Cetak halaman ini

Didatangi Polisi Tengah Malam usai Kritik Blackout Batam, Fransisca: Saya Merasa Diintimidasi Pilihan

Senin, 19 Oktober 2026 21:01
(0 pemilihan)

BATAM, KOMPAS.com – Fransisca Mawar Menik, pemilik akun Threads @fransiscabrook92, mengaku merasa diintimidasi setelah tiga polisi mendatangi rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB untuk mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terkait unggahannya mengenai pemadaman listrik total atau blackout di Kota Batam.

Kedatangan polisi pada Minggu (18/10/2026) malam itu dipersoalkan Fransisca karena dinilai berdampak terhadap kondisi keluarganya. Ia mengaku anaknya bahkan tidak masuk sekolah setelah kejadian tersebut.

“Saya merasa diintimidasi. Hari ini anak saya tidak sekolah, karena saya juga merasa diintimidasi. Saya merasa keselamatan keluarga saya itu nomor satu,” kata Fransisca setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/10/2026).

Fransisca menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri. Ia mengaku mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik terkait unggahannya di Threads yang kemudian menjadi perhatian media, termasuk kantor berita Singapura. Ia mengaku mempertanyakan alasan surat panggilan tersebut diantarkan pada malam hari.

Fransisca juga mengaku sempat menghubungi akun Lambe Turah untuk menyampaikan keberatannya. Namun, ia menegaskan tidak memiliki hubungan atau koneksi dengan akun tersebut dalam menyebarkan unggahan mengenai blackout Batam.

Pertanyakan Identitas Pelapor

Dalam pemeriksaan tersebut, Fransisca mengaku baru mengetahui bahwa pihak yang melaporkannya bernama Deni. Ia mengaku tidak mengenal sosok tersebut dan mempertanyakan alasan dirinya dilaporkan.

"Tadi saya baru mengetahui bahwa pelapor atas nama Deni, saya tidak kenal siapa Deni. Kalau memang merasa dirugikan kenapa pribadi yang merasa dirugikan tidak langsung melapor," jelasnya.

Fransisca juga mempertanyakan kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif yang, menurut pengakuannya, sempat disampaikan dalam proses pemeriksaan.

“Katanya ada proses RJ, saya bingung apa yang di-RJ-kan,” ujarnya. Ia turut mempertanyakan penerapan pasal yang menurutnya berkaitan dengan penghinaan. Menurut Fransisca, apabila ada pihak yang merasa dirugikan secara pribadi, pihak tersebut seharusnya menyampaikan keberatan secara langsung.

Bantah Jadi Buzzer Kritik Pemerintah

Usai pemeriksaan, Fransisca menegaskan bahwa unggahan yang dipersoalkan merupakan bentuk keresahan pribadinya sebagai warga Batam atas pemadaman listrik.

Ia membantah tudingan bahwa dirinya merupakan buzzer atau menerima bayaran untuk menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Fransisca menerangkan, ada dua unggahan yang menjadi pokok pemeriksaan. Salah satunya menautkan pemberitaan mengenai Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dari salah satu media di Batam.

Unggahan lainnya berkaitan dengan pemberitaan mengenai keterlibatan dalam mediasi. Ia menegaskan, unggahan tersebut bukan ditujukan untuk menyerang seseorang secara pribadi, melainkan sebagai kritik terhadap pemerintah terkait persoalan listrik dan air yang dirasakan masyarakat Batam.

“Postingan saya itu memang untuk pemerintah. Kritik seharusnya sebagai pejabat publik kita harus menerima kritikan masyarakat,” ujarnya.

 

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/10/19/160030278/didatangi-polisi-tengah-malam-usai-kritik-blackout-batam-fransisca-saya?page=all#page2

 

Baca 8 kali Terakhir diubah pada Senin, 19 Oktober 2026 21:06
Bagikan: