Menag Yaqut: Agama Tidak Boleh Dipaksakan

Kamis, 23 September 2021 08:48

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa agama tak boleh dipaksakan kepada yang lain. Hal itu tak lepas dari esensi utama bahwa Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan agama secara beragam di muka bumi ini.

"Jika Tuhan menginginkan agama satu, maka mudah bagi Tuhan jadi semua agama satu. Tuhan menginginkan kita berbeda agar kita bisa bersilaturahim, berhubungan, mengoreksi satu sama lain, saling berfikir kritis satu sama lain," kata Yaqut dalam acara Peluncuran Aksi Moderasi Beragama yang disiarkan di kanal YouTube Pendis Channel, Rabu (22/9) malam.

"Karena itu agama kemudian tidak boleh dipaksakan," tambahnya. Yaqut menyatakan bahwa ajaran Islam juga telah memerintahkan umatnya agar tak memaksakan agama kepada yang lain.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung ayat ke-6 surat Al-kafirun telah memerintahkan untuk tak memaksa orang lain dalam meyakini kebenaran suatu agama. "Bagimu agamamu, bagiku agamaku. Tak ada paksakan dan tidak ada intimidasi dalam meyakini kebenaran agama," kata dia.

Lebih lanjut, Yaqut menilai bahwa keberagaman telah menjadikan Indonesia tegak, kuat dan jaya sampai hari ini. Ia menilai Indonesia tak akan bisa berdiri bila tak ada agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu dan agama lokal lainnya.

Keberagaman, kata dia, menjadi sesuatu yang indah di Indonesia saat ini. Karena itu, ia tak ingin anak-cucu masyarakat Indonesia ke depannya justru diwarisi oleh kehancuran, bukan kejayaan dan keindahan. "Agar warisan yang indah ini juga kita bisa warisan ke anak cucu kita dengan keindahan yang sama," kata dia.

Selain itu, Yaqut juga menegaskan bahwa orang Islam belum memahami ajaran agamanya dengan baik apabila masih paling mengaku paling benar di antara yang lain. Sebab, dalam Islam telah ditekankan bahwa agama adalah menyempurnakan akhlak, bukan membuat akhlak baru.

"Saya yakini ajaran agama saya yang benar. Tapi itu tak berarti agama yang tak sama dengan saya yang diyakini itu salah. Kita punya keyakinan sendiri-sendiri dan kita punya keyakinan masing-masing. Dan kita pegang keyakinan kita tanpa harus mempersalahkan yang lain," kata dia.

(rzr/DAL)

Diterbitkan di Berita
Kudus (Kemenag) --- Penguatan moderasi beragama terus dilakukan oleh seluruh lini Kementerian Agama. Salah satunya dilakukan Tim Kuliah Kerja Nyata Institut Agama Islam Negeri Kudus di Desa Dersalam (Tim KKN-IK Dersalam) yang menciptakan permainan edukasi "Ular Tangga Moderasi Beragama". 

Permainan ular tangga berukuran 3m x 3m ini untuk pertama kalinya dimainkan di SDN 4 dan SDN 5, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, pada Jumat, 17 September 2021.

Anggota KKN-IK Dersalam, Maurin Pratiwi mengatakan, permainan ini bertujuan untuk mengenalkan moderasi beragama pada anak sejak dini.  "Materi moderasi beragama yang umumnya berat dikemas menjadi permainan menarik," ungkap Maurin. 

 

 

Maurin menjelaskan, permainan ini, menyasar siswa kelas 4 hingga 6 sekolah dasar dan madrasah Ibtidaiyah. Ia menambahkan, pembelajaran pada tahap kelas atas SD berkisar pada pengenalan agama resmi di Indonesia dan toleransi. 

Melalui ular tangga raksasa, siswa kelas 4 hingga kelas 6 diajak mengenal arti penting saling menghargai dan menghormati antar agama. 

"Jadi kalau kita di kelas 4, 5, 6 SD mengajarkan tentang agama di Indonesia sama sikap kita kepada teman atau orang yang berbeda agama," ujar mahasiswi jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) mengungkapkan. 

Sementara anggota KKN-IK lainnya, Melina menjelaskan  bahwa pendidikan moderasi beragama pada anak bertujuan untuk memupuk pendidikan karakter toleransi dan kerukunan.

"Selain itu, kita juga mengajarkan nasionalisme melalui Pancasila dan semboyan bangsa Indonesia," ujar Melina, Mahasiswa KKN-IK. 

 

 

Dalam permainan, siswa dibagi menjadi 4 kelompok yang masing-masing beranggotakan 4-5 anak. Kemudian siswa bermain layaknya permainan ular tangga pada umumnya. 

"Yang membedakannya dengan permainan lain adalah ukuran permainan sangat luas sehingga anak bisa menjadi 'bidak' sendiri. Selain itu ada kotak berisi pertanyaan seputar moderasi beragama dan toleransi yang harus dijawab siswa," jelas Melina. 

Dari uji coba yang dilakukan, bermain "Ular Tangga Moderasi Beragama" memberikan kesan positif bagi siswa sekolah dasar. Salah satunya diungkapkan Vella, salah seorang siswa yang memainkan permainan tersebut. 

Bagi Vella, ini pengalaman pertama kali bermain ular tangga raksasa. "Seru bisa injak ular tangganya. Tadi juga dikasih pertanyaan soal semboyan Indonesia senang banget," ujar Vella. 

Dosen Pembimbing Lapangan KKN IK Dersalam Rofiq Addiansyah, mengaku salut atas kreatifitas mahasiswanya, "Saya sangat mendukung kegiatan ini. Materinya sangat bermanfaat dan mudah diterima," ujarnya (Tim KKN IK Dersalam)

Diterbitkan di Berita

Jakarta (Kemenag) --- Viral di media sosial ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindak pidana. Menag meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.

“Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (22/8/2021).

Menurut Menag, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan. Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.

“Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan,” jelasnya.

“Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas, bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan,” sambungnya.

Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas. Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

“Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif,” tandasnya.

Menag menambahkan, pada April 2017,  Kementerian Agama juga telah menerbitkan sembilan seruan ceramah di rumah ibadah, yaitu:  

1. Disampaikan oleh penceramah yang memiliki pemahaman dan komitmen pada tujuan utama diturunkannya agama, yakni melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelangsungan hidup dan perdamaian umat manusia.

2. Disampaikan berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai dan bersumber dari ajaran pokok agama.

3. Disampaikan dalam kalimat yang baik dan santun dalam ukuran kepatutan dan kepantasan, terbebas dari umpatan, makian, maupun ujaran kebencian yang dilarang oleh agama mana pun

4. Bernuansa mendidik dan berisi materi pencerahan yang meliputi pencerahan spiritual, intelektual, emosional, dan multikultural.

5. Materi yang disampaikan tidak bertentangan dengan empat konsensus Bangsa Indonesia, yaitu: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

6. Materi yang disampaikan tidak mempertentangkan unsur SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang dapat menimbulkan konflik, mengganggu kerukunan ataupun merusak ikatan bangsa.

7. Materi yang disampaikan tidak bermuatan penghinaan, penodaan, dan/atau pelecehan terhadap pandangan, keyakinan dan praktek ibadah antar/dalam umat beragama, serta tidak mengandung provokasi untuk melakukan tindakan diskriminatif, intimidatif, anarkis, dan destruktif.

8. Materi yang disampaikan tidak bermuatan kampanye politik praktis dan/atau promosi bisnis.

9. Tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah.

  
Diterbitkan di Berita

Video ucapan selamat Hari Raya Naw-Ruz 178 EB dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada umat Baha’i Indonesia menjadi perdebatan masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Padahal video tersebut sudah tayang sejak 26 Maret 2021 di akun Youtube Baha'i Indonesia.

Temuan Koalisi Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan tidak sedikit yang mendiskreditkan dan mendiskriminasikan umat Baha'i di berbagai akun media sosial.

Direktur Center for Religious dan Cross-cultural Studies (CRCS) Zainal Abidin Bagir mengatakan penganut agama Baha'i sudah ada di Indonesia sebelum kemerdekaan yakni pada akhir abad 19. Kendati, dari segi jumlah tidak lebih banyak dari penganut agama lain.

Namun, kata dia, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mendiskreditkan dan mendiskriminasi penganut Baha'i.

"Isu ini tidak eksklusif isu Baha'i. Di Indonesia banyak agama dan kepercayaan yang persoalannya mirip-mirip," jelas Zainal Abidin Bagir dalam konferensi pers daring, Jumat (30/7/2021).

Zainal menambahkan agama Baha'i sempat dilarang Presiden Soekarno karena dinilai bertentangan dengan revolusi dan cita-cita sosialisme Indonesia. Namun, larangan tersebut telah dicabut Presiden Abdurrahman Wahid pada 2002.

Ia berpandangan ucapan Menteri Agama tersebut merupakan jaminan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Baha'i di Indonesia. Karena itu, ia berharap pemerintah juga menjamin hak-hak penganut Baha'i sama dengan warga negara yang lain.

Konstitusi Indonesia Jamin Seluruh Agama & Kepercayaan

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan konstitusi Indonesia menjamin agama dan kepercayaan di Indonesia. Ia juga menyebut penggunaan agama resmi yang berjumlah enam tersebut tidak benar.

Sebab Undang-undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (UU PNPS) tidak pernah melarang agama dan kepercayaan di luar 6 agama yang dianggap resmi.

 

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (courtesy: Youtube YLBHI).
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (courtesy: Youtube YLBHI).

"Jadi sebetulnya pengakuan 6 agama yang pemahamannya beredar di masyarakat dan pejabat publik itu sebetulnya mitos. Karena dipercaya banyak orang tapi tidak terbukti kebenarannya," jelas Asfinawati.

Asfin kemudian mengutip penjelasan Pasal 1 UU PPNS yang berbunyi,"Karena 6 macam Agama ini adalah agama-gama yang dipeluk hampir seluruh penduduk Indonesia, maka kecuali mereka mendapat jaminan seperti yang diberikan oleh pasal 29 ayat 2 Undang-undang Dasar, juga mereka mendapat bantuan-bantuan dan perlindungan seperti yang diberikan oleh pasal ini."

"Ini tidak berarti bahwa agama-agama lain, misalnya: Yahudi,Zarasustrian, Shinto, Taoism dilarang di Indonesia. Mereka mendapat jaminan penuh seperti yang diberikan oleh pasal 29 ayat 2 dan mereka dibiarkan adanya, asal tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam peraturan ini atau peraturan perundangan lain."

 

Sebuah baliho di Manahan, Solo berisi pesan toleransi antar umat beragama. (Foto: ilustrasi - dok. VOA / Yudha Satriawan)
Sebuah baliho di Manahan, Solo berisi pesan toleransi antar umat beragama. (Foto: ilustrasi - dok. VOA / Yudha Satriawan)

 

Selain itu, kata Asfin terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU PPNS yang menegaskan tidak ada pembatasan pengakuan atau perlindungan hanya terhadap enam agama akan tetapi mengakui semua agama yang dianut oleh rakyat Indonesia.

"Mahkamah Konstitusi mengutip penjelasan sebagaimana secara tegas dijelaskan dalam penjelasan UU PPNS," tambah Asfin.

Koalisi juga menyebut tidak ada pengaturan yang jelas dan komprehensif atas istilah diksi 'agama resmi' atau 'agama yang diakui oleh negara' dalam peraturan perundang-undangan dan konstitusi.

Istilah tersebut muncul akibat tafsir atas ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Administrasi.

Dalam UU tersebut disebutkan klausul kewajiban mencantumkan kolom agama dalam pembuatan identitas warga negara, dengan pilihan: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, dan Buddha.

Namun dalam perkembangannya, klausul ini dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2016, yang dalam pertimbangannya menyatakan bahwa, pengakuan agama yang terbatas tersebut bertentangan dengan tujuan negara untuk menciptakan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum, serta perlakuan yang sama di mata hukum bagi seluruh warga negaranya. [sm/em]

Diterbitkan di Berita

Kudus Purnomo Wahidin alinea.id Telepon seluler Viny Eriyanto, 39 tahun, kian rutin berdering. Hampir setiap hari, pesan-pesan berisi permohonan bantuan masuk ke ponselnya.

Selain pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman), pesan ke ponsel Viny juga datang dari warga yang perekonomiannya ambruk karena pandemi.  

"Saya melihat banyak pejuang-pejuang nafkah harian kesulitan. Saya membaca peta itu di masyarakat. Akhirnya, saya inisiatif untuk menyumbang (bantuan) menggunakan dana pribadi," kata Viny saat berbincang dengan Alinea.id, Senin (12/7).

Viny membuka layanan bantuan makanan bagi warga awal Juli lalu atau tak lama setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali diketok pemerintah. Pengumuman bantuan itu ia unggah di akun Instagram pribadinya, @yashvyn.

Pada mulanya, Viny hanya menargetkan menyuplai makanan bagi sepuluh pasien Covid-19. Target itu ia perbaharui setelah unggahannya direspons positif warganet. Banyak donatur yang menyatakan bersedia membiayai proyek bantuan itu. 

"Saya tidak menyangka dukungan dan support-nya luar biasa, baik dari masyarakat yang mengajukan (permohonan bantuan) maupun dari donatur yang ingin turut serta membantu. Akhirnya, saya makin optimistis," kata perempuan pengusaha butik itu. 

Inisiatif itu lantas dinamai "Gerakan 2000 Nasi Box Isoman". Dari dana yang terkumpul, Viny bisa menyebarkan lebih dari 2.000 nasi kotak.

Selain pasien isoman, sasaran bantuan ialah pekerja harian yang menganggur selama PPKM darurat, anak kos yang tak berpenghasilan, dan anak yatim yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.

Persyaratannya, jelas Vinny, tergolong mudah. Warga yang butuh bantuan hanya perlu menunjukkan KTP, kartu keluarga dan surat keterangan tes PCR (polymerase chain reaction) atau antigen yang menyatakan positif Covid-19.

Beserta alamat lengkap, data-data itu kemudian dikirim ke nomor donasi 085875788536 atau ke akun instagram @yashvyn. 

Warga yang telah terdata dan terverifikasi, lanjut Viny, akan mendapatkan jatah dua nasi boks setiap hari selama 10 hari. "Untuk makan siang dan malam. Sampai dengan kemarin atau hari kelima kami sudah menyebarkan 2.020 box. Itu tersebar di seluruh Jabodetabek," ujar dia. 

 

Ilustrasi tabung oksigen. /Foto Antara

Ilustrasi tabung oksigen. /Foto Antara

 

Berbagi tabung oksigen

Program bantuan berbeda diinisiasi Ketua Umum Wanita Theravada Indonesia (Wandani) Wenny Lo. Bersama Wandani, Wenny membuka layanan peminjaman tabung oksigen bagi pasien Covid-19 yang saturasi oksigennya rendah.

Aktivitas kemanusiaan itu sudah dijalankan Wenny dan kawan-kawan sejak akhir Juni lalu.

"Saat 20 Juni, saya melihat mulai banyak yang sakit, mulai banyak yang kesulitan untuk mendapatkan oksigen. Dari situ, saya lihat masalahnya pasokan oksigen yang harus dipenuhi. Saat itu, saya langsung hunting oksigen," kata Wenny kepada Alinea.id, Senin (11/7).

Pada kondisi normal, saturasi atau kadar oksigen dalam darah anak-anak dan orang dewasa berada di kisaran 95-100%. Angka itu bisa turun drastis pada pengidap Covid-19. Dalam sejumlah kasus, pasien Covid-19 dilaporkan meninggal lantaran tiba-tiba sesak nafas saat menjalani isoman.

Wenny menuturkan proyek itu tak langsung berjalan mulus. Di pasaran, tabung oksigen ternyata langka. Setelah berhari-hari berburu, Wenny hanya mampu mengumpulkan 25 tabung oksigen. "Tiap hari, kami terus hunting," jelas dia.  

Sejak jumlah kasus Covid-19 meroket tajam pada awal Juli, menurut Wenny, permintaan peminjaman tabung oksigen yang diajukan masyarakat juga meningkat. Tabung-tabung oksigen yang dimiliki Wandani bahkan tak pernah lama "pulang". 

"Baru beberapa jam, sudah habis. Satu orang mendapatkan dua tabung. Baru aja dibalikin, langsung ada yang minjam lagi," imbuh perempuan berusia 55 tahun itu. 

Khusus untuk melayani Banten dan Jabodetabek, Wandani telah memiliki 83 tabung oksigen siap pinjam. Jika pasokan tabung bertambah, Wenny mengaku berencana mereplikasi proyek tersebut di Surabaya, Jawa Timur dan Semarang, Jawa Tengah. 

"Surabaya dan Semarang merupakan kota yang lumayan parah dilanda pandemi. Kami ingin cepet segera membuat posko-posko yang nanti kita link-kan beberapa pelayanan," tutur Wenny.

Meskipun dijalankan yayasan beraliran Buddhisme, Wenny menegaskan, tabung-tabungnya bisa diakses semua orang. Calon peminjam hanya perlu menunjukkan KTP dan memperlihatkan tingkat saturasi oksigen di bawah 90 via video call

"Kami bergerak karena misi kemanusiaan. Yang kita lihat bukan agamanya. Tapi, saturasi oksigennya. Saya juga banyak yang minta dari Muslim dari Kristen. Kalau memang layak dibantu, ya, kami bantu," ucap Wenny. 

 

Ilustrasi tenaga kesehatan. /Foto Unsplash

Ilustrasi tenaga kesehatan. /Foto Unsplash

 

Bantuan dalam bentuk berbeda disalurkan Fara Fauzia. Saban hari, perempuan yang berprofesi sebagai dokter di sebuah klinik di Jakarta Selatan itu membuka konsultasi medis gratis secara daring (telemedicine) bagi pasien Covid-19 yang tidak tertampung rumah sakit.

"Tujuannya saya supaya rumah sakit itu justru diisi oleh pasien yang memang seharusnya dirawat. Jadi, pasien yang kategori sedang dan berat, saya coba bantu mereka," kata Fara kepada Alinea.id, Sabtu (10/7).

Menurut Fara, sebenarnya banyak pasien Covid-19 yang bisa sembuh hanya dengan menjalani isoman. Sayangya, banyak pasien yang kesehatannya memburuk saat isoman karena salah penanganan dan tidak didampingi tenaga kesehatan.

"Nah, saya membantu mereka untuk memberi tahu mereka apa yang harus dilakukan. Di rumah melakukan apa, makanannya apa. Terus kita menenangkan mereka. Kami kasih tahu mengelola nafas untuk melegakan. Kalau ada riak-riak, bagaimana mengatasinya. Jadi, rutin tiap hari kami pantau," tutur Fara.

Fara menyediakan layanan telemedicine dan memantau kondisi pasien Covid-19 yang ia dampingi di sela-sela jam praktik di klinik. Namun, ia mengatakan kerap dihubungi pasien atau keluarga yang "panik" di luar jam praktik.  

"Itu risiko yang harus saya terima. Saya harus siap menerima telepon atau WA (WhatsApp) di jam yang tidak biasa. Sering sekali banyak warga yang minta bantuan untuk carikan rumah sakit," kata dokter yang tergabung dalam lembaga kemanusiaan MER-C itu. 

Fara menuturkan tak mudah menjalani keseharian sebagai pendamping pasien Covid-19. Ia mengaku kerap merasa "gagal"  tatkala mengetahui pasien yang ia dampingi tak bisa dirujuk ke rumah sakit meskipun butuh perawatan intensif.

"Kadang kami sedih. Ada pasien yang harusnya masuk ke rumah sakit, tapi enggak bisa. Di rumahnya juga tidak ada oksigen. Itu kadang-kadang yang bikin bingung," kata dia. 

Inisiatif warga dibutuhkan 

Sosiolog dari Universitas Indonesia Ida Ruwaida menilai merebaknya gerakan solidaritas masyarakat merupakan respons terhadap pandemi yang terus memburuk.

Publik, kata dia, merasa perlu turun tangan untuk mengisi aspek-aspek penanganan pandemi yang luput diperhatikan pemerintah. 

"Komunitas berinisiatif saling membantu di tengah keterbatasan jangkauan layanan negara. Kondisi yang terjadi saat ini memang di luar normal alias abnormal," kata Ida saat dihubungi Alinea.id, Selasa (13/7). 

Menurut Ida, pemerintah sudah kewalahan mengendalikan pandemi sehingga butuh bantuan dari semua pihak. Ia mengibaratkan pengendalian wabah oleh pemerintah layaknya kapal laut yang oleng karena kelebihan penumpang. 

"Hanya bisa angkut 50 penumpang, dipaksa layani 100 penumpang. Tentu tidak siap dan ada risiko di sana-sini. Saya melihatnya demikian. Tidak semua RS pun siap melayani pasien Covid-19. Sebab itu, sudah selayaknya masyarakat membantu pemerintah," kata dia. 

 
 
Diterbitkan di Berita

Anisa Indraini - detikFinance Jakarta - Investasi bodong masih banyak bermunculan di Indonesia. Demi menggaet minat calon investor, tak main-main para pelaku membuat konsep embel-embel syariah.

Setidaknya sudah ada beberapa kegiatan usaha investasi bodong yang berkonsep syariah dan berujung pailit. Dirangkum detikcom, Kamis (27/5/2021), berikut daftarnya:

1. Kampoeng Kurma

Terbaru ada PT Kampoeng Kurma yang baru dinyatakan pailit. Kegiatan menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Nah kavling itu katanya akan ditanami kebun kurma yang hasilnya dibagikan kepada pemilik kavling.

Salah satu korban, Irvan Nasrun sudah menanamkan uangnya sejak awal 2018 mengaku belum melihat satu pun pohon kurma yang ditanamkan di kavlingnya.

"Terus pohon kurma juga belum ditanam, karena tidak ada dana. Heran saya, uang pembeli bisa habis," ujarnya kepada detikcom, Senin (11/11/2019).

Kampoeng Kurma sendiri menjanjikan membangun wilayah perkebunan kurma dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid, pesantren, pacuan kuda dan fasilitas lainnya dengan nuansa islami.

Irvan mengaku tertarik dengan Kampoeng Kurma lantaran konsepnya yang berlabel syariah. Perusahaan juga ternyata memanfaatkan gelombang massa umat Islam pada saat kejadian 212 dan 411.

"Jadi mereka memanfaatkan ghirah (semangat) umat Islam setelah kejadian 212 dan 411. Setelah 212 banyak bermunculan yang berbau syariah," ujarnya kepada detikcom, Senin (11/11/2019).

Kampoeng Kurma juga memanfaatkan tokoh-tokoh agama seperti Syekh Ali Jaber dan Ustaz Arifin Ilham. Irvan pun menunjukkan adanya rekaman video di Youtube ketika kedua tokoh agama itu membicarakan Kampoeng Kurma.

2. Yalsa Boutique

Polda Aceh saat ini sedang mengusut dugaan investasi bodong yang dilakukan oleh Yalsa Boutique. Butik itu merupakan usaha konveksi penjualan busana muslim yang dimiliki oleh pasangan suami-istri (pasutri).

Kedua pasutri itu diduga telah mengumpulkan dana investasi mencapai Rp 164 miliar dari 17.800 member tanpa mengantongi izin dari OJK.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan dalam bisnis tersebut reseller direkrut oleh owner dan ditugaskan untuk merekrut anggota baru. Yalsa Boutique sendiri memiliki 225 reseller serta 3.755 member yang tersebar di Aceh, Medan, serta Riau.

"Setelah dihimpun dana oleh reseller ini, kemudian dilaporkan ke admin (owner), disetorkan sejumlah dana sesuai dengan investasi yang dilakukan para member. Jadi jumlahnya variatif, jumlah terkecil Rp 500 ribu sampai puluhan juta rupiah," jelas Winardy kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

Yalsa Boutique ini menghimpun dana atau investasi dari masyarakat dengan menjanjikan keuntungan dari hasil penjualan baju CV Yalsa Boutique itu kisaran 30% sampai 50%.

Winardy mengatakan para member tidak boleh mengambil dana yang sudah diinvestasikan dalam jangka waktu enam bulan. Pada awal investasi, sebagian member sudah berhasil menarik kembali dana setelah melewati tenggat. "Tapi memasuki 2021, karena sudah mulai bermasalah, dana itu disetop oleh owner, tidak ada lagi boleh ambil dan dianggap hangus," bebernya.

3. First Travel

First Travel juga sempat geger pada masanya karena telah banyak memakan korban. Biro perjalanan umroh ini didirikan oleh Andika Surachman beserta istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan.

First Travel ini menjanjikan umroh dengan harga murah. Kenapa bisa murah? Karena kekurangannya ditutup oleh jemaah lain yang masuk belakangan, dengan ini menggunakan skema ponzi.

First Travel sendiri memiliki tiga produk perjalanan umroh, yaitu paket promo umrah, reguler dan VIP. Paket promo biaya umroh yang dipatok First Travel harganya Rp 14,3 juta, sementara di patokan Kementerian Agama normalnya berkisar Rp 21-22 juta.

Setelah malang melintang di dunia travel umroh, pada Juli 2017 First Travel dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi.

"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7/2017).

4. EDCCash

EDCCash atau E-Dinar Coin Cash juga masuk dalam daftar investasi ilegal. Sang CEO, Abdulrahman Yusuf telah melakukan kegiatan jual beli crypto tanpa izin.

EDCCash ini menjanjikan keuntungan apabila member ikut menjadi komunitas dan menambang EDC Cash. Tapi member harus membeli koin tersebut terlebih dahulu yang pakai embel-embel dinar agar kesannya investasi sesuai ajaran agama.

Salah satu member EDCCash, Diana mengatakan tertarik mengikuti investasi ini karena tergiur keuntungan yang ditawarkan. Selain itu juga karena ada beberapa ulama yang juga jadi member.

"Berjalanan enak gitu, jual-beli transaksi awalnya menguntungkan. Saya nggak kepikir sama sekali penipuan, karena yang gabung di sini itu banyaknya ustaz," ujarnya kepada detikcom, Senin (12/4/2021).

(aid/fdl)

Diterbitkan di Berita

Herianto Batubara - detikNews Jakarta - Di media sosial viral video pria bernama Jozeph Paul Zhang diduga menista agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26. Dia menantang publik untuk melaporkannya ke polisi. Polri pun memburu pria ini karena dinilai meresahkan.

"Sedang kami selidiki," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/4/2021). Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim atas Laporan Polisi Nomor LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021.

Listyo Sigit mengatakan, menurut informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta berdasarkan Travel document no B6622531, Jozeph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia. Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong sejak tanggal 11 Januari 2018.

Menurut informasi yang didapat sumber yang pernah menjabat Ketua RT, Jozeph Paul Zhang dikenal sebagai Shindy Paul. Sekira lima tahun silam dia bersama istrinya pernah tinggal di sebuah rumah di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dengan status mengontrak. Dia dikenal memiliki usaha komputer.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga menyampaikan hal senada. Dia menyatakan pihaknya akan bergerak mencari keberadaan Jozeph Paul Zhang.

"Subdit 1 Dittipisiber akan melakukan monitoring dan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mengetahui keberadaan tersangka," ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi.

Nama Jozeph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena membuat sayembara. Jozeph Paul Zhang menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.

Jozeph Paul Zhang membuat pernyataan tersebut dalam sebuah forum diskusi via Zoom yang juga ditayangkan di akun YouTube pribadinya. Awalnya, Jozeph Paul Zhang membuka forum Zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam' dengan menyapa peserta yang ada di beberapa belahan dunia.

"Shalom yang ada di Afrika, di Rusia, Amerika, Kanada, ya Amerika sudah masuk. Yang ada di New Zealand, Australia, shalom semua, rahayu. Yang ada di Kamboja. Juga di Thailand, Korea, luar biasa ya rombongan para nabi internasional.

Tadi yang dari Kamboja mau daftar nomor 29. Saya suruh ambil no antrean dulu di Munchen," ujar Jozeph Paul Zhang seperti dilihat detikcom di akun YouTube Jozeph Paul Zhang, Sabtu (17/4/2021).

"Boleh ya semua yang mau ngantre, bisa nomor antrean nabi. Lah wong situ nabi Jones disuruh buka dalam doa malah buka puasa sendirian, melangkahi. Suruh buka dalam doa malah buka puasa dia. Gabener ini nabi Jones sekte sesat Tangkitarian.

Disuruh buka dalam doa malah buka tangki lu, gabener. Ya kita-kita terus berdoa yang ada di NTT ya. Terus kita doakan kalian semua ada di hati kami dan kita selalu push supaya temen-temen untuk bantu temen-temen di NTT. Haleluya, shalom semuanya," ujar Jozeph Paul Zhang.

Setelah menyapa para peserta, Jozeph Paul Zhang kemudian membuka tema Zoom terkait 'puasa lalim Islam'.

"Tema kita hari ini puasa lalim Islam. Luar biasa, lu yang puasa gua yang laper! Ha..ha,,ha... Gubrak gubrak. Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebe. Serius hari ini ya lu yang puasa gua yang laper, gabener lu," katanya.

Masih dalam pembukaan itu, Jozeph Paul Zhang lalu bicara soal ibadah puasa teman-teman muslimnya yang ada di Eropa. Menurutnya, teman-temannya itu melaksanakan ibadah puasa hanya di tahun pertama saja karena takut akan Allah.

"Ini saya dikirimi sama temen2 dari... Yang saya bagikan lalimnya. Jadi kalau kita lihat sekarang di Indo kan pada lagi puasa ya. Kalau di Eropa juga lagi pada...bukan lagi pada puasa, lagi duniawi nggak puasa.

Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak. Tahun 3 bablas nggak yang puasa, Allah nggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Maha Tahu. Gak, Allah lagi dikurung di Kakbah," katanya sambil tertawa.

"Kurang ajar. Emang gitu yah? Tahun pertama mereka masi puasa full. tahun kedua mereka separo. Tahun ketiga rata-rata udah pada ga puasa lagi. Tiap hari ngeliat porselen. Tiap hari mereka... Apalagi di sini sejuk. Kalau mau cocok di sini sejuk," sambungnya lagi.

Beberapa peserta kemudian ikut berkomentar soal puasa. Hingga kemudian Jozeph Paul Zhang mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya bulan puasa, Ia bahkan menyebut suasana jelang Idul Fitri sebagai sesuatu yang mengerikan.

"Tapi dari dulu saya kalau lagi bulan puasa itu adalah bulan-bulan paling tidak nyaman. Apalagi kalau deket-deket Idul Fitri. 'Dung..dung..breng...dung...dung...breng Sarimin pergi ke pasar..dung dung..breng Allah bubar'. Wah itu tuh udah paling mengerikan. Itu horor banget," katanya.

Ia lantas mengungkap telah membuat video sayembara. Ia menantang orang-orang untuk melaporkannya ke polisi karena penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua ni nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang.

Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," tuturnya.

Jozeph Paul Zhang menantang minimal ada 5 laporan polisi di polres berbeda. Jozeph Paul Zhang akan menghadiahi orang yang melaporkannya Rp 1 juta.

"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi atas nama penistaan agama gua kasih 1 laporan satu juta. Maksimal lima laporan. Supaya nggak bilang gua ngibul kan jadi kan lima juta. Di wilayah Polres yang berbeda. Saya kasih 1 laporan satu juta.

Jadi 5 laporan lima juta. Sabar ya. Klub nabi ke-16, lu pake kaos lu disambit orang lu, wah ini dia klub penista agama," tuturnya.

(hri/lir)

Diterbitkan di Berita
voi.id JAKARTA - Peristiwa terorisme dapat muncul sebagai respons pada persepsi terhadap ketidakadilan yang terjadi, serta didasarkan pada pemahaman dan tafsir agama yang dipegang oleh pelaku penyebar teror.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Kajian Toleransi dan Demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) Rodilansah Roland Gunawan, Minggu, 4 April. Dia mengatakan itu dalam acara “Weekend (We Can) Talk berjudul “Bom di Makassar dan Penembakan di Mabes Polri: Perspektif Toleransi dan Demokrasi”, pada Minggu, 4 April 2021.

“Harus diakui bahwa terorisme dapat muncul dari perkembangan tafsir keagamaan yang ekstrem. Ini sejak dahulu sudah ada, yakni melalui paham-paham ekstremis yang disebarkan ke penganut agama. Parahnya, sekarang sudah melibatkan perempuan sebagai pelaku," kata Roland.

"Negara memiliki wewenang untuk membatasi aksi dan ekspresi intoleran yang menyulut kekerasan, permusuhan, dan diskriminasi atas nama agama. Namun upaya itu jangan sampai mencederai demokrasi,” tambahnya. 

Acara yang dibuka oleh bekas Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, menghadirkan pembicara antara kordinator Forum Risalah Jakarta Alissa Wahid, agawaman Franz Magnis Suseno, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Rusdi Hartono, komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah.

Roland menambahkan, negara berwenang untuk mencegah ujaran kebencian yang secara nyata dapat memicu aksi-aksi teror seperti di Makassar. Namun Pemerintah harus tetap menghormati kaidah-kaidah hukum dan hak asasi manusia dalam melakukan penindakan terhadap mereka yang dicurigai berhubungan dengan jaringan radikal.

Di dalam kesempataan yang sama, Direktur Demokrasi Multimedia Public Virtue Research Institute (PVRI) Ahmad Rozali mengatakan, peristiwa terorisme yang terjadi akhir-akhir ini, kerap bermula dari bagaimana pelaku mengkonsumsi bahan-bahan di internet dan media sosial yang mengandung ajaran kekerasan. 

“Kami mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk bisa memilih dan memilah konten yang benar dari yang menyesatkan," katanya.

Kami juga mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam melaksanakan fungsi-fungsi polisional melalui Polisi Virtual. Jangan sampai kebebasan berpendapat dan berekspresi kita justru terus menurun karena langkah-langkah pemolisian di dunia internet.

Bagaimanapun, kebebasan berpendapat di ranah online juga merupakan ciri kehidupan masyarakat yang demokratis,” Rozali menambahkan.

Masih di tempat yang sama, Magnis-Suseno mengimbau agar agamawan memberi contoh baik pada umatnya dalam menerapkan ajaran agama, misalnya dengan cara yang rendah hati dan tidak menggunakan kalimat provokatif. 

“Masalah terorisme ini adalah pelaku bertindak mengatasnamakan apa? Agamawan juga harus mampu untuk mengajarkan kerendahan hati dan menjauhkan paham diri dari kesombongan. Maka beragama harus rendah hati karena agama tidak boleh menakutkan. Mereka harus dibantu diberikan pemahaman dan pengertian akan Tuhan dan agama yang benar (rehabilitasi).” 

Selanjutnya, Alissa Wahid menambahkan, sejumlah kasus terorisme terjadi akibat kesalahan persepsi atas ketidakadilan. Sebab menurutnya beberapa orang yang tertarik pada ide terorisme datang dari kelas menengah yang secara ekonomi berkecukupan. 

Ia mengatakan, aksi terorisme sangat mungkin lahir atas nama agama, karena agama punya karakter komunal dan mengatasnamakan Tuhan sehingga mampu melakukan berbagai hal yang melebihi nilai kemanusiaannya. Ia menegaskan bahwa terorisme yang mengatasnamakan agama apapun tidak dibenarkan.

Sedangkan Brigjen Rusdi Hartono menyayangkan adanya misinformasi di media sosial yang disalahpahami masyarakat, termasuk masih adanya masyarakat yang menganggap itu hanya rekayasa di tengah kelompok terorisme saat ini sudah menyasar anak-anak muda terutama kelahiran 1990an.

Lalu, limatul Qibtiyah menjelaskan bahwa perempuan adalah bagian dari kelompok bersenjata, sebagaimana terlihat dalam konteks ISIS. Keadaan ini bisa disebabkan karena beberapa faktor.

Pertama, menurunnya jumlah kombatan laki-laki. Kedua, strategi perang yang memanfaatkan stereotip gender bahwa perempuan tidak melakukan kekerasan.

Ketiga, memenuhi kebutuhan psikologis karena stress (untuk para migran. Keempat, tantangan maskulinitas seseorang. Hal-hal ini juga tidak lepas dari pengaruh-pengaruh seperti tren dakwah yang kurang mengajarkan berfikir kritis sehingga terjadi polarisasi identitas dan aksi-aksi ekstremisme.

Diterbitkan di Berita