Elshinta.com - Keberhasilan kabupaten Kudus Jawa Tengah menangani lonjakan kasus penyebaran covid-19 beberapa waktu lalu. Membuat Presiden RI menginstruksikan Staf Khusus Kepresidenan untuk melakukan verifikasi lapangan terkait keberhasilan kabupaten Kudus tersebut.

Hal ini tidak lepas dari sinergitas semua pihak. Rombongan staf Presiden disambut oleh Bupati Kudus H.M. Hartopo, jajaran Forkopimda Kudus, Sekda beserta para asisten, dan kepala OPD terkait di gedung Command Center Diskominfo, Rabu (28/7).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan kondisi kabupaten Kudus ketika terjadi lonjakan. "Kondisi kudus mengalami titik terendah bulan april minggu 19, puncaknya kasus terjadi pada 12 juni 2021 kasus aktif sampe 2342.

Kasus harian mencapai 500, kematian 34 per hari. Saat itu, BOR disemua rumah sakit hampir 100% terisi," paparnya. Lonjakan kasus covid terjadi saat idul fitri ketika terjadi lonjakan pemudik yang masuk di kabupaten Kudus.

"Tradisi masyarakat kami saat bulan syawal adalah anjang sana anjang sini, para pemudik berbondong-bondong datang dari berbagai daerah untuk sungkeman," ungkapnya.

Inilah yang menjadi penyebab lonjakan kasus covid dikarenakan masyarakat mulai abai prokes saat bersilaturahmi.

"Ketika masyarakat abai prokes yang seharusnya ditaati, maka memuncaklah persebaran covid-19. Hal tersebut terdeteksi pasca lebaran kemarin," kata Bupati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (29/7).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkab Kudus melakukan berbagai kebijakan dalam penanganan penyebaran covid termasuk bersinergi dengan pihak terkait.

"Berbagai upaya kami lakukan dalam penanganan kasus ini. Diantaranya bersinergi dengan pemangku kebijakan, penyediaan isolasi terpusat, mengaktifkannya jogo tonggo, penguatan 3T, percepatan vaksinasi dengan melibatkan pihak swasta," ungkapnya.

Adanya penerapan PPKM Mikro telah lebih dulu diterapkan dengan memaksimalkan jogo tongo."Kami terapkan pembatasan aktifitas masyarakat dengan penerapan PPKM Mikro didukung dengan upaya memaksimalkan jogo tonggo," kata Hartopo.

"Kami kumpulkan donasi dalam memaksimalkan jogo tonggo dilingkup paling bawah yaitu tingkat RT, dana tersebut kami gunakan buat mendukung keperluan logistik warga yang tengah melakukan isolasi mandiri," terangnya.

Sementara itu, Abraham Wiratomo Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Khusus Kepresidenan menyimpulkan jika keberhasilan Kudus dalam menangani penyebaran covid terdiri dari beberapa faktor.

"Cara kabupaten Kudus dalam penanganan covid perlu dicontoh, ada tiga poin penting yang harus dilakukan yakni sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, transparansi data, eksekusi yang cepat dan tepat. Hal ini dirasa dapat dijadikan contoh untuk daerah lain," jelasnya. 

Diterbitkan di Berita

MURIANEWS, Jepara – Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara terpantau fluktuatif. Hingga saat ini, status Jepara masih berada di zona merah. Status tersebut dipastikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, Muh Ali.

Meskipun di laman resmi corona.jepara.go.id statusnya sudah oranye dengan risiko sedang, pihaknya memastikan bahwa status Jepara masih Zona Merah.

“Benar, di laman resmi itu memang zona oranye. Tapi yang benar kita masih zona merah,” ungkap Muh Ali, Sabtu (10/7/2021). Di laman resmi itu, hingga Jumat (9/7/2021) malam, jumlah kasus aktif orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.105 orang.

Dalam lima hari terakhir, penambahan dan penurunan angka kasus cukup signifikan. Secara berurutan, sejak tanggal 5 Juli lalu, jumlah kasus sebanyak 1.562 orang, kemudian naik menjadi 1.780 orang pada 6 Juli.

Meningkat lagi pada 7 juli sebanyak 1.796 kasus, kemudian turun menjadi 1.329 pada 8 Juli, dan pada 9 Juli kembali turun menjadi 1.105 kasus. Sebelumnya, satgas mengaku terdapat tumpukan sampel tes PCR sejak pekan lalu.

Itu memengaruhi jumlah kenaikan kasus pada pekan ini. Masih banyaknya orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jepara dan memerlukan perawatan di rumah sakit, membuat konsumsi oksigen oleh pihak rumah sakit masih tinggi.

Di RSUD RA Kartini Jepara misalnya, dalam sepekan sedikitnya membutuhkan 6.000 liter oksigen. Humas RSUD Kartini, Hadi Sarwoko mengatakan, untuk kebutuhan oksigen tabung liquid di ICU dan ruang terpusat membutuhkan 800 liter per hari.

Sementara, kebutuhan oksigen tabung berukuran 6 meter kubik, tiap hari sebanyak 15 hingga 20 tabung. “Sehari oksigen yang (tabung) liquid butuh 800 liter, jadi seminggu setidaknya 6.000 liter, itu pun kami masih ketar-ketir,” ujar Hadi.

Untuk memenuhi kebutuhan oksigen, RSUD Kartini menambah perusahaan pemasok. Semula, hanya bekerja sama dengan satu perusahaan. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan oksigen, kini bekerja sama dengan tiga perusahaan.

“Kalau tidak pandemi dengan satu perusahaan saja cukup. Tapi karena ini persediannya harus lebih, perusahaan yang selama ini sudah bekerjasama secara lisan mengatakan tidak sanggup,” kata Hadi.

Selain memenuhi kebutuhan oksigen yang dirawat, RSUD Kartini juga membantu pemenuhan oksigen sejumlah fasilitas kesehatan di Jepara. itu seperti Puskesmas di Karimunjawa dan sejumlah rumah sakit swasta.

“Mana yang punya tabung kosong kami pinjam dulu, begitu juga sebaliknya,” kata Hadi.  

Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha


Diterbitkan di Berita

Jakarta (Kemenag) --- Pandemi Covid-19 meningkat tajam.  Kondisi ini menuntut kesadaran masyarakat untuk tetap di rumah guna meminimalisasi potensi penularan. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat beragama untuk sementara menjalankan aktivitasnya di rumah, termasuk dalam menjalankan ibadah. Rumah ibadah pada zona PPKM Darurat serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat ditutup sementara dan kegiatannya yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

“Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” pinta Menag di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Menag mengatakan, rumah ibadah pada zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat agar ditutup sementara. Kegiatan peribadatan di rumah ibadah yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga sementara ditiadakan.

"Untuk umat Islam, selama pemberlakuan PPKM Darurat, pengurus masjid atau musalla yang berada di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM, tetap dapat mengumandangkan azan sebagai penanda waktu masuk salat. Hal yang sama bisa dilakukan pengurus rumah ibadah lainnya," ujar Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

"Hanya, aktivitas peribadatan masyarakat di Zona PPKM Darurat, serta Zona Merah dan Oranye di luar PPKM Darurat tetap dijalankan di rumah masing-masing," lanjutnya. 

"Mari bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegasnya lagi.

Pemerintah sejak 3 sampai 20 Juli 2021 menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menag mengajak masyarakat memanfaatkan momentum PPKM Darurat ini untuk memperkuat religiusitas dengan beribadah bersama keluarga inti di rumah. 

“Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ujarnya.

“Mari, dari rumah masing-masing, kita berdoa dan memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh hati, semoga pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali berjalan normal. Aaminn,” harapnya.

Diterbitkan di Berita

BETANEWS.ID, SEMARANG – Setelah sempat mengalami kenaikan cukup tinggi dan menjadi perhatian nasional, kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus terus melandai. Bahkan saat ini, Kudus dinyatakan telah keluar dari zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah.

“Kudus melandai, bahkan sekarang sudah oranye kalau dari data epidemologis. Kudus sudah tidak masuk zona merah,” kata Ganjar ditemui di kantornya, Selasa (6/7/2021).

Dengan berhasilnya penanganan kasus Covid-19 di Kudus, Ganjar berharap daerah-daerah sekitar Kudus yang merah bisa segera melandai.

“Kami harapkan tren Kudus bisa mempengaruhi area sekitarnya yang masih tinggi. Ya Jepara, Pati, Rembang dan sekitarnya,” jelasnya.

Ganjar mengatakan, pihaknya terus memantau penanganan kasus Covid-19 di daerah zona merah sekitar Kudus. Beberapa melandai, namun untuk Jepara sedang meningkat. “Jepara lagi meningkat sekarang, jadi kami terus perhatikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga meminta daerah lain di Jateng untuk terus meningkatkan BOR di masing-masing rumah sakit. Sehingga jika terjadi lonjakan, tidak akan ada kepanikan.

“Semua saya minta tidak boleh berdiam diri. Pengalaman di Banjarnegara, kemarin itu kasusnya biasa saja. Sekarang terjadi peningkatan cukup tinggi. Maka kemarin saat rapat, saya minta Kadinkes Banjarnegara untuk menyiapkan semuanya,” tegasnya.

Seperdi diketahui, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus sempat menggegerkan banyak pihak. Peningkatan yang terjadi secara mendadak usai lebaran itu membuat rumah sakit di Kudus tak mampu menampung pasien.

Tak hanya Pemkab Kudus, Pemprov Jateng juga turun tangan untuk menangani lonjakan kasus di Kudus. Bahkan pemerintah pusat baik dari Kementerian Kesehatan, BNPB juga terjun langsung untuk menangani peningkatan kasus di sana.

Editor : Kholistiono

Diterbitkan di Berita

Nila Rustiyani BETANEWS.IDKUDUS – Tempat Ibadah yang berada di daerah berstatus zona merah penyebaran Covid-19, termasuk di Kudus, dilarang ada kegiatan keagamaan. Kebijakan ini berlaku bagi semua tempat ibadah semua agama, baik masjid, gereja, wihara, maupun klenteng.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Akhmad Mundakir. Kebijakan tersebut, menurutnya, mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021, yang menyebut kegiatan keagamaan di daerah zona merah ditiadakan sementara waktu. 

Berdasarkan surat edaran tersebut, Mundakir juga menyebut kegiatan salat Jumat akan ditiadakan terlebih dahulu di masjid yang berada di zona merah. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan pengurus Masjid Agung Kudus. Pengurus masjid dikatakan telah setuju dengan kebijakan yang ditetapkan.

“Satgas sudah ada kesepakatan bersama Pemkab dan tokoh-tokoh agama menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah Pusah ini. Ibadah bisa dilaksanakan di rumah masing-masing,” kata Mundakir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).

Meski begitu, Mundakir mengatakan tetap membiarkan jika ada masyarakat atau pengurus masjid yang memaksa menyelenggarakan kegiatan keagamaan, termasuk salat Jumat. Pihaknya akan meminta pengurus untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.

Seperti yang diketahui, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan SE Nomor 13 Tahun 2021, tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. Dalam SE tersebut, wilayah yang berada di zona merah dan oranye dilarang menggelar kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.

Kegiatan keagamaan yang tercantum, antara lain pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya, di lingkungan rumah ibadah. Kegiatan-kegiatan itu untuk sementara waktu ditiadakan. 

Sedangkan bagi wilayah yang berada zona hijau, dalam surat edaran tersebut, disebutkan boleh melakukan kegiatan keagamaan. Namun, kegiatan yang dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

Editor: Suwoko

Diterbitkan di Berita

KBRN, Jakarta: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran untuk menjadi pedoman masyarakat dalam kegiatan di rumah ibadah guna menekan angka kasus penyebaran Covid-19 yang meningkat tajam di berbagai daerah.

Melalui Surat Edaran No SE 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah itu, Menag berharap umat beragama tetap bisa menjalankan aktivitas ibadah sekaligus terjaga keselamatan jiwanya dengan cara menyesuaikan kondisi terkini di wilayahnya. 

"Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah," kata Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Menag menjelaskan, untuk kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19. Penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan,  dan sejenisnya di ruang serbaguna di  lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye sampai dengan kondisi memungkinkan," ujar Menag.

Menag menandaskan, kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19, hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Untuk teknis pelaksanaannya, Kementerian Agama sudah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 1 Tahun  2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah.

Kepada jajarannya di tingkat pusat, Menag juga minta untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang.

Demikian juga para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Penyuluh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, dan pengurus rumah ibadat juga diinstruksikan melakukan pemantauan.

"Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Covid-19 setempat," tegasnya.

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat Kabupaten Kudus menjadi satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang masuk kategori zona merah alias wilayah dengan risiko penularan kasus virus corona tinggi di Indonesia pada sepekan terakhir.

Seperti diketahui, di sisi lain, zona merah terbanyak terdapat di Pulau Sumatra.

Berdasarkan data perkembangan terakhir Satgas Covid-19 per 30 Mei 2021, terdapat total 13 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Jumlah daerah yang masuk zona merah pada pekan ini bertambah dibanding data pekan lalu yang hanya mencatat 10 wilayah.

Adapun 13 kabupaten/kota yang tercatat masuk zona merah sepekan terakhir yakni Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kemudian empat daerah di Sumatra Barat, yakni Kabupaten Solok, Kota Solok, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Kemudian dua lainnya berasal dari Sumatra Selatan yakni Kota Palembang dan Kota Prabumulih.

Selanjutnya, masing-masing dari Kabupaten Dairi, Sumatera Utara; Kota Pekanbaru, Riau; Kota Batam, Kepulauan Riau; Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat; Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi; dan Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

Lebih lanjut, penambahan zonasi juga terjadi di zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19. Dari pekan lalu tercatat sebanyak 302 wilayah zona oranye, sementara pekan ini bertambah menjadi 322 kabupaten/kota zona oranye.

Seluruh wilayah di DKI Jakarta masuk dalam zona oranye pekan ini.

Sedangkan untuk zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19 berkurang menjadi 171 wilayah, dari pekan lalu yang mencatat 194 kabupaten/kota masuk dalam zona kuning.

Sementara itu, tujuh kabupaten/kota masuk dalam kategori zona hijau atau tidak ada kasus. Satgas Covid-19 juga mencatat satu wilayah yang tidak terdampak virus corona hingga saat ini adalah kabupaten Dogiyai di Papua.

Adapun data terakhir yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terakhir per Selasa (1/6) mencatat terdapat penambahan kasus covid-19 baru sebanyak 4.824 kasus. Sementara untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 5.360 kasus, dan kasus meninggal 145 kasus baru.

Sehingga secara kumulatif, sebanyak 1.826.527 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 1.674.479 orang dinyatakan pulih, 101.325 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 50.723 lainnya meninggal dunia.

(ain)

Diterbitkan di Berita

Dian Utoro Aji - detikNews Kudus - Puluhan bus yang memuat wisatawan diputar balik saat akan masuk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hal tersebut sebagai langkah upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Sekitar 40 kendaraan baik bus maupun elf yang sudah kita putar balik. Sejak dua hari yang lalu, tiga hari ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil usai memantau penyekatan di jalan masuk Kudus, Rabu (26/5/2021).

Halil mengatakan jumlah bus dan elf yang diputar balik diprediksi akan meningkat. Apalagi daerah luar Kudus belum mengetahui jika semua objek wisata di Kudus saat ini tengah ditutup.

"Masih tetap bertambah, karena mungkin karena mereka luar kota belum tahu, tapi dari grup WA punya paguyuban ini sudah kita beritahu. EO sopir bus sudah kita kasih tahu kalau di Kudus sementara waktu ini ditutup," jelas Halil.

Dia mengatakan selepas lebaran merupakan musim wisatawan datang ke Kudus. Terutama wisatawan yang akan berwisata religi.

"Pertimbangannya seperti itu. Karena ini musim ziarah habis lebaran kemudian di Kudus seperti ini makanya ambil keputusan ada penyekatan itu," ungkapnya.

Halil mengatakan ada sebanyak puluhan personel gabungan TNI, Polri, Dishub, dan dinas lainnya yang disiagakan. Mereka berjaga di enam titik untuk menghalau wisatawan yang akan masuk Kudus.

"Ada enam titik penyekatan, simpang Ngembal, Kerawang, Jember, Jetak, kemudian simpang Dawe, terus simpang tujuh. Kita juga siagakan 70 personel TNI Polri, Dishub dan dinas terkait," kata Halil.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan kegiatan sore ini di jalan masuk Kudus dilakukan penyekatan. Terutama menghalau wisatawan yang akan masuk di Kudus.

"Salah satu menghalau bus pariwisata elf yang dari luar kota kita hentikan. Kita cek random, kalau bus pariwisata kita halau putar balik.

Karena lonjakan COVID ini di Kudus luar biasa," ungkap Hartopo ditemui usai memantau penyekatan di jalan masuk Kudus perbatasan Kabupaten Demak, sore tadi.

Menurutnya kasus Corona di Kudus tengah naik tajam. Semua objek wisata di Kudus pun ditutup untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Maka dari itu antisipasi penyebaran COVID ini harus kita lakukan secara konkret. Langkah konkret untuk menutup wisata," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo mengatakan ada penambahan kasus baru sebanyak 89 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam sehari. Jumlah kasus aktif sebanyak 813 orang yang terpapar Corona.

"Penambahan kasus baru ada 89 orang terpapar Corona per hari Rabu (26/5) hingga pukul 18.45 WIB," jelas Badai dalam keterangan tertulis kepada wartawan, malam ini.

"Kasus terkonfirmasi positif Corona aktif ada 813 kasus, terdiri dari 261 orang dirawat di rumah sakit, lalu ada 552 orang menjalani isolasi mandiri," imbuh Badai.

(rih/rih)

Diterbitkan di Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Zona merah atau wilayah dengan risiko penularan virus corona tinggi di Indonesia saat ini berjumlah 10 kabupaten/kota. Data itu bersumber dari catatan perkembangan terakhir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 4 April.

Adapun daerah yang masuk kriteria zona merah pada pekan ini bertambah dari data pekan lalu yang hanya mencatat lima zona merah. Kota Tangerang Selatan tercatat satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang masuk kategori zona merah pekan ini.

Sepuluh kabupaten/kota yang tercatat masuk zona merah dalam pekan ini, tiga diantaranya dari Provinsi Bali, yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Buleleng.

Tiga daerah juga berasal dari Kalimantan Tengah, yakni Kota Palangkaraya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Barito Timur.

Selanjutnya Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan; Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB); Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung; dan Kota Tangerang Selatan, Banten.

Lebih lanjut, penurunan jumlah zonasi terjadi di zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19. Dari pekan lalu tercatat sebanyak 301 wilayah zona oranye, sementara pekan ini tersisa 289 kabupaten/kota zona oranye.

Tercatat, lima kota administrasi di DKI Jakarta tergabung dalam zona oranye ini, mereka yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Sedangkan untuk zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19 tersisa 207 wilayah. Jumlah itu mengalami kenaikan dari pekan lalu yang hanya mencatat 201 kabupaten/kota masuk dalam zona kuning.

Sementara itu, tujuh kabupaten/kota masuk dalam kategori zona hijau tidak ada kasus. Mereka yakni tiga daerah dari Sumatera Utara yakni kabupaten Nias Barat, Nias Selatan dan Nias Utara. Dua daerah dari Papua, yakni Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Mamberamo Raya.

Sedangkan dua lainnya berasal dari Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara dan Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku.

Satgas Covid-19 juga mencatat satu wilayah yang tidak terdampak virus corona hingga saat ini adalah kabupaten Dogiyai di Papua.

Secara kumulatif, sebanyak 1.542.516 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 1.385.973 orang dinyatakan pulih, 114.566 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 41.977 lainnya meninggal dunia.

Data terakhir yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terakhir Selasa (6/4) mencatat terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak 4.549 orang. Untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 4.296 kasus, dan kasus meninggal 162 kasus baru.

(khr/wis)

Diterbitkan di Berita