sindonews.com PASURUAN - Kabupaten Pasuruan bersama Lamongan dan Tuban ditetapkan sebagai daerah Level I PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa Timur. Hal ini bersadarkan Asesmen Situasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada 9 September 2021.

Berdasarkan lnstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, beberapa hal akan mengalami kelonggaran, meski harus tetap dengan prokes ketat.

Bupati Pasuruan , HM Irsyad Yusuf, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang sama-sama kerja keras untuk mengatasi pandemi COVID-19. Utamanya dalam menekan laju penyebaran virus dan mempercepat program vaksinasi.

Menurut Gus Irsyad, panggilan akrabnya, level 1 tak dianggapnya sebagai sebuah penghargaan, melainkan alarm agar masyarakat tak terlena, tidak melepas masker, meningkatkan mobilisasi serta tidak abai dalam menjaga 5M.

"Yang pasti Level 1 bukanlah sebuah penghargaan. Tapi justru menjadi alarm pengingat kalau pandemi ini belum usai. Alarm yang sewaktu-waktu akan berbunyi ketika jam nya tiba. Jam yang saya maksud adalah hal-hal yang bisa saja berubah ketika kita abai terhadap aturan yang berlaku dalam Prokes," kata Gus Irsyad.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tetap beraktifitas dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengurangi mobilitas yang tak perlu, serta menghindari kerumunan," imbaunya.

Gus Irsyad percaya bahwa dengan back up TNI, Polri, Forpimda, tenaga kesehatan, ASN, hingga ulama, tomas(tokoh masyarakat), toga (tokoh agama), seluruh warga akan tetap menjaga prokes dengan sebaik-baiknya.

"Alhamdulillah, Kabupaten Pasuruan sudah masuk Level 1. Meski begitu, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetep pakai masker. Jangan lengah. Dan saya doakan kita semua sehat selalu ..! amin," pungkasnya.

(msd)

Diterbitkan di Berita
Tim detikcom - detikNews Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada daerah yang sudah masuk PPKM level 1. Daerah mana itu?

Juru bicara Satgas COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan update data wilayah yang menerapkan PPKM dapat dilihat di sini (https://vaksin.kemkes.go.id/#/sckab). Lalu daerah mana yang satu-satunya di Indonesia menerapkan PPKM level 1?

"Daerah tersebut adalah Kabupaten Dogiyai, Papua. Mohon tetap mengupdate datanya dari situs resmi pemerintah," kata Wiku saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (1/9/2021).

Sementara itu, dilihat di situs covid19.go.id, terlihat wilayah Pegunungan Arfak di Papua Barat terlihat masuk ke dalam zona hijau. Pegunungan Arfak juga menjadi satu-satunya wilayah yang masuk ke zona hijau di Indonesia.

Wiku menjelaskan warna hijau pada peta zonasi risiko bukan menjelaskan soal tingkatan penerapan PPKM di sebuah wilayah. "Implementasi PPKM per Kabupaten/Kota saat ini menggunakan sistem leveling.

Sedangkan zonasi risiko kabupaten/kota digunakan sebagai indikator sektor khusus di daerah level 2 dan 1 serta zona risiko RT untuk penanganan di hulu," jelas Wiku.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kabar baik mengenai perbaikan level PPKM di Jawa Bali dan luar Jawa Bali. Ada daerah yang ternyata sudah masuk level 1.

Dalam konferensi pers virtual, Senin (30/8), Jokowi mengumumkan Malang Raya dan Solo Raya turun ke PPKM level 3. Kabar baiknya yakni Semarang Raya yang menjadi level 2.

Rinci data PPKM level di Jawa Bali terbaru:
- Level 4 dari 51 kabupaten kota menjadi 25 kabupaten kota
- Level 3 dari 67 kabupaten kota menjadi 76 kabupaten kota
- Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten kota

Presiden Jokowi juga mengumumkan data PPKM level di luar Jawa-Bali. Salah satunya 1 daerah yang menerapkan PPKM level 1.

"Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan," kata Jokowi sembari memerinci level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi, level 4 dari 104 kabupaten kota menjadi 85 kabupaten kota; level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota; dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten kota.

"Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten menjadi 1 kabupaten kota," kata Jokowi.

(jbr/tor)

Diterbitkan di Berita