Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta untuk melakukan olahraga di luar rumah karena angka Covid-19 semakin tinggi di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyarankan warga DKI Jakarta olahraga di dalam rumah, sehingga tidak terpapar oleh Covid-19. 

Menurut Yusri, larangan olahraga di luar rumah tersebut mulai berlaku sejak hari ini Senin 21 Juni 2021 sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga : Mulai Pukul 21.00 Malam Ini, Polisi Razia Restoran dan Warung Tenda di DKI

"Jadi kemarin sudah disarankan Pak Gubernur dan Pak Kapolda. Kalau hari libur itu di rumah saja dan olahraga tetap di rumah, sesuai Pergub Nomor 79 tentang PPKM," tuturnya, Senin (21/6/2021).

Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan kembali menggalakkan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama berada di luar rumah dan menggunakan masker selama beraktivitas.

"Kami akan melakukan Operasi Yustisi terus agar masyarakat taat protokol kesehatan," katanya. Baca Juga : Kasus Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Siapkan 3 Strategi Seperti diketahui, 

DKI Jakarta mencatatkan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.582 orang pada Minggu (20/6/2021). Pencatatan itu sekaligus menjadi rekor tertinggi kurva Covid-19 di Ibu Kota sejak awal pandemi tahun lalu. 

Secara akumulatif, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta telah menyentuh di angka 474.029 pasien dalam kurun waktu sekitar tiga semester.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat terdapat 2.457 pasien terinfeksi Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh pada hari ini. Dengan demikian, total terdapat 435.904 orang yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19 di DKI Jakarta.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan angka kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 yang relatif tinggi. Pada hari ini, DKI Jakarta mencatat 69 orang wafat akibat terinfeksi Covid-19.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memakamkan 7.768 pasien yang positif Covid-19. 

Author: Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Edi Suwiknyo

Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Pasien COVID-19 tak bergejala atau bergejala ringan saat ini tidak disarankan dulu berolahraga, menurut dokter spesialis kedokteran olahraga dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Andhika Raspati.

Merujuk pada literatur salah satunya dalam British Journal of Sport Medicine, melakukan latihan fisik termasuk berolahraga pada pasien COVID-19 berpotensi cedera jantung termasuk miokarditis.

Hal ini penting, karena berolahraga dengan miokarditis berhubungan dengan peningkatan morbiditas dan mortalitas.

"Menurut literatur, semakin banyak pakar kesehatan yang menganjurkan saat orang positif COVID-19 meskipun dia tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan, rest dulu karena ada satu ancaman yaitu miokarditis," kata Andhika yang juga dokter KONI DKI Jaya itu dalam sebuah diskusi awam secara daring, ditulis Rabu.

Menurut dia, untuk tetap aktif, pasien bisa melakukan latihan peregangan atau pernapasan.

Sebaliknya, dia sementara waktu tidak perlu melakukan latihan kardio, jogging santai, berlari di atas treadmill walau dengan kecepatan lambat karena dikhawatirkan bila ada miokarditis maka akan semakin berat.

Setelah selesai masa isolasi mandiri selama sekitar dua pekan pasien baru bisa perlahan melakukan latihan, namun sebatas berjalan kaki selama 10 menit sebagai upaya test drive di pekan pertama.

Sembari bergerak, cobalah evaluasi apakah ada gejala seperti sesak napas, nyeri dada atau pusing. Bila gejala ini dialami, maka pertanda tubuh belum siap.

Sebaliknya, apabila tak ada gejala, penyintas COVID-19 bisa perlahan meningkatkan durasi latihan menjadi 10 menit, 15 menit hingga 20 menit.

Tingkatkan kecepatakan perlahan, dari jalan pelan menjadi jogging santai dan diharapkan lambat laun latihan akan kembali seperti semula baik dari sisi durasi dan kecepatannya.

Miokarditis, menurut dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Junior Doctor Network (JDN), Vito A. Damay, merupakan bentuk peradangan pada otot jantung.

Saat otot mengalami peradangan, maka fungsi jantung untuk memompa darah menjadi terganggu.

Hanya saja, merujuk pada studi dalam jurnal the BMJ, angka kejadian miokarditis pada mereka yang tidak bergejala atau memiliki penyakit ringan hingga sedang belum diketahui.

Menurut Vito, olahraga pada pasien COVID-19 dikhawatirkan memperberat kondisinya sehingga rentan masuk ke penyakit lebih berat.

"Saat berolahraga takutnya memperberat kondisi yang berat (akibat sakit), sehingga rentan masuk ke penyakit lebih berat. Walau demikian kita masih belajar (mengenai olahraga pada pasien COVID-19). Lakukan stretching ringan, jangan bedrest juga kalau Anda OTG," kata Vito.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita