JAKARTA, NETRALNEWS.COM - PT Pertamina Hulu Rokan telah resmi menjadi perusahaan pengelola lapangan minyak bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau mulai hari ini, Senin (9/8). Pengambil alihan ini mengukir sejarah baru dalam alih kelola tambang minyak bumi di Indonesia.

Namun di mata Ade Armando, berita tersebut malah membuat teringat akan apa yang disampaikan Amien Rais  di mana pernah menantang Presiden Joko Widodo mengambil alih Blok Rokan. 

“Kira2 apa ya komentar Amien Rais setelah tahu Blok Rokan sepenuhnya diambilalih pemerintah Indonesia?” kata Ade Armando, Selasa 10 Agustus 2021. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menantang keberanian Pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan salah satu ladang minyak terbesar di Indonesia, yakni Blok Rokan. Adapun saat ini Kementrian ESDM (KESDM) sedang mengevaluasi proposal Chevron untuk kembali mengelola Blok Rokan 20 tahun ke depan sejak 2021.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, kesempatan Chevron untuk menjadi operator pengendali Blok Rokan sangatlah besar karena didukung oleh KESDM lewat Peraturan Menteri ESDM No 23/2018. 

Namun, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.36/PUU-X/2012 tentang Lima Aspek Penguasaan Negara, pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas harus berada di tangan pemerintah melalui BUMN. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pun mengingatkan Pemerintah agar menaati UUD 1945 tersebut.

"Kalau Blok Rokan kembali ke Indonesia, itu berarti pasal 33 UUD 1945 sudah terpenuhi. Apalagi kalau Blok Rokan menjadi semacam contoh yang bagus, blok-blok lain termasuk Freeport, tambang minyak dan mineral juga bisa kembali," kata Amien di kompleks parlemen, Senin (30/7).

Pengembalian pengelolaan Blok Rokan ke Indonesia, khususnya PT Pertamina, menurut Amien merupakan sebuah aksi patriotik yang membela bangsa.

Amien pun menantang keberanian Presiden Joko Widodo.

"Kalau betul Blok Rokan bisa kembali ke ibu pertiwi, ke Pertamina, itu sebuah terobosan luar biasa. Cuma berani enggak Pak Jokowi? Kalau berani, luar biasa. Kalau enggak berani, ya apa boleh buat," kata Amien.

Blok Rokan Diambil-alih

PT Pertamina Hulu Rokan telah resmi menjadi perusahaan pengelola lapangan minyak bumi di Blok Rokan, Provinsi Riau mulai hari ini, Senin (9/8/2021). Pengambil alihan ini mengukir sejarah baru dalam alih kelola tambang minyak bumi di Indonesia.

Terhitung sejak pukul 00.01 WIB 9 Agustus 2021 operasional wilayah kerja itu beralih dari sebelumnya dikelola PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina Hulu Rokan yang merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero).

"Ini merupakan momen yang sangat bersejarah untuk kita semua, momen kebanggaan untuk kita semua, di mana Blok Rokan hari ini resmi dikelola oleh Pertamina yang tentunya ini akan menunjang ketahanan energi nasional," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dikutip dari Antara, Minggu (9/8).

Nicke menyampaikan Pertamina berkomitmen menjalankan amanah tersebut demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia mengingat Blok Rokan berkontribusi 24 persen bagi produksi minyak dan gas nasional.

Menurutnya, pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina sebagai perusahaan BUMN akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi negara baik dari sisi pengelolaan maupun penerimaan negara, sekaligus memperkuat posisi Pertamina melalui Pertamina Hulu Rokan yang akan berperan menjadi lokomotif pembangunan dan perekonomian nasional.

"Tak hanya itu, Pertamina juga memiliki amanah lain untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai produksi minyak mentah 1 juta barel per hari tahun 2030," ujar Nicke.

Setelah dilepaskan Chevron Pasific Indonesia, Pertamina Hulu Rokan kini resmi mengambil alih pengelolaan tambang migas tertua di bumi Lancang Kuning tersebut selama 20 tahun ke depan. Perpindahan alih kelola itu sesuai dengan amanat yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri ESDM pada 2018.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan upaya alih kelola telah berlangsung sejak dua tahun lalu. Dia bersyukur proses alih kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar

"Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat Wilayah Kerja Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia," ucap Dwi Soetjipto.

Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola Blok Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi Chevron Pasific Indonesia pada akhir masa kontrak.

Hasilnya, sejak perjanjian ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.

Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam arahannya mengatakan alih kelola Blok Rokan merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas di Indonesia. Dia berharap Pertamina Hulu Rokan dapat meneruskan dan mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai Chevron Pasific Indonesia dalam mengelola wilayah kerja minyak bumi tersebut.

"Sejak pertama kali diproduksikan pada 1951 hingga tahun 2021, wilayah kerja Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak," ujar Arifin.

Reporter : Taat Ujianto
Editor : Sesmawati

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi mengelola Wilayah Kerja minyak dan gas bumi Rokan atau Blok Rokan pada 9 Agustus 2021. Sebelumnya blok ini selama setengah abad dikelola oleh Chevron.

Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan Jaffee A Suardin menjelaskan, proses alih kelola Blok Rokan yang berlokasi di Provinsi Riau dari Chevron akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB. 

"Pada Sabtu 7 Agustus 2021, persiapan alih kelola WK Rokan telah mencapai 99,5 persen, seluruh tahapan dari 9 program transisi, telah dilaksanakan," jelas Jaffee seperti dikutip pada Minggu (8/8/2021).

Keputusan pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina ini terjadi pada tiga tahun lalu.

Tepatnya pada Selasa 31 Juli 2018, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengumumkan bahwa pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola Blok Rokan.

Proposal yang diajukan Pertamina mengungguli proposal yang diajukan Chevron Pacific Indonesia. Pertamina pun memenangkan kontrak untuk menjadi operator Blok Rokan sepama 20 tahun dari 2021 sampai 2041.

Untuk diketahui, saat ini Blok Rokan dikelola Chevron Pacific Indonesia. Kontrak perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut habis pada 2021 nanti. Chevron telah mengeruk minyak dari Blok Rokan sejak 1971 atau sekitar 47 tahun.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, sejarah pengelolaan migas di Blok Rokan sebenarnya dimulai sejak masa sebelum kemerdekaan atau tepatnya pada 1924 dimana saat itu Chevron yang sebelumnya bernama Caltex mencari minyak di sumatera.

kemudian di 1971, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut menandatangani kontrak pengelolaan Blok Rokan selama 30 tahun. Kontrak tersebut diperpaharui atau diperpanjang pada 1992. Saat itu Chevron mendapat perpanjangan kontrak hingga 20 tahun.

Kemudian di 2018 Pertamina memenangkan lelang pengelolaan dan akan mengelola blok tersebut pada 2021.

 

Cadangan Migas Terbesar

 

Blok Rokan merupakan ‎produsen minyak terbesar di Indonesia dengan cadangan 500 juta sampai 1,5 miliar barel setara minyak.

Berdasarkan catatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) produksi minyak siap jual Rokan semala semester I 2018 sebesar 771 ribu barel per hari, porsi produksi Rokan mencapai mencapai 207.148 barel.

Sementara potensi pendapatan negara dari kegiatan produksi di Blok Rokan selama 20 tahun sejak 2021 sebesar USD 57 miliar atau Rp 825 triliun dan komitmen kerja pasti USD 500 juta atau Rp 7,2 triliun.

Dengan mengelola Blok Rokan, kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional akan melonjak hingga 60 persen. Pada 2018, kontribusi Pertamina baru 36 persen dan 39 persen dalam porsi produsen minyak nasional pada 2019.

Diterbitkan di Berita