencana melaporkan Din Syamsuddin kepada Ombudsman bila Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak segera mengambil tindakan. "Kami memberi dukungan terhadap GAR ITB terkait pengaduan kepada KASN perihal dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Saudara Din Syamsuddin .

Karena status dia sebagai ASN, mestinya tidak menjatuhkan wibawa pemerintah," kata Jubir AJPP Budi Hermansyah saat membacakan pernyataan sikap di depan Gedung MWA ITB, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).

Pada pernyataan sikapnya, pihaknya mendesak KASN untuk menyelesaian laporan pengaduan GAR ITB tentang dugaan pelanggaran etik ASN yang dilakukan Din Syamsuddin .

Jika KASN tidak bersikap terhadap penaduan GAR ITB tersebut, maka AJPP akan melaporkan ke lembaga Ombudsman RI. "Kami juga menyiapkan dukungan dari kuasa hukum untuk melakukan pendampingan GAR ITB jika diperlukan," ujar Budi.

Menurut dia, pihaknya juga berusaha meluruskan upaya pemelintiran dan framing sesat terhadap perjuangan Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB dalam menegakan etika dan aturan disiplin ASN.

Dia menyebut pengaduan dugaan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan oleh Din Syamsuddin yang masih berstatus seorang ASN dipelintir.

"Seolah olah telah terjadi tuduhan bahwa GAR ITB telah menyebut Saudara Din Syamsuddin seorang yang menganut paham radikalisme. Parahnya, framing sesat tersebut telah dipahami dan dipersepsi mentah banyak tokoh nasional, tanpa terlebih dahulu melakukan cek dan ricek.

Padahal ini adalah soal dugaan pelanggaran kode etik ASN," imbuh dia. Pihaknya mengklaim, pernyataan sikap ini didukung Linkar Parahyangan, Alumni UPI Pembela 4 Konsensus Bangsa, Alum UI, Alumni UIN, Alumni Itenas, Alumni NHI, dan Barikade 98 Jabar.

Perlakuan AJPP saat melakukan pernyataan sikap mendukung GAR ITB di depan Gedung MWA ITB, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Rabu (24/2/2021). Foto/SINDOnews/Arif Budianto

(shf)

Diterbitkan di Berita
Siti Fatimah - detikNews Bandung - Beberapa pekan ke belakang, komunitas alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyebut dirinya Gerakan Anti Radikalisme menjadi sorotan para aktivis dan tokoh tanah air.

Bukan tanpa sebab, sebagian besar menanggapi persoalan laporan GAR ITB kepada KASN terkait dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, dan kode perilaku salah satu tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Prof Din Syamsuddin.

Atas kejadian tersebut, para alumni universitas di Jawa Barat yang terhimpun dari berbagai komunitas memberikan dukungan kepada GAR ITB melalui karangan bunga.

Pantauan detikcom di lapangan, karangan bunga tersebut dipajang tepat di depan gedung Majelis Wali Amanat (MWA) ITB, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung. Berdasarkan informasi, pengiriman bunga sudah ada sejak Kamis lalu (18/2) dan akan dipajang selama tiga hari ke depan.

Terlihat pula beberapa pengirim diantaranya dari Gerakan Kebangsaan Bandung, Keluarga Alumni IPB (KamIPB), Tim Bersih-bersih Kampus Universitas Indonesia, Alumni Institut Teknologi Indonesia, dan Alumni Unpad 4 NKRI.

Tulisan yang tercantum dalam karangan bunga salah satunya 'Kami Mendukung GAR ITB Jaga NKRI & Pancasila,' beberapa lainnya pun dengan berhubungan dengan kampus ITB.

Salah satu perwakilan pendukung GAR dari Universitas Indonesia, sekaligus Dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarno mengatakan, dukungan dari berbagai komunitas civitas akademika kepada GAR yang notabene sebagai alumni ITB tersebut mencerminkan situasi kampus yang kurang nyaman.

"GAR ITB menjadi pelopor untuk gerakan yang bertujuan ingin mengembalikan marwah akademik di kampus. Salah satunya dengan mengingatkan bahwa ASN terikat oleh UU dan berbagai peraturan yang berlaku," ucap Reni saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2021).

Reni bersama dengan komunitas alumni universitas lain memberikan dukungan kepada GAR. "Dukungan yang diberikan sangat banyak, bentuknya beragam, diantaranya dalam bentuk statement dukungan dan papan bunga.

Online diskusi dan webinar untuk menjelaskan gerakan yang ingin mengembalikan marwah akademis di kampus-kampus Indonesia," sambungnya.

Menurutnya, sikap yang dilakukan GAR terbilang wajar karena sebelum diangkat sebagai pegawai kepemerintahan (ASN/PNS) yang bersangkutan akan menandatangani surat perjanjian dan disumpah.

"Bila ternyata ditemukan bukti indikasi ada ASN yang melanggar UU maka wajar sebagai warga negara yg bertanggung jawab kita menyampaikan bukti tersebut kepada pihak yg berwenang untuk diproses sesuai dengan perundangan yg berlaku," ucapnya.

Dia juga turut menanggapi kasus yang akhir-akhir ini menjadi sorotan yaitu pelaporan Din Syamsuddin kepada KASN atas dugaan pelanggaran disiplin ASN. Reni mengatakan, secara ideal bila ditemukan pelanggaran Undang-undang, yang bersangkutan dapat mengikuti semua proses dan prosedur.

"Menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku. Bila ini yang dilakukan, saya rasa, (Din Syamsuddin) bisa menjadi pahlawan ASN karena telah memberikan suri tauladan yang baik untuk semua ASN di negeri ini, termasuk saya," pungkasnya.

(mud/mud)
Diterbitkan di Berita

Karin Nur Secha - detikNews Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan menyampaikan laporan GAR ITB terkait tuduhan dugaan radikalisme Din Syamsuddin ke Kementerian Agama. KASN menyebut akan melakukan konsultasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait laporan dugaan radikalisme tersebut.

Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Gerakan Anti Radikalisme ITB. Kata Tasdik, laporan tersebut akan diteruskan ke pihak-pihak terkait.

"Ada Satgas yang disebut dengan Satgas yang menangani khusus kasus masalah radikalisme, di situlah nanti akan diputus, dikaji dinilai dugaan itu benar atau tidak," ujar Tasdik di Kantor Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (22/2/2021).

"Sebab kalau menyangkut ASN itu yang paling berwenang untuk menilai bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik atau kode perilaku, itu adalah pejabat pembina kepegawaian dari pegawai yang bersangkutan," ucapnya.Menurut Tasdik,
 
Satgas tersebut nantinya akan memutuskan bersalah atau tidaknya Din Syamsuddin. Sementara itu, ihwal dugaan perlanggaran kode etik ASN, Tasdik akan meneruskannya ke Kementerian Agama.

Di samping itu, Din Syamsuddin merupakan dosen di UIN. Sehingga, PPK Din Syamsuddin berada di bawah Kementerian Agama.

"Maka Menteri Agama lah itu kami dengan Kementerian Agama berkoordinasi, berkonsultasi," katanya.

Selanjutnya, Tasdik menyampaikan telah berkirim surat ke Menteri Agama, Yaqut. Menurutnya, pihak KASN akan meminta Menteri Agama Yaqut meluangkan waktu membahas masalah ini.

"Bahkan kami sudah berkirim surat juga kepada Menteri Agama bahwa kita sediakan waktu untuk membahas masalah ini," tutur dia.

"Kami dari tim advokasi Majelis Hukum dan PP Muhammadiyah sekaligus sebagai penerima kuasa dari Prof Din Syamsuddin sengaja datang ke kantor KASN adalah dengan maksud, pertama, adalah menyampaikan permohonan kepada Ketua KASN untuk kami mendapatkan salinan yang menjadi masalah pada hari ini, yaitu terkait dengan laporan yang disampaikan oleh Gerakan Anti Radikalisasi ITB," ujar Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni, di kantor Komisi Aparatur Sipil Negara, Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Seperti diketahui, Tim kuasa hukum Din Syamsuddin menyambangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hari ini. Mereka meminta salinan laporan dari GAR ITB yang menuduh Din radikal.

Gufroni menjelaskan salinan laporan GAR ITB penting buat pihaknya. Tim kuasa hukum Din ingin mengetahui isi laporan GAR ITB.

"Karena buat kami itu penting untuk melihat apakah itu ada isi yang mengandung tuduhan-tuduhan radikal terhadap Pak Din Syamsuddin," tegasnya.

(maa/maa)

Diterbitkan di Berita

Dita Angga Rusiana sindonews.com JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun Twitter-nya menyatakan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti laporan terhadap Presidium KAMI Din Syamsuddin . Seperti diketahui Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait isu radikalisme kepada Komisi Aparatur Sipil negara (KASN).

“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memeroses laporan itu,” kata Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu kemarin.

Terkait cuitan Mahfud tersebut, Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari menyebut bahwa mungkin mantan Ketua MK itu belum membaca surat yang ditujukan kepada ke KASN.“Ya mungkin pak Mahfud juga belum baca surat GAR kepada KASN ya,” katanya Minggu (14/2/2021).

Shinta mengatakan, akan mengirimkan surat tersebut kepada Mahfud. Sehingga menurutnya Mahfud akan memahami duduk persoalannya.  “Kami akan kirimkan tembusan surat-surat kami mengenai Pajak Din ini ke Pak Mahfud. Supaya beliau memahami dulu duduk perkaranya, apa isi laporan GAR kepada KASN,” tuturnya.

Dia juga berharap agar pemerintah dapat bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh Presidium KAMI Din Syamsudin. “Ketegasan pemerintah diperlukan agar tidak terjadi preseden buruk di kemudian hari terhadap pelanggaran-pelanggaran aturan oleh ASN. Jangan yang pangkatnya kecil ditindak tetapi yang besar-besar dibiarkan,” pungkasnya.
(hab)

Diterbitkan di Berita