Tim detikcom - detikNews Jakarta - DPR RI membatalkan pengadaan multivitamin yang nilainya mencapai Rp 2 miliar. Pembatalan ini diputuskan setelah muncul klaim bahwa multivitamin yang dianggarkan dalam APBD 2021 itu bukan untuk anggota DPR.

Pengadaan multivitamin ini dianggarkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Dilihat di situs LPSE DPR, Rabu (1/9/2021), tertera nama tender pengadaan multivitamin dengan pagu paket Rp 2.096.080.000.

"Nilai HPS paket Rp 2.074.950.955," demikian tertulis di situs itu. Sistem pengadaannya adalah tender cepat harga terendah sistem gugur. Tender disebut sudah selesai dengan pemenang PT Chemipharma Julien Djonelida.

"Harga terkoreksi Rp 1.733.655.000," begitu tertera di situs LPSE DPR. Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR lalu bereaksi. Menurut MKD, multivitamin tersebut bukan untuk anggota DPR, melainkan untuk staf pendukung.

"Soal anggaran vitamin di DPR perlu saya garis bawahi itu bukan untuk anggota DPR, tetapi untuk staf pendukung seperti pamdal, staf PNS, staf sekretariat dan lain-lain," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, Kamis (2/9/2021).

Tujuan pengadaan multivitamin ini demi mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kompleks MPR/DPR/DPD. Sebab, petugas pendukung seperti pamdal sering berinteraksi dengan orang-orang yang berkunjung ke DPR, sehingga harus mendapatkan proteksi.

"Beberapa waktu lalu puluhan pamdal sempat terpapar, riskan sekali karena mereka berjaga di pintu gerbang, pintu gedung dan dekat lift yang tiap hari sangat ramai dilintasi orang," terang Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan anggota DPR membeli multivitamin dari uang pribadi. Bahkan mereka juga membelikan vitamin untuk warga di daerah pemilihannya (dapil).

"Kalau anggota DPR membeli sendiri vitamin dari dana pribadi, termasuk kami juga membeli vitamin untuk keperluan konstituen di dapil juga dengan uang pribadi kami," ucap pimpinan MKD dari Fraksi Gerindra itu.

Setjen DPR mengumumkan pembatalan pengadaan multivitamin senilai Rp 2 miliar itu kemarin siang. Pembatalan diputuskan setelah mendengar masukan publik.

"Jadi kami memang melakukan pengadaan vitamin pagu anggarannya itu sekitar Rp 2,09 M dengan pengadaan lelang yang cepat didapat pemenang dengan angka Rp 1.773.000.000," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, kepada wartawan, di kompleks DPR, Kamis (2/9).

"Setelah mendengar masukan publik terutama keinginan dari teman-teman wartawan di DPR tadi pagi jam 10 saya putuskan untuk dibatalkan," sambung Indra. Ternyata benar, pengadaan multivitamin itu untuk pegawai di lingkungan DPR. Ada 7.856 paket multivitamin yang rencananya akan dibagikan.

"Pengadaan ini mungkin untuk masukan kita semua itu multivitamin untuk pegawai di lingkungan Sekjen terdiri atas ASN 1.308 orang kemudian pamdal 1.486 orang, kemudian untuk petugas kebersihan dan keamanan 718 orang, jumlahnya 4.344 orang. Jadi jumlah keseluruhan paket yang rencananya diadakan kita sebesar 7.856 paket," papar Indra.

Senada dengan MKD, Sekjen DPR juga menegaskan pengadaan multivitamin ini tidak ada kaitannya dengan anggota DPR. Lantas, bagaimana nasib pemenang tender pengadaan ini?

"Paket ini berbentuk vitamin yang rencananya di bulan Juli lalu untuk mengantisipasi penyebaran COVID di lingkungan DPR dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan anggota DPR. Karena anggota DPR sudah di-cover oleh asuransi," tuturnya.

"Sekarang nggak kita adakan ditanyakan lagi ada konsekuensi apa, konsekuensi apapun akan saya ambil sebagai penggunaan anggaran, konsekuensi apapun akan saya ambil ya," lanjut Indra.

(zak/zak)

Diterbitkan di Berita

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp 2 triliun pada tahun 2021. Hal itu dilakukan oleh Yaqut, sebagai bentuk kontribusi kementeriannya dalam menangani pandemi Covid-19.

"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp 2 triliun," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021). 

Yaqut menambahkan, realokasi kementeriannya tidak akan berhenti sampai di situ. Dia menegaskan, akan melakukan realokasi lagi dengan anggaran mencapai lebih dari Rp 300 miliar.

"Saat ini sedang dalam proses realokasi berikutnya yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp 399,91 miliar," papar Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama ini.

Yaqut merinci, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi sudah dilakukan dalam tiga tahap. Pertama, sekitar Rp 483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.

Tahap Kedua, sekitar Rp 712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian tahap Ketiga, sekitar Rp 385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Realokasi Anggaran Rp 1,9 Triliun

"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp1,981 triliun," dia menandasi.

 
Diterbitkan di Berita

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19 masih tersedia dan dapat dimanfaatkan secepat dan setepat mungkin.

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi Menkes Budi kepada Bendahara Negara yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Bu Sri Mulyani juga menyampaikan beberapa kali bahwa tak perlu khawatir karena uangnya disiapkan, tinggal sekarang bagaimana kita bisa mengutilisasikan itu seefisien mungkin," kata Budi dalam konferensi pers daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan anggaran secara khusus untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp131 triliun. Penyerapan anggaran itu hingga Juni 2021 masih sekitar 50 persen.

"Anggaran untuk penanganan COVID-19 khusus itu ada Rp131 triliun dan penyerapannya sekarang sampai Juni masih sekitar 50 persen. Itu pun banyaknya di anggaran yang di Kemenkes," ujarnya.

Menurut Budi, terdapat pula anggaran penanganan COVID-19 di pagu lainnya yang disiapkan pemerintah yakni anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Namun, realisasi penyerapan anggaran di APBD tersebut masih rendah.

"Ada anggaran lain di luar itu yang dialokasikan delapan persen yang ada di APBD. Itu serapannya masih rendah. Saya tidak ingat angka pasnya, tapi seingat saya masih belasan persen," ujarnya.

Dengan begitu, Menkes memastikan tidak ada permasalahan untuk anggaran penanganan COVID-19. Tantangannya adalah bagaimana mengoptimalkan anggaran tersebut secara tepat dan cepat untuk mengatasi pandemi COVID-19.

"Mengenai anggaran? Ada. Tinggal bagaimana menggunakannya secepat mungkin dan setepat mungkin," ujar mantan Wakil Menteri BUMN ini.

Kasus COVID-19 terus meningkat di Indonesia. Data terakhir Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebutkan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada Kamis (24/6/2021) bertambah 20.574 kasus menjadi total 2.053.955 kasus COVID-19 sejak Maret 2020.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2021

Diterbitkan di Berita

Jakarta, Gatra.com – Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menilai bahwa anggaran sejumlah Rp1.700 triliun yang diajukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk memodernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) sudah di luar kepantasan.

"Menurut saya, rencana anggaran pertahanan dan keamanan sampai Rp1.700 triliun sudah di luar kepantasan," ujar Didik di Jakarta, Kamis (3/6).

Ekonom INDEF tersebut berpendapat demikan, karena selain jumlahnya sangat besar, momentumnya pun tidak tepat, alias salah karena saat ini sedang krisis Covid-19. Menurutnya, ini tidak layak karena APBN dalam kondisi sekarat dan syarat utangnya pun tidak masuk akal sehat.

Pandemi covid-19 ini meruntuhkan banyak pilar-pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memprihatinkan, sehingga lebih memerlukan dukungan dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan.

"Tingkat kemiskinan naik sangat tinggi akibat Covid-19 karena sistem produksi runtuh, pengangguran terbuka meningkat dari 5% menjadi sekitar 8%," ujarnya.

Didik melanjutkan, pengangguran terselubung juga sangat besar mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi masih negatif. Kemudian, yang bekerja penuh turun dari 71% menjadi 64% sehingga sisanya menjadi penganggur terbuka dan terselubung.

"Dalam keadaan seperti ini, tidak pantas anggaran yang besar tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan, daerah, dan sebagainya," kata Didik.

Menurutnya, jika Komisi I DPR menyetujui anggaran sejumlah itu, maka wakil rakyat pun tidak tahu diri dan kurang mengukur kepantasan dengan kondisi prihatin saat ini.

Sebagai catatan, sampai tahun 2022, DPR tidak memiliki hak budget lagi sesuai Perpu dan undang-undang sehingga tidak bisa mengubah angka satu rupiah pun dari yang sudah diusulkan pemerintah.

"Ini masalah salah kaprah lain yang melanggar undang-undang dasar di mana hak budget DPR diamputasi," ujarnya.

Lebih lanjut Didik menyampaikan bahwa rencana anggaran tersebut juga kurang memperhatikan kondisi APBN yang sekarat dengan utang.

Jumlah utang APBN sudah mencapai Rp6.361 triliun. Utang BUMN perbankan dan nonperbankan yang pasti akan ditanggung negara jika gagal bayar mencapai tidak kurang dari Rp2.143 triliun.

"Total utang publik sekarang mencapai 8504 triliun rupiah. Saya memperkirakan di akhir periode, pemerintahan ini akan meweariskan lebih dari Rp10 ribu triliun kepada presiden berikutnya," kata dia.

Pada tahun 2019, utang yang diputuskan di APBN mencapai Rp921,5 triliun. Keperluan utang tersebut untuk membayar bunga, pokok, dan sisanya untuk menambal kebutuhan defisit. Tahun 2020, rencana utang ingin ditekan menjadi Rp651,1 triliun agar wajah APBN kelihatan apik.

Tetapi krisis dan pandemi kemudian mengharuskan utang tahun 2020 dinaikkan pesat menjadi Rp1.226 triliun.

"Perubahan-perubahan seperti ini mencerminkan perilaku labil dan semau gue dari penguasa, obrak-abrik merusak APBN, dan cerminan DPR yang telat mikir dan lemah kuasa," ujarnya.

Sebagai akibatnya, lanjut Didik, setiap tahun kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga plus cicilan utang luar negeri pemerintah atau tidak termasuk swasta, sudah sangat tainggi dan di luar kewajaran, yakni mencapai Rp772 triliun pada tahun 2020.

"Pembayaran utang dari kantong APBN ini ke depan bisa bergerak cepat menuju Rp1.000 triliun dalam waktu tidak terlalu lama," katanya.

Didik mengaku iba melihat APBN Indonesia yang diobrak-abrik oleh penguasa sehingga wajah dan strukturnya rusak berat. Tidak ada kepemimpinan ekonomi (economic leadership) pada saat ini, sehingga bisa berbuat apa saja terhadap APBN.

"Ekonomi kita menanggung beban berat karena anggaran kondisinya berat. Kemungkinan terjadinya krisis bisa lewat pintu APBN ini. Saya hanya mengingatkan, gabungan dari masalah APBN ini ditambah kepercayaan publik merosot, maka krisis bisa terjadi," ujarnya.

Menurut Didik, karena itu, kemungkinan krisis harus dicegah dengan menguatkan kembali APBN agar hati-hati dalam perencanaannya dan mengembalikan lagi pertumbuhan di atas tingkat moderat.

Editor: Iwan Sutiawan
Diterbitkan di Berita